6 Kasus Plagiarisme yang Pernah Terjadi di Dunia Akademik Indonesia, Apa Saja?

kasus plagiarisme di indonesia

Tahukah Anda bahwa kasus plagiarisme pernah menghebohkan dunia akademik di Indonesia? Persoalan plagiarisme tentu menjadi salah satu perhatian besar, khususnya dalam ranah penulisan ilmiah.

Sebab, tindakan ini merupakan salah satu kesalahan besar yang tidak boleh dilakukan oleh penulis. Dalam artikel ini, Parafrase Indonesia akan membahas lima kasus plagiarisme yang pernah terjadi di dunia akademik Indonesia.

Namun, sebelum mengetahui hal tersebut, simak terlebih dahulu penjelasan tentang fenomena plagiarisme berikut ini.

Fenomena Plagiarisme di Kalangan Mahasiswa dan Akademisi

Plagiarisme merupakan tindakan di mana seorang penulis menjiplak ide, gagasan, hingga karya orang lain tanpa izin dan mencantumkan sumber asalnya.

Jika dilihat dalam ranah karya ilmiah, plagiarisme bisa terjadi ketika Anda menjiplak karya orang lain secara keseluruhan agar seolah-olah menjadi ciptaan sendiri.

Selain itu, tindakan ini bisa terjadi ketika seorang penulis tidak mencantumkan sumber rujukan yang digunakan dalam proses penulisan secara baik dan benar.

Oleh karena itu, penting bagi penulis untuk memperhatikan pencantuman sitasi agar karya ilmiah yang mereka buat tidak dicap sebagai plagiarisme ketika diterbitkan.

Faktor-Faktor yang Menyebabkan Kasus Plagiarisme Masih Tinggi

Meski berisiko tinggi terhadap karya ilmiah, tindakan plagiasi masih marak terjadi di Indonesia. Hal ini dilatar belakangi oleh beberapa faktor, yakni:

1. Minimnya Edukasi Terkait Plagiarisme

Faktor pertama yang menyebabkan terjadinya kasus plagiarisme adalah minimnya edukasi terkait hal tersebut. Misalnya, ketika mahasiswa baru saja mengikuti pendidikan di perguruan tinggi, maka pembelajaran yang akan mereka dapatkan jauh berbeda dengan yang ada di bangku sekolah.

Ketika mengikuti perkuliahan, mahasiswa akan mendapat tugas berupa karya ilmiah yang mungkin jarang mereka temukan saat di bangku sekolah.

Jika tidak memiliki edukasi yang cukup, bisa jadi mahasiswa baru ini akan melakukan tindakan plagiarisme tanpa mereka sadari ketika mengerjakan tugas.

2. Kurang Memahami Topik yang Ditulis

Kurangnya pemahaman akan topik yang dibahas juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kasus plagiarisme. Hal ini membuat seorang penulis untuk mencari karya yang membahas tema serupa dengan penelitian yang sedang dilakukan.

Bisa jadi, ketidakpahaman terhadap tema justru akan mengakibatkan penulis tersebut meniru atau bahkan menjiplak karya milik orang lain.

3. Beban Kerja yang Terlalu Berat

Beban kerja yang terlalu berat juga menjadi faktor penyebab terjadinya kasus plagiarisme. Banyaknya tugas pada mahasiswa atau besarnya beban pada dosen membuat mereka tidak memiliki cukup waktu untuk mencari referensi saat menulis. Sehingga, karya yang dibuat hanya berupa copy paste karya orang lain demi memenuhi target dalam waktu cepat.

4. Tekanan dari Lingkungan Sekitar

Faktor lain yang bisa membuat terjadinya kasus plagiarisme adalah adanya tekanan dari lingkungan sekitar. Seorang penulis yang dituntut untuk menghasilkan karya yang sempurna justru bisa menjadi jebakan bagi dirinya sendiri untuk melakukan tindakan plagiarisme.

5. Rendahnya Minat Literasi

Minat literasi yang rendah juga berkaitan dengan penyebab terjadinya kasus plagiarisme. Rendahnya literasi di tengah masyarakat membuat para penulis hanya membaca sedikit referensi. Makin sedikit referensi yang dibaca, maka makin besar peluang terjadinya tindakan plagiarisme.

