HKI atau Hak Kekayaan Intelektual merupakan salah satu hal yang wajib Anda miliki ketika menerbitkan sebuah buku. Apakah Anda sudah mengetahui cara cek HKI untuk buku tersebut?
Jika Anda masih belum mengetahui informasi yang satu ini, tidak perlu khawatir. Kali ini Parafrase Indonesia akan membagikan informasi terkait HKI buku, termasuk dengan cara mengeceknya.
Oleh sebab itu, pastikan untuk membaca artikel berikut hingga tuntas agar Anda bisa memahami informasi secara keseluruhan, ya!
Daftar Isi
ToggleMengapa HKI Penting untuk Buku Anda?
Sebelum mengetahui cara cek HKI, Anda mesti memahami terlebih dahulu informasi terkait apa itu hak kekayaan intelektual. Dengan demikian, Anda bisa memahami secara rinci apa yang dimaksud dengan HKI tersebut.
Secara umum, HKI atau Hak Kekayaan Intelektual adalah hak yang diberikan kepada hasil pikiran dan kreativitas dari seseorang. Hasil pikiran ini bisa berupa produk, jasa, maupun proses lain yang memiliki dampak positif bagi masyarakat.
HKI ini nantinya dibagi ke dalam dua kategori yang berbeda, yakni hak cipta dan hak kekayaan industri. Hak cipta diperuntukkan bagi karya berupa musik, buku, film, dan seni lainnya. Sementara itu, hak kekayaan industri ditujukan untuk penemuan, desain, merek dagang, dan paten.
Nah, ketika menerbitkan buku, maka Anda mesti mengecek apakah karya tulis tersebut sudah memiliki hak cipta atau tidak. Hak cipta inilah yang nantinya memiliki peranan besar, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum atas atas karya tulis ilmiah yang Anda buat.
Lantas seberapa penting HKI ini untuk buku yang Anda miliki?
1. Mencegah Plagiarisme dan Pembajakan
Fungsi pertama dari HKI dalam sebuah buku adalah untuk mencegah adanya kemungkinan plagiarisme dan pembajakan. Seperti yang Anda ketahui, plagiarisme dan pembajakan merupakan salah satu contoh pelanggaran yang sering terjadi dalam dunia penulisan.
Tidak hanya itu, plagiarisme dan pembajakan ini bisa merugikan Anda sebagai penulis, khususnya dalam hal ekonomi. Dengan adanya HKI, buku yang Anda miliki bisa mendapatkan perlindungan hukum yang kuat atas pelanggaran tersebut.
Jika karya tulis yang Anda miliki disalahgunakan, maka pihak yang tidak bertanggung tersebut bisa dituntut secara hukum yang berlaku.
2. Mengamankan Pendapatan Penulis
Pentingnya HKI dalam sebuah buku juga berfungsi untuk mengamankan pendapatan yang dimiliki oleh seorang penulis. HKI memberikan hak eksklusif bagi Anda sebagai penulis untuk mengelola komersialisasi dari buku yang dibuat.
Dengan adanya HKI, pendapatan Anda sebagai seorang penulis, seperti royalti maupun kompensasi lainnya bisa terjamin. Hal ini tentu bermanfaat untuk mendatangkan keuntungan ekonomi dari karya tulis yang sudah Anda hasilkan tersebut nantinya.
3. Memberikan Pengakuan Hukum
Ketika mendaftarkan HKI untuk buku yang dibuat, maka Anda akan diakui secara sah sebagai pemilik sekaligus penulis dari karya tulis yang diajukan tersebut. Pernyataan ini akan berguna untuk menentukan posisi Anda di mata hukum.
Jika buku yang dimiliki ternyata menimbulkan sengketa di kemudian hari, maka Anda tidak perlu khawatir ketika sudah mengurus HKI-nya terlebih dahulu. Sebab HKI ini nantinya akan menguatkan posisi Anda sebagai penulis sekaligus pemilik dari karya tulis yang disengketakan tersebut.
4. Melindungi Identitas dan Reputasi Penulis
Fungsi berikutnya dari HKI dalam sebuah buku adalah melindungi identitas sekaligus reputasi Anda sebagai seorang penulis. Dengan adanya HKI ini, Anda memiliki wewenang penuh untuk mengatur bagaimana buku tersebut digunakan atau dimodifikasi nantinya.
Hal ini penting untuk dijaga agar informasi yang ingin Anda sampaikan dalam buku tersebut tetap terjaga. HKI ini juga mencegah pihak lain yang ingin mengubah maksud yang terdapat dalam karya tulis yang Anda miliki tersebut.
5. Menjamin Hak untuk Mengontrol Modifikasi Karya
Alasan terakhir mengapa HKI penting bagi sebuah buku adalah untuk menjamin hak Anda sebagai penulis dalam mengontrol dan memodifikasi karya yang dimiliki. Seperti yang sudah dijelaskan pada bagian sebelumnya, hal ini berfungsi agar nilai yang ingin Anda sampaikan dalam buku tersebut bisa terus terjaga.
Misalnya ketika buku yang dimiliki akan diadaptasi ke dalam bentuk media lain, seperti film, komik, dan lainnya, maka Anda sebagai penulis sekaligus pemegang hak cipta memiliki wewenang penuh dalam mengontrol karya tersebut. Dengan demikian, Anda bisa memastikan hasil adaptasi dari buku tersebut bisa sesuai dengan nilai yang dimiliki.
Cara Cek HKI Buku
Dari penjelasan di atas bisa Anda lihat bahwa HKI sangat penting bagi buku yang dimiliki. Dengan adanya HKI ini, buku yang Anda miliki bisa terlindung dari berbagai macam bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ketika menerbitkan sebuah buku, Anda mesti mengecek apakah karya tulis yang dimiliki tersebut sudah memiliki HKI atau tidak. Cara cek HKI buku ini juga cukup mudah dan bisa dilakukan secara daring.
Adapun tahapan dan cara cek HKI buku yang Anda miliki adalah:
1. Buka Laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual
Langkah pertama yang bisa Anda lakukan untuk mengecek HKI buku adalah dengan membuka laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intekektual Kementerian Hukum & HAM.
Anda bisa mengakses laman ini dengan mengunjungi https://pdki-indonesia.dgip.go.id/.
2. Pilih Kategori HKI
Kemudian pilih kategori HKI yang terdapat pada sisi kiri kolom pencarian. Terdapat enam pilihan kategori yang tersedia pada bagian ini, yakni merek, paten, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, dan DTLST.
Anda bisa memilih kategori hak cipta untuk mengecek HKI untuk buku.
3. Masukkan Judul Buku
Langkah berikutnya yang bisa Anda lakukan adalah menuliskan judul buku pada kolom pencarian. Anda juga bisa memilih “Pencarian Lanjutan” untuk memasukkan informasi tambahan, seperti nama pemilik, nomor permohonan, dan lainnya.
Setelah semua informasi yang dimasukkan sudah cukup, Anda bisa mengklik “Cari” untuk memulai proses pencarian.
4. Sortir Hasil Pencarian
Nantinya hasil pencarian akan ditampilkan pada laman tersebut. Anda bisa mencari judul buku yang dimiliki pada laman hasil pencarian ini.
Selain itu, Anda juga bisa menerapkan beberapa filter yang tersedia untuk mempermudah proses pencarian.
Bagaimana Jika Buku Anda Belum Terdaftar?
Dari hasil pengecekan di atas, Anda akan menemukan apakah buku yang dimiliki sudah terdaftar dan memiliki HKI atau tidak.
Anda tidak perlu khawatir jika ternyata buku yang dimiliki belum terdaftar. Sebab Anda bisa mengajukan permohonan HKI, dalam hal ini hak cipta untuk buku tersebut.
Berikut ini beberapa tahapan pendaftaran HKI untuk buku yang bisa Anda lakukan, yaitu:
- Buka laman https://hakcipta.dgip.go.id/ dan lakukan registrasi akun.
- Pilih “Pengajuan Pencatatan Ciptaan”.
- Isi seluruh informasi yang ada di dalam formulir permohonan.
- Mengunggah dokumen yang dibutuhkan untuk proses permohonan.
- Melakukan pembayaran. Perlu Anda ketahui bahwa permohonan hak cipta buku dikenakan biaya, yakni Rp200 ribu untuk permohonan elektronik atau online dan Rp250 ribu untuk permohonan non elektronik atau manual.
- Persetujuan otomatis pencatatan hak cipta atau POP-HC.
- Unduh Surat Pencatatan Ciptaan.
Itulah pembahasan mengenai cara cek hak cipta buku beserta cara daftarnya. Jika buku Anda belum memiliki hak cipta, sekarang adalah momen yang tepat untuk mengajukan HKI karena Anda bisa memanfaatkan Promo Spektakuler Akhir Tahun dari Parafrase Indonesia!
Dapatkan diskon 30% untuk pengajuan HKI karya Anda. Untuk itu, segera daftarkan buku Anda sebelum tanggal 20 November 2024!