Kenali Metode Rukyatul Hilal sebagai Penentu Awal Bulan Puasa

Rukyatul Hilal

Menentukan awal bulan Ramadan tentu tidak menggunakan kalender masehi, melainkan menyesuaikan kalender Hijriyah. Sehingga menentukan awal bulan Ramadan dilakukan dengan rukyatul hilal. 

Melaksanakan metode rukyat tersebut tentunya bisa bisa sembarangan. Perlu didukung dengan penentuan lokasi yang tepat dan peralatan yang memadai. Sehingga bisa mengamati langsung posisi dan bentuk bulan sabit yang menandakan awal bulan Ramadan. Berikut informasinya. 

Baca Juga: Ketahui Metode Hisab Hilal Pengertian, Macam dan Dalil

Apa Itu Rukyatul Hilal?

Istilah rukyatul hilal terdiri dari dua kata, yakni kata “rukyat” yang artinya “melihat dengan mata” dan kata “hilal” yang artinya “bulan sabit”. Rukyatul hilal adalah proses mengamati bulan sabit (hilal) untuk menentukan awal bulan Qomariah. Sehingga pengamatan hilal juga dilakukan saat menentukan awal bulan Ramadan. 

Melalui proses hilal inilah, umat muslim di Indonesia dan di seluruh dunia bisa mengetahui kapan ibadah puasa mulai dijalankan. Sebab hasil pengamatan hilal akan menginformasikan awal bulan Ramadan. 

Dalam agama Islam sendiri, diketahui menggunakan kalender Qomariah atau kalender bulan (kalender lunar). Sehingga setiap pergantian bulan dalam kalender Qomariah tersebut mengikuti fase perubahan bentuk bulan. 

Pergantian bulan baru akan menunjukan penampakan bulan sabit pertama setelah lama bulan tidak terlihat. Dalam kalender Qomariah, masa-masa menjelang akhir bulan Hijriyah ditandai dengan bulan yang tidak nampak sama sekali di langit. 

Setelahnya, bulan bergerak dan mulai terlihat lagi. Kembalinya bulan terlihat di langit, menjadi tanda awal bulan dalam kalender Qomariah tersebut. Inilah alasan kenapa dalam mengetahui awal bulan Ramadan sampai hari raya Idul Fitri dilakukan metode rukyat. 

Baca Juga: 10 Ayat Tentang Puasa Ramadhan Latin, Arab dan Terjemahannya

Tujuan Penggunaan Rukyatul Hilal

Sesuai penjelasan sebelumnya, menggunakan metode rukyatul hilal bertujuan untuk mengetahui awal bulan baru dalam kalender Qomariah. Sebab, pergerakan bulan umumnya terjadi dalam kurun waktu 27-30 hari. 

Setiap harinya, bulan akan memperlihatkan bentuk berbeda di langit. Mulai dari terlihat seperti bulan sabit, bulan terlihat separuh, terlihat bulat sepenuhnya, kembali menjadi bulan sabit, dan perlahan memudar atau menghilang. 

Metode rukyat diterapkan dengan tujuan mengamati bentuk bulan tersebut dengan mata. Sehingga bisa diketahui kapan pergantian bulan terjadi. Pada saat menentukan awal bulan Ramadan, pengamatan hilal puasa dilakukan setelah maghrib di arah barat. 

Dalil Rukyatul Hilal

Adapun dalil yang menjadi dasar hukum pelaksanaan rukyatul hilal ada beberapa. Mencakup Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 185 dan sejumlah hadits shahih. Berikut detailnya: 

1. Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 185

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا

 اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ

 تَشْكُرُوْنَ ۝١٨٥

“syahru ramadlânalladzî unzila fîhil-qur’ânu hudal lin-nâsi wa bayyinâtim minal-hudâ wal-furqân, fa man syahida mingkumusy-syahra falyashum-h, wa mang kâna marîdlan au ‘alâ safarin fa ‘iddatum min ayyâmin ukhar, yurîdullâhu bikumul-yusra wa lâ yurîdu bikumul-‘usra wa litukmilul-‘iddata wa litukabbirullâha ‘alâ mâ hadâkum wa la‘allakum tasykurûn”

Artinya: Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.

2. Hadits Riwayat Bukhari 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ

غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ (رواه البخاري)

Artinya: ”Meriwayatkan kepada kami Adam, dari Syu’bah, dari Muhammad bin Ziyad berkata, saya mendengar Abi Hurairah r.a. berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal. Jika hilal ditutup dengan debu atasmu maka sempurnakanlah bilangan Sya’ban selama tiga puluh hari”. (HR. al-Bukhari).

3. Hadits Riwayat Muslim 

الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ فَإِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلاَلَ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَه

Artinya: “Satu bulan itu 29 hari, maka jika kalian melihat Hilal (Ramadhan), maka berpuasalah, dan jika kalian melihat Hilal (Syawal) maka berbukalah, dan jika (Hilal) tidak terlihat, maka genapilah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari)”. (HR. Muslim)

4. Hadits Riwayat Muslim

إِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلاَلَ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُومُوا ثَلاَثِينَ يَوْمًا

Artinya: “Jika kalian melihat Hilal (Ramadhan), maka berpuasalah, dan jika kalian melihat Hilal (Syawal) maka berbukalah, dan jika (Hilal) tidak terlihat, maka genapilah puasa menjadi 30 hari.” (HR. Musim)

Melalui beberapa dalil tersebut, maka rukyatul hilal sah untuk dilakukan. Sehingga menjadi pilihan bagi umat muslim untuk menggunakan metode ini dalam menentukan awal bulan Ramadan. Maupun untuk tujuan lainnya seperti menentukan arah kiblat. 

Lokasi Pengamatan Rukyatul Hilal 

Mengutip dari salah satu artikel ilmiah yang terbit di Jurnal Hisabuna: Ilmu Falak dijelaskan syarat tempat dilakukan metode hilal ada 2. Yakni syarat utama mencakup keadaan geografis, memandang ufuk barat, serta kondisi cuaca di lokasi mendukung. 

Syarat tambahan adalah syarat yang mendukung kelancaran rukyat hilal. Misalnya ketersediaan alat bantu melihat hilal seperti teleskop. Terdapat beberapa tempat atau lokasi yang memenuhi syarat tersebut. Yaitu: 

1. Bukit atau Gunung

Tempat dilaksanakan rukyatul hilal harus bebas dari penghalang pandangan ke bulan sabit. Maka biasanya dibutuhkan tempat yang tinggi. Salah satunya bukit dan gunung. Hanya saja, perlu dipastikan tidak ada pepohonan yang terlalu tinggi. Sebab bisa menghalangi  pengamatan pada hilal. 

2. Pantai

Pantai bisa disebut sebagai salah satu lokasi paling direkomendasikan untuk dilakukan pengamatan hilal. Sebab di pantai biasanya tidak ada penghalang untuk melihat ke langit. Sekaligus memberi kemudahan melihat lebih jauh di ufuk barat. Kemungkinan hilal terlihat jelas semakin tinggi. 

3. Gedung Tinggi

Bagi umat muslim di kota besar dan jauh dari bukit, gunung, maupun pantai. Maka lokasi hilal yang direkomendasikan adalah di gedung tinggi atau puncak atau atap gedung tinggi tersebut. Sehingga bisa melihat ke ufuk barat dengan leluasa untuk mengamati hilal. 

Memahami bahwa hilal adalah bulan, maka tentu selain memperhatikan lokasi pengamatan. Juga memperhatikan waktu pengamatan tersebut dilakukan. Bulan secara umum akan terlihat setelah matahari terbenam. 

Alat Pengamat Rukyatul Hilal

Sebagaimana penjelasan sebelumnya, rukyatul hilal membuat hilal diamati dengan mata elanjang. Namun, pada masa sekarang melihat hilal tidak mudah. Sehingga digunakan sejumlah alat bantu untuk menunjang proses tersebut. Diantaranya adalah: 

1. Gawang Lokasi

Alat pertama yang digunakan dalam metode rukyat adalah gawang lokasi. Gawang lokasi adalah sebuah alat alat untuk menentukan arah, posisi, dan batas medan pandang pengamatan hilal sesuai koordinat suatu tempat.

Secara sederhana, gawang lokasi adalah alat yang digunakan untuk menentukan titik dimana pengamatan hilal akan dilakukan. Sehingga bisa fokus di titik tersebut untuk memperbesar kemungkinan hilal bisa terlihat jelas. 

2. Teleskop

Teleskop adalah alat optik yang digunakan untuk melihat benda yang sangat jauh agar tampak lebih dekat dan lebih jelas seperti melihat bulan, bintang, dan lain sebagainya. 

Teleskop digunakan untuk proses hilal, sehingga lokasi yang jauh dan terhalang oleh pepohonan atau lainnya. Masih memungkinkan untuk melihat hilal dengan lebih jelas lagi. 

3. Theodolit

Theodolit adalah alat ukur optik yang digunakan untuk mengukur sudut mendatar (azimut) dan sudut tegak (ketinggian). Alat ini bisa digunakan untuk mengamati hilal dalam menentukan awal bulan Ramadan. Bisa juga untuk mengetahui arah kiblat, menentukan tinggi benda langit (misalnya bintang), dan sebagainya. 

Syarat Sah Rukyatul Hilal 

Selain memperhatikan tempat, waktu, dan juga penggunaan alat bantu untuk mengamati hilal. Proses pelaksanaan rukyatul hilal juga harus memenuhi syarat sah sesuai dengan ketentuan di dalam agama Islam. 

Dalam madzhab Syafi’i, syarat sah rukyatul untuk hilal adalah terdapat satu saksi laki-laki yang adil. Syarat ini mengikuti ketentuan dalam hadits berikut: 

“Datang seorang Badui kepada Rasulullah ﷺ seraya berkata: Sesungguhnya aku telah melihat hilal. (Hasan, perawi hadits menjelaskan bahwa hilal yang dimaksud sang badui yaitu hilal Ramadhan). Rasulullah Saw. bersabda: Apakah kamu bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah? Dia berkata: Benar. Beliau meneruskan pertanyaannya seraya berkata: Apakah kau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah? Dia berkata: Ya benar. Kemudian Rasulullah berkata, “wahai Bilal, umumkan pada orang-orang untuk puasa besok. (HR.Muslim)

Jadi, dalam pengamatan hilal dibutuhkan kehadiran saksi laki-laki minimal satu orang. Kemudian bersaksi di hadapan majelis. Sehingga terpenuhi syarat sah proses hilal yang akan dan telah dilakukan, agar hasil pengamatan tidak ditolak karena dianggap tidak sah. 

Melalui penjelasan tersebut, maka tentu bisa lebih memahami apa itu rukyatul hilal. Metode ini yang umum digunakan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk melihat hilal bulan Ramadan, hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan sebagainya. Ikuti terus perkembangan informasi dunia pendidikan perguruan tinggi di Parafrase Indonesia dan jika anda seorang tenaga pendidikan, anda bisa menggunakan layanan konversi KTI milik parafrase indonesia untuk mempermudah kenaikan jabatan fungsional.

sumber: 

  1. Jaganegara, F. (2020). Rukyat Hilal: Cara Menentukan Awal Ramadhan menurut Mazhab Syafi’i. Diakses pada 20 Februari 2026 dari https://www.dakwah.id/rukyat-hilal-cara-menentukan-awal-ramadhan-menurut-mazhab-syafii/
  2. Tejomukti, R. A. (2023). Ingin Coba Amati Hilal? Perlu Empat Alat Ini. Diakses pada 20 Februari 2026 dari https://ramadhan.republika.co.id/berita/rrlyqv366/ingin-coba-amati-hilal-perlu-empat-alat-ini
  3. Jailani, A. K. (2024). Rukyatul Hilal sebagai Metode Penentuan Awal Ramadhan. Diakses pada 20 Februari 2026 dari https://nu.or.id/ramadhan/rukyatul-hilal-sebagai-metode-penentuan-awal-ramadhan-LVQSJ
  4. Kumparan. (2019). Penetapan Awal Ramadhan: Memahami Metode Rukyat Saat Melihat Hilal. Diakses pada 20 Februari 2026 dari https://kumparan.com/kumparansains/penetapan-awal-ramadhan-memahami-metode-rukyat-saat-melihat-hilal-1r1Ba6eBPzI/full
  5. Pranata, C. D. (2025). Mengenal Hisab & Rukyatul Hilal, Metode Penentuan Awal Ramadan 1446 H. Diakses pada 20 Februari 2026 dari https://www.cnbcindonesia.com/research/20250228162133-128-614539/mengenal-hisab-rukyatul-hilal-metode-penentuan-awal-ramadan-1446-h 
  6. Rahmadani, Y. (2020). Rukyatul Hilal: Kelayakan Tempat Observasi Pantai Barombong Kota Makassar. Jurnal Hisabuna: Ilmu Falak, 2(1), 18-29. https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/hisabuna/article/download/13078/pdf

Bagikan artikel ini melalui

Picture of wahyu adji
wahyu adji
Saya merupakan SEO Specialist dan Conten Writer Profesional di bidang pendidikan seputar kampus, mahasiswa dan kedosenan di Parafrase Indonesia

Tinggalkan Balasan