Apakah Anda sudah mengetahui bagaimana cara mendapatkan nomor ISBN buku tanpa penerbit? Bagi Anda yang menerbitkan buku secara perorangan tentu perlu mengetahui informasi terkait hal yang satu ini.
Dalam artikel ini, Parafrase Indonesia akan memberikan pembahasan lengkap terkait cara mendapatkan ISBN tanpa penerbit untuk buku self publishing. Oleh sebab itu, pastikan untuk membaca artikel berikut hingga tuntas agar Anda bisa mendapatkan setiap informasi yang dibutuhkan secara keseluruhan.
Daftar Isi
ToggleApakah Bisa Mendapatkan ISBN Tanpa Penerbit?
ISBN atau International Standard Book Number merupakan kode pengidentifikasian dari sebuah buku yang diterbitkan. Informasi yang terdapat dalam ISBN ini mencakup judul buku, penerbit, dan kelompok penerbit.
Setiap buku yang memiliki ISBN ini akan mendapatkan 13 digit angka unik yang menjadi identitas dari karya tulis tersebut. Artinya setiap buku yang memiliki ISBN akan mendapatkan nomor yang berbeda-beda satu sama lain.
Secara umum, ISBN ini diberikan oleh Badan Internasional ISBN yang ada di London, Inggris. Di Indonesia, lembaga yang berwenang untuk memberikan nomor ISBN terhadap setiap terbitan buku adalah Perpustakaan Nasional Republik Indonesia atau Perpusnas.
Lalu apakah bisa mendapatkan nomor ISBN buku tanpa melalui pihak penerbit?
Anda bisa saja mendapatkan nomor ISBN ini secara mandiri. Hal ini tentu berlaku bagi Anda yang menerbitkan buku secara perorangan atau self publishing.
Pendaftaran nomor ISBN secara perorangan ini bisa menggunakan nama pribadi atau produk self publishing yang dijalankan sendiri. Nama inilah yang nantinya menggantikan tempat penerbit dalam proses pengajuan ISBN di Perpusnas.
Pengajuan ISBN tanpa penerbit ini tentu memberikan peluang bagi para dosen yang mempublikasikan naskah hasil penelitiannya secara mandiri, baik dalam bentuk buku referensi maupun buku monograf.
Selanjutnya, bagaimanakah proses untuk mendapatkan ISBN tanpa penerbit? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini!
Cara Mendapatkan ISBN Tanpa Penerbit
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Perpusnas merupakan pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan nomor ISBN di Indonesia. Oleh sebab itu, Anda bisa mendapatkan nomor ISBN ini dengan mengakses pendaftaran yang ada di situs Perpusnas tersebut.
Adapun beberapa tahapan yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan ISBN tanpa penerbit lewat perpusnas adalah:
1. Mempersiapkan Informasi Buku
Hal pertama yang mesti Anda lakukan adalah mempersiapkan berbagai macam informasi terkait buku yang akan diajukan ISBN-nya. Informasi yang perlu dipersiapkan ini mencakup beberapa hal, seperti:
- Judul lengkap yang digunakan dalam buku
- Nama penulis atau editor
- Format buku, baik dalam bentuk cetak atau digital
- Bahasa yang digunakan dalam penulisan buku
- Tahun terbit
- Edisi atau versi buku jika ada
- Nama pribadi atau label self publishing yang dimiliki sebagai nama penerbit buku
2. Daftar Akun di Web Perpusnas
Setelah mempersiapkan semua hal yang dibutuhkan untuk mendapatkan nomor ISBN, langkah berikutnya yang bisa Anda lakukan adalah membuat akun di web Perpusnas. Berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk membuat akun web Perpusnas, yakni:
- Mengakses situs resmi Perpusnas dengan mengunjungi laman https://isbn.perpusnas.go.id/.
- Membuat akun baru dengan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di laman tersebut. Terdapat beberapa informasi yang akan diminta pada formulir pendaftaran ini, seperti nama lengkap, alamat e-mail, nomor telepon, dan alamat domisili
- Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan mendapatkan akses agar bisa mengajukan pengajuan ISBN secara daring sebagai penerbit perorangan atau self publisher.
3. Isi Formulir Pengajuan ISBN
Tahapan berikutnya yang bisa Anda lakukan adalah mengisi formulir pengajuan ISBN. Pastikan agar Anda memilih bagian pengajuan sebagai penerbit perorangan untuk bisa mendapatkan nomor ISBN ini tanpa pihak penerbit.
Berikut beberapa hal yang bisa Anda lakukan untuk mengisi formulir pengajuan ISBN ini, yaitu:
- Login akun yang sudah dibuat sebelumnya di web Perpusnas.