Tips Mudah Mencari Jurnal untuk Referensi:

6. Kurangnya Pengawasan

Faktor keenam dari tingginya plagiarisme adalah kurangnya pengawasan. Pengawasan yang minim dari pihak terkait sangat berpengaruh terhadap keaslian karya ilmiah penulis.

Misalnya, ketika seorang editor tidak memeriksa sebuah karya ilmiah secara rinci, bisa jadi tulisan yang sebenarnya terindikasi plagiarisme tetap berhasil lolos dan diterbitkan, sehingga mendatangkan masalah di kemudian hari.

7. Kemudahan Akses Informasi di Internet

Akses informasi yang mudah di internet membuat seorang penulis lalai dalam memperhatikan sumber rujukan yang digunakan dalam penulisan. Mereka dapat dengan mudah melakukan copy paste karya ilmiah penulis lain dan mengakui seolah itu karya miliknya.

Contoh Kasus Plagiarisme di Indonesia

1 Step 1
Apa yang Membuat Anda Tertarik Melakukan Parafrase?
keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right
FormCraft - WordPress form builder

Berikut ini beberapa kasus plagiarisme di ranah akademik yang pernah terjadi di Indonesia.

1. Kumba Digdowiseiso

Kasus plagiarisme pertama terjadi pada Dekan Unas Kumba Digdowiseiso. Melansir dari laporan Retraction Watch, ia telah menulis 160 makalah yang tercatat dalam Google Scholar pada April 2024.

Sepanjang 2023, Digdowiseiso bahkan menulis makalah sebanyak 679. Namun, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) melakukan penelusuran terhadap publikasi Dekan Unas tersebut. Hasilnya, terdapat kesamaan atau similarity sebanyak 96-97% pada tiga artikelnya yang terbit di Journal of Social Science tahun 2024.

2. Anggito Abimanyu

Kasus plagiarisme kedua yang pernah menggemparkan ranah akademik Indonesia dialami oleh Anggito Abimanyu pada 2014 lalu.

Anggito yang pada saat itu berstatus sebagai tenaga pengajar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada diketahui melakukan tindakan plagiarisme usai artikel yang dia terbitkan di koran nasional dengan judul “Gagasan Asuransi Bencana” pada 10 Februari 2014.

Akan tetapi, artikel yang dimuat di koran tersebut diketahui terindikasi menjiplak karya akademisi lain. Artikel tersebut disinyalir menjiplak karya dari akademisi Universitas Indonesia, Hotbonar Sinaga dengan judul “Menggagas Asuransi Bencana” yang terbit pada 2006 silam.

Kasus plagiarsime ini bermula ketika salah seorang membuat aduan terkait hal ini di dalam forum Penulis UGM. Tidak lama berselang, Anggito mengakui bahwa terdapat kesalahan yang sudah dia lakukan dalam hal pengutipan referensi. Akibat kasus ini, Anggito juga mengundurkan diri sebagai dosen FEB UGM di bulan dan tahun yang sama.

3. Anak Agung Banyu Perwita

Kasus plagiarisme berikutnya yang pernah terjadi di Indonesia dialami oleh mantan tenaga pengajar Universitas Parahyangan, Anak Agung Banyu Perwita.

Sama seperti Anggito, Banyu Perwita tersandung masalah plagiarisme berdasarkan karya tulis yang dia kirimkan di surat kabar, yakni The Jakarta Post. Bahkan Banyu Perwita diketahui melakukan tindakan plagiarisme di beberapa artikel yang dia kirimkan di surat kabar tersebut.

Salah satu kasus plagiarisme yang menyorot nama Banyu Perwita terjadi pada 2009 lalu. Pada saat itu, salah satu pembaca The Jakarta Post melayangkan protes kepada editor harian terkait artikel Banyu Perwita yang berjudul “RI’s defense transformation.”

Tulisan tersebut diketahui menjiplak karya Richard A. Bitzinger dengan judul “Defense Transformation and The Asia Pacific: Implication for Regional Militaries.” Akibat kasus ini, Banyu Perwita mengundurkan diri dari jabatannya sebagai dosen jurusan Hubungan Internasional di Universitas Parahyangan.

4. Mochammad Zuliansyah

Kasus plagiarisme selanjutnya yang pernah terjadi di ranah akademik Indonesia dialami oleh Mochammad Zuliansyah. Jika dua kasus sebelumnya berkaitan dengan tulisan yang terbit di surat kabar, kasus plagiarisme Mochammad Zuliansyah justru terjadi di karya tulis disertasinya ketika mengikuti Program Doktoral Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung.

