Cara Cek NUPTK Online dan Cara Mendapatkanya di Tahun 2026

cara cek nuptk

Nomor identitas untuk profesi dosen, sudah tidak lagi menggunakan NIDN maupun NIDK. Melainkan sudah dialihkan seluruhnya ke NUPTK dan berlaku secara nasional. Adanya kebijakan ini, tentu membuat para dosen wajib memahami definisi, cara pengajuan, sampai cara cek NUPTK dosen tersebut. 

Memiliki NUPTK menjadi salah satu kunci untuk mengakses layanan Ditjen Dikti dan berbagai program yang ditujukan untuk dosen. Sekaligus untuk tenaga kependidikan di lingkungan perguruan tinggi. Berikut informasinya. 

Baca Juga: Syarat Pengajuan NUPTK Terbaru, Apa Saja?

Apa Itu NUPTK Dosen?

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor identitas unik dan bersifat tunggal untuk seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia. Dulunya, NUPTK dipahami sebagai nomor identitas unik untuk guru dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah. 

Memasuki tahun 2024, NUPTK ditetapkan juga sebagai nomor identitas unik untuk dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan perguruan tinggi. NUPTK sendiri terdiri dari deretan angka berjumlah 16 digit sesuai ketentuan yang berlaku. 

Berhubung ada masa peralihan dari NIDN, NIDK, dan NUP bagi profesi dosen ke NUPTK. Maka di sekitaran tahun 2024 sampai 2025 kemarin seluruh dosen diwajibkan melakukan pemutakhiran data di SISTER. 

Dosen yang berstatus dosen tetap dan dosen tidak tetap, kemudian sebelumnya sudah memiliki antara NIDN dan NIDK. Maka secara otomatis akan mendapatkan NUPTK yang bisa di cek saat masuk ke akun SISTER. Sementara untuk dosen dan tenaga kependidikan baru, maka melakukan pengajuan NUPTK baru sesuai prosedur yang berlaku. 

Baca Juga: Cara Mengisi BKD Dosen di SISTER

Fungsi dan Manfaat NUPTK bagi Tenaga Kependidikan 

Selain perlu memahami apa itu NUPTK dan tata cara cek NUPTK tersebut. Dosen dan tenaga kependidikan di perguruan tinggi juga perlu memahami apa saja fungsi dan manfaat dari kepemilikan NUPTK. Diantaranya adalah: 

1. Identitas Resmi sebagai Pendidik atau Tenaga Kependidikan 

Fungsi yang pertama dari NUPTK adalah sebagai identitas resmi dan bersifat unik untuk dosen dan tenaga kependidikan di Indonesia. Sekaligus berfungsi sebagai pengganti nomor identitas lama di lingkungan akademik. Seperti NIDN, NIDK, dan juga NUP. 

Memiliki NUPTK menjadi bukti administratif dosen dan tenaga kependidikan diakui dan diketahui oleh pemerintah maupun pihak lain. NUPTK juga menjadi akses untuk mengecek status kepegawaian dan informasi akademik lain saat dibutuhkan pihak terkait. 

2. Akses ke Sistem Layanan Ditjen Dikti 

Dosen dan tenaga kependidikan, tentunya memiliki tugas dan kewajiban akademik. Khususnya untuk dosen yang wajib menyusun laporan BKD, ikut sertifikasi dosen (serdos), pengajuan usulan kenaikan jabatan fungsional, dan sebagainya. 

Seluruh kewajiban dan layanan Ditjen Dikti tersebut sudah bersifat online. Yakni melalui laman SISTER yang dikelola dan dikembangkan Kemdiktisaintek. Dosen maupun tenaga kependidikan memiliki hak akses ke seluruh layanan jika memiliki NUPTK. 

3. Memenuhi Syarat Administrasi Mengakses Program Pemerintah 

Memiliki NUPTK untuk dosen dan tenaga kependidikan, juga berfungsi sebagai jalan mengakses program pemerintah. Misalnya program hibah penelitian untuk dosen, program beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan, dan sebagainya. 

Secara umum, setiap program dari pemerintah yang dikelola kementerian terkait mensyaratkan kepemilikan NUPTK sebagai bagian dari syarat administrasi. Jadi, memiliki dan memahami cara pengajuan sampai cara cek NUPTK sangat penting. 

4. Menunjang Kebutuhan Proses Validasi Akademik 

NUPTK yang menjadi nomor identitas unik selayaknya KTP bagi warga negara Indonesia. Maka menjadi bagian dari proses validasi data, kinerja, perhitungan penggajian, pemberian tunjangan, dan sebagainya. Sehingga tidak tertukar, memudahkan proses validasi atau verifikasi, pendataan, sampai pelaporan. 

5. Mendukung Kebijakan Pendidikan Nasional

Fungsi dan manfaat NUPTK dosen dan tenaga kependidikan berikutnya adalah untuk mendukung arah dan perumusan kebijakan pendidikan nasional oleh pemerintah pusat. 

NUPTK membantu pendataan dan mengetahui jumlah valid dosen dan tenaga kependidikan. Data ini bisa menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan baru. Misalnya merumuskan kebijakan pemerataan dosen dan tenaga kependidikan, pengawasan mutu, pengawasan pada kinerja, dll. 

Baca Juga: Rekomendasi Jasa Konversi Karya Ilmiah Terjangkau dan Tepercaya

Cara Cek NUPTK Secara Online

Memahami bahwa memiliki NUPTK sangat penting. Para dosen tentu perlu melakukan pengecekan. Baik mengecek sudah memiliki NUPTK atau belum, statusnya aktif atau sebaliknya, dan sebagainya. 

Terdapat beberapa pilihan, mulai dari cek NUPTK online maupun secara manual atau konvensional. Berikut penjelasannya: 

1. Cara Cek NUPTK Dosen Lewat SISTER 

Cara cek NUPTK yang pertama adalah secara online melalui laman SISTER. NUPTK secara otomatis akan muncul di profil dosen di SISTER. Jadi, silahkan mengecek dengan login ke akun SISTER yang dimiliki. Berikut rincian langkah-langkahnya: 

  • Buka browser pada perangkat yang digunakan lalu masuk ke website resmi SISTER, yakni melalui tautan berikut https://sister.kemdikbud.go.id/beranda.
  • Pada halaman utama SISTER, silahkan mengakses menu “Masuk” untuk mulai login ke akun yang dimiliki 
  • Dalam beberapa detik, sistem di SISTER akan menampilkan halaman login. Silahkan isi kolom username dan password sesuai yang diberikan operator perguruan tinggi. 
  • Jika sudah berhasil login ke akun SISTER, silahkan masuk ke menu profil dosen. Kemudian cari pilihan “Periksa Status Dosen”. 
  • Selanjutnya bisa mencari keterangan “Status Ajuan”, maka akan diikuti tampilan NUPTK. Jika sudah memiliki NUPTK maka akan muncul 16 digit nomor identitas unik sebagai dosen. Sebaliknya, jika belum maka akan ada keterangan kenapa NUPTK belum tampil di menu tersebut. 
  • Selesai. 

Jika keterangan NUPTK belum muncul karena masih proses pengajuan. Maka dosen bisa mengecek ulang di hari berikutnya atau seminggu ke depan. Jika sudah merasa cukup lama. Maka bisa menanyakan ke operator perguruan tinggi untuk memastikan. Cara ini juga menjadi cara cek NUPTK aktif atau sebaliknya. 

2. Cara Cek NUPTK Dosen Lewat Website Perguruan Tinggi 

Cara cek NUPTK berikutnya, masih secara online adalah lewat website resmi perguruan tinggi tempat dosen mengabdi. Pada beberapa perguruan tinggi, dibuat halaman khusus pada website resminya berisi daftar nama dosen. 

Pada halaman ini, juga mencakup  NUPTK di dalamnya. Sehingga bisa menjadi sarana untuk mengecek NUPTK sudah aktif atau belum, sudah didapatkan atau belum, dan sebagainya. 

Hanya saja, tidak semua perguruan tinggi mencantumkan NUPTK pada daftar dosen yang mengabdi di bawah naungannya. Misalnya pada website Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui laman berikut https://acadstaff.ugm.ac.id/. Daftar dosen hanya berisi nama dan riwayat publikasi ilmiah. Namun tidak mencantumkan NUPTK. 

Sebagai perbandingan, pada website resmi Universitas Widyatama, mencantumkan daftar nama dosen lengkap dengan NUPTK. Yakni melalui tautan berikut https://sdm.widyatama.ac.id/informasi-untuk-dosen/daftar-dosen-tetap/

Jadi, cara cek NUPTK dosen yang kedua ini bergantung pada menu website dan kebijakan masing-masing perguruan tinggi. Jika perguruan tinggi tempat mengabdi mencantumkan NUPTK, maka bisa menjadi bagian dari pengecekan berkala. Begitu juga sebaliknya. Jika tidak ada NUPTK, bisa fokus mengecek di SISTER atau cara ketiga yang dijelaskan di bawah. 

3. Cara Cek NUPTK Dosen Lewat Operator Perguruan Tinggi 

Cara cek NUPTK aktif milik dosen berikutnya adalah cara konvensional atau cara cek secara manual. Pengecekan manual dilakukan dengan dosen mendatangi operator perguruan tinggi yang menanyakan NUPTK. 

Operator perguruan tinggi sendiri memiliki tugas untuk membantu mengajukan NUPTK ke SISTER setelah diajukan mandiri oleh dosen. Sehingga menjadi pihak yang pertama tahu NUPTK sudah diterbitkan Kemdiktisaintek atau kementerian lain yang menaungi perguruan tinggi atau belum. 

Selain 3 cara cek NUPTK di atas, mungkin masih ada cara lainnya. Misalnya untuk perguruan tinggi yang menyediakan portal khusus. Portal ini disediakan untuk membantu dosen mengajukan NUPTK secara online. Bisa jadi di dalam portal juga mencantumkan informasi NUPTK setelah resmi terbit. Jadi, silahkan mengecek secara mandiri. 

Baca Juga: Panduan Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen

Cek Status Pengajuan NUPTK

Bagi dosen maupun tenaga kependidikan yang masih proses pengajuan NUPTK. Tentu akan melakukan pengecekan berkala terkait progres pengajuan tersebut. Sehingga bisa mengetahui sudah sampai tahap mana atau sudah tidaknya NUPTK diterbitkan kementerian yang menaungi. 

Lalu, bagaimana cara cek status pengajuan NUPTK tersebut? Cara pengecekan bisa dilakukan dalam 2 cara. Berikut penjelasannya: 

1. Mengecek Status Pengajuan NUPTK di SISTER 

Cara pertama, adalah lewat SISTER. Prinsipnya sama dengan cara cek NUPTK dosen yang dijelaskan sebelumnya. Yakni masuk ke akun SISTER dengan username dan password yang dimiliki dosen. 

Selanjutnya, mencari keterangan terkait NUPTK. Jika NUPTK belum terbit, maka akan ada keterangan masih dalam proses pengajuan. Jadi, masih proses dan masuk ke tahap tertentu sehingga NUPTK belum resmi terbit. Dosen masih harus menunggu lagi. 

2. Mengecek Status Pengajuan NUPTK Lewat Operator Perguruan Tinggi 

Status pengajuan NUPTK dosen juga bisa dilakukan secara manual. Yakni dengan menemui operator perguruan tinggi yang memiliki wewenang meneruskan pengajuan NUPTK yang diurus oleh dosen. 

Operator perguruan tinggi nantinya akan menjelaskan masih dalam proses atau sudah resmi diterbitkan. Jika sudah terbit, tapi belum terdata di SISTER. Maka artinya belum ada pembaharuan data oleh operator perguruan tinggi tersebut. 

Sebaliknya, jika dijelaskan NUPTK belum terbit. Maka dosen bisa menanyakan lebih lanjut sudah sampai tahap mana? Kemudian masih harus menunggu berapa hari atau berapa lama lagi? Sehingga dosen mendapat kejelasan. Sebab bisa jadi NUPTK lama terbitnya karena ada kekurangan pada kelengkapan administrasi. 

Timeline Tahapan Pengajuan NUPTK 2026

TahapanWaktuPIC
Input data di Dapodik 1-2 hariOperator Institusi
Pengajuan via Verval PTK1 hariPTK (Dosen)
Verifikasi Institusi3-5 hari kerjaOperator Institusi
Verifikasi Dinas 2-4 mingguDinas Pendidikan
Penerbitan NUPTK1-2 mingguKemendikbudristek

Bagi para dosen yang sudah menerima NUPTK. Maka tentu bisa berlega hati. Namun, selanjutnya harus segera fokus kembali produktif menjalankan tugas dan kewajiban akademik. Baik tugas pokok sesuai tri dharma dan tugas tambahan. Menunjukan produktivitas tersebut, dosen bisa menggunakan Layanan Konversi KTI dari Parafrase Indonesia. 

Melalui layanan ini, dosen akan dibantu mengubah gaya bahasa dan struktur artikel ilmiah pada prosiding, jurnal, maupun skripsi, tesis, disertasi, dan sebagainya menjadi naskah buku siap terbit. Parafrase Indonesia memastikan konversi KTI berjalan baik dan naskah buku yang dihasilkan bisa terbit dengan ISBN. 

sumber: 

  1. Universitas Negeri Surabaya. (n.d). Layanan Pengusulan NUPTK Dosen. Diakses pada 22 Januari 2026 dari https://dsdm.unesa.ac.id/layanan/layanan-pengusulan-nuptk-dosen
  2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2023). Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 133/M/2023 Tentang Petunjuk Teknis Data Pendidikan, Data Penelitian, dan Data Pengabdian kepada Masyarakat pada Pendidikan Tinggi. https://lldikti3.kemdiktisaintek.go.id/wp-content/uploads/2024/07/Kepmendikbudristek-Nomor-133-Tahun-2023-Tentang-Petunjuk-Teknis-Data-Pendidikan-Penelitian-dan-Abdimas-pada-Pendidikan-Tinggi.pdf
  3. Pujiati. (2024). Cara Cek NUPTK Dosen Ternyata Mudah, Ini 2 Pilihannya. Diakses pada 22 Januari 2026 dari https://duniadosen.com/cara-cek-nuptk/

Bagikan artikel ini melalui

Picture of wahyu adji
wahyu adji
Saya merupakan SEO Specialist dan Conten Writer Profesional di bidang pendidikan seputar kampus, mahasiswa dan kedosenan di Parafrase Indonesia

Tinggalkan Balasan