- Pilih menu “Pengajuan ISBN”
- Isi formulir pengajuan ISBN dengan mencantumkan beberapa informasi, seperti judul buku, nama penulis, tahun terbit, format buku, dan nama sendiri sebagai pihak penerbit.
4. Unggah Dokumen Pendukung yang Diperlukan
Selain mengisi formulir pengajuan, Anda juga mesti mengunggah beberapa dokumen pendukung yang diperlukan untuk mendapatkan nomor ISBN ini. Dokumen pendukung ini dibutuhkan agar Perpusnas bisa mencocokkan data dalam proses pengajuan tersebut nantinya.
Adapun beberapa dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pengajuan ISBN ini adalah:
- Daftar isi buku yang diajukan
- Sampul buku jika sudah tersedia
- Sinopsis atau keterangan singkat tentang buku yang diajukan.
Pastikan untuk menyesuaikan format dokumen pendukung yang dibutuhkan agar proses unggahan nantinya bisa berjalan lancar.
5. Tunggu Verifikasi dari Perpusnas
Setelah formulir dan dokumen pendukung sudah disiapkan secara keseluruhan, maka Anda bisa mengirimkan pengajuan ISBN untuk buku yang diajukan. Nantinya Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh pihak Perpusnas.
Proses verifikasi ini bisa berlangsung beberapa hari hingga mingguan. Lama waktu verifikasi ini dipengaruhi seberapa banyak permohonan pengajuan ISBN yang masuk di web Perpusnas.
Jika nantinya hasil pengajuan disetujui setelah proses verifikasi, maka Anda akan mendapatkan nomor ISBN resmi yang bisa digunakan untuk buku yang diajukan tersebut.
Mengapa Mendapatkan ISBN Sendiri Itu Lebih Sulit?
Dalam prosesnya, mengajukan nomor ISBN secara perorangan akan jauh lebih sulit jika dibandingkan lewat penerbit. Kenapa demikian?
Hal ini disebabkan oleh persyaratan yang dimiliki oleh Perpusnas dalam hal pengajuan ISBN. Persyaratan pengajuan ISBN ini akan jauh lebih mudah dilakukan jika proses pendaftaran diajukan lewat pihak penerbit.
Adapun persyaratan yang diterapkan oleh Perpusnas dalam hal mengajukan ISBN ini adalah:
1. Anggota Baru
Bagi anggota baru, maka perlu untuk mengisi surat pernyataan yang disertai dengan stempel penerbit. Selain itu, pemohon juga mesti membuat surat permohonan atas nama penerbit untuk mendapatkan nomor ISBN buku yang akan diterbitkan.
Persyaratan lain yang juga mesti dipenuhi bersama surat permohonan ini adalah halaman judul, halaman hak cipta, daftar isi, dan kata pengantar.
2. Anggota Lama
Terdapat beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi bagi anggota lama, yakni:
- Mengirimkan halaman hak cipta dan daftar isi buku
- Pihak penerbit mengirimkan dua eksemplar buku setelah diterbitkan
- Pihak penerbit wajib memiliki legalitas badan usaha yang jelas.
3. Persyaratan Lainnya
Beberapa persyaratan lain yang juga mesti dipenuhi untuk mendapatkan nomor ISBN dari Perpusnas adalah:
- Fotokopi bagian halaman prelims buku
- Penerbit menginformasikan jumlah terbitan setiap tahunnya kepada Perpusnas
- Mencantumkan surat pernyataan penanggung jawab penerbitan lengkap dengan tanda tangan dan stempel.
Itulah penjelasan lengkap terkait cara mendapatkan nomor ISBN secara sendiri tanpa pihak penerbit.
Seperti yang Anda ketahui, pengajuan ISBN tanpa menggunakan penerbit harus melalui berbagai langkah yang cukup rumit.
Bagi para dosen yang hendak menerbitkan buku, tentu cara ini tidak efektif mengingat Anda harus mengerjakan berbagai kewajiban akademik lainnya.
Untuk itu, Parafrase Indonesia hadir untuk mendampingi Anda dalam menerbitkan buku ber-ISBN secara cepat dan berkualitas.
Melalui Layanan Parafrase Konversi, Anda cukup mengirimkan karya ilmiah (tesis, disertasi, artikel jurnal, dan hasil penelitian lainnya), lalu tim Kami yang akan mengonversinya menjadi buku sesuai standar Dikti.
Tak perlu khawatir tentang kualitas karena naskah Anda akan ditangani oleh tim bersertifikasi BNSP sehingga buku tersebut nantinya bisa digunakan saat pelaporan BKD untuk menunjang kenaikan karier akademik.
Oleh karena itu, yuk, segera konversikan karya ilmiah Anda hari ini dan raih jabatan fungsional yang lebih tinggi!