Disertasi yang dibuat Mochammad Zuliansyah dengan judul “3D topological relations for 3D spatial Analysis” diketahui merupakan plagiasi dari paper Siyka Zlatanova dengan judul “On 3D Topological Relationships.”

Kasus ini terkuak usai disertasi Zuliansyah tersebut diikutsertakan dalam The IEEE International Conference on Cybernetics and Intelligent Systems di Chengdu, China, pada 2008 lalu.

Bahkan, kasus yang dilakukan oleh Zuliansyah ini termasuk dalam kategori plagiasi level satu atau paling berat. Alhasil terhitung sejak 2009 hingga 2012, Zuliansyah dilarang mempublikasikan karya apapun dalam bentuk publikasi IEEE. Selain itu, gelar doktor Zuliansyah juga dicabut oleh pihak ITB.

5. Felix Kasim

Kasus plagiarisme keempat yakni dilakukan Felix Kasim pada 2011 lalu. Tenaga pengajar di Universitas Kristen Maranatha ini diketahui melakukan plagiarisme terhadap karya ilmiah mahasiswanya.

Salah satu mahasiswa yang terkena dampak dari tindakannya tersebut adalah Andini Dwikenia Anjani. Skripsi Andini yang berjudul “Studi Kasus Program Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis di Kota Banjar” diplagiat Felix menjadi “A Case Study Free Basic Health Services in Banjar City, West Java.”

6. Ipong S. Azhar

Contoh kasus plagiarisme di ranah akademik berikutnya dialami oleh Ipong S. Azhar. Dirinya tersandung kasus plagiarisme setelah disertasinya di Universitas Gadjah Mada dengan judul “Radikalisme Petani Masa Orde Baru: Kasus Sengketa Tanah Jenggawah pada pertengahan 1999” diketahui menduplikat skripsi salah satu peneliti LIPI, Mochammad Nurhasim.

Akibatnya, gelar doktor yang didapatkan Ipong resmi dicabut usai diadakannya Forum Rapat Senat UGM pada 2000 silam.

Upaya untuk Mencegah Kasus Plagiarisme di Kalangan Mahasiswa dan Akademisi

Risiko besar yang akan didapatkan oleh para pelaku plagiarisme membuat setiap penulis mesti awas diri agar tidak melakukan hal tersebut.

Berikut beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus plagiarisme, yakni:

1. Melakukan Edukasi Terkait Plagiarisme

Upaya pertama yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi terkait tindakan plagiarisme. Dengan demikian, akan semakin banyak penulis yang teredukasi untuk tidak melakukan hal tersebut.

2. Meningkatkan Budaya Literasi

Makin banyak bacaan yang dibaca, tentu membuat penulis memiliki banyak bahan untuk menyusun karya ilmiah, sehingga bisa terhindar dari tindakan plagiarisme.

3. Memanfaatkan Jasa Parafrase

Bagi Anda yang tidak memiliki banyak waktu saat melakukan penulisan, maka bisa memanfaatkan jasa parafrase untuk mempermudah pengerjaan sebuah tulisan ilmiah.

4. Mengambil Langkah Hukum Terhadap Kasus Plagiarisme

Upaya terakhir yang bisa dilakukan adalah mengambil langkah hukum terhadap setiap kasus plagiarisme yang terjadi. Sebab, pemerintah sudah mengeluarkan aturan khusus terkait hal ini, sehingga bisa memberikan efek jera bagi para pelaku tindakan plagiarisme.

Itulah penjelasan lengkap tentang beberapa kasus plagiarisme yang pernah terjadi di Indonesia, termasuk dengan upaya pencegahannya. Pastikan agar Anda tidak melakukan tindakan plagiarisme agar karya ilmiah yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan serta tetap kredibel, ya!

Dapatkan informasi dan tips menarik lainnya dengan mengunjungi artikel-artikel parafraseindonesia.com dan follow Instagram @parafraseindonesia.

Bagikan artikel ini melalui

Picture of Irfan Jumadil Aslam
Irfan Jumadil Aslam
Irfan Jumadil Aslam mulai menulis, khususnya sebagai SEO Content Writer sejak September 2022. Memiliki minat khusus pada tema bahasan sejarah, budaya, dan olahraga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *