Cara Mengisi Laporan BKD di SISTER

cara mengisi laporan bkd

Laporan Beban Kerja Dosen (BKD) merupakan kewajiban rutin yang harus dosen penuhi setiap semester. Karena itu, penting bagi setiap dosen untuk memahami cara pengisian BKD dengan benar.

Cara mengisi laporan BKD di sistem SISTER sering menjadi tantangan, terutama bagi dosen yang baru menggunakannya. Kesalahan pengisian bisa berakibat pada penundaan atau bahkan penolakan laporan Anda.

Artikel ini hadir sebagai panduan praktis untuk membantu Anda. Kami akan mengupas tuntas langkah demi langkah dalam mengisi laporan BKD di sistem SISTER. Mari, simak!

Komponen dalam Laporan BKD

Agar laporan BKD tersusun dengan jelas, dosen perlu memahami komponen utama yang wajib Anda masukkan ke dalam pelaporan. Inilah komponennya!

1. Pendidikan dan Pengajaran

Pertama, komponen pendidikan dan pengajaran mencakup aktivitas utama dosen, seperti mengajar, membimbing mahasiswa, hingga menyusun perangkat pembelajaran. 

Dengan mencatat kegiatan ini, beban kerja dosen dapat Anda nilai sesuai kontribusinya terhadap pengembangan akademik.

2. Penelitian

Selanjutnya, penelitian menjadi komponen penting karena berfungsi untuk mengukur produktivitas ilmiah dosen. Laporan penelitian bisa berupa publikasi jurnal, buku, atau karya ilmiah lain yang relevan.

3. Pengabdian kepada Masyarakat

Selain itu, pengabdian kepada masyarakat juga harus tercatat dalam laporan BKD. Kegiatan ini mencerminkan peran dosen dalam menerapkan ilmu pengetahuan untuk membantu masyarakat secara langsung.

4. Penunjang Tugas Dosen

Komponen berikutnya, penunjang tugas dosen meliputi aktivitas tambahan yang mendukung pengembangan profesional, seperti menjadi narasumber, panitia akademik, atau mengikuti pelatihan.

5. Tugas Khusus Lektor dan Guru Besar

Terakhir, ada tugas khusus yang diperuntukkan bagi lektor kepala dan guru besar. Komponen ini berfokus pada tanggung jawab akademik tingkat lanjut, seperti membimbing dosen muda atau mengembangkan kebijakan pendidikan tinggi.

Persyaratan Pengisian Laporan BKD

Sebelum membuat laporan BKD, dosen perlu memastikan semua persyaratan administratif dan teknis sudah terpenuhi. Berikut persyaratan pengisian laporan BKD.

1. Status Kepegawaian dan Jabatan Fungsional

Pertama, dosen harus memiliki status kepegawaian yang jelas serta jabatan fungsional yang sesuai. Hal ini menjadi dasar legalitas dalam pelaporan BKD.

2. Memiliki Rencana BKD (RBKD) yang Disetujui

Selanjutnya, setiap dosen wajib menyusun Rencana BKD (RBKD) dan mendapat persetujuan dari atasan. Dengan adanya persetujuan ini, laporan lebih terarah dan sesuai target.

3. Minimal Beban Kerja 12 SKS dan Maksimal 16 SKS

Beban kerja dosen harus berada dalam rentang 12 hingga 16 SKS. Batasan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kualitas.

4. Dokumen Bukti Kegiatan (Eviden)

Berikutnya, setiap kegiatan yang dilaporkan harus disertai dengan dokumen bukti. Eviden ini berfungsi sebagai verifikasi nyata atas aktivitas yang dijalankan.

5. Menggunakan Format dan Aplikasi Resmi

Laporan BKD juga wajib dibuat menggunakan format dan aplikasi resmi, seperti SISTER. Dengan begitu, data yang masuk akan sesuai standar nasional.

6. Telah Diverifikasi oleh Atasan Langsung

Tahap berikutnya, laporan harus melalui verifikasi atasan langsung. Proses ini memastikan validitas data sebelum diajukan ke tingkat yang lebih tinggi.

7. Taat Batas Waktu dan Etika Akademik

Terakhir, dosen wajib mengumpulkan laporan tepat waktu dan tetap menjunjung etika akademik. Kepatuhan ini akan menjaga kredibilitas serta profesionalitas dosen.

Cara Mengisi Laporan BKD

Mengisi laporan BKD di SISTER memang membutuhkan ketelitian, karena banyak data dan dokumen digital yang harus dilampirkan. Agar lebih mudah, ikuti langkah berikut.

  1. Login ke akun SISTER Anda, lalu pastikan peran sudah sebagai Dosen di PT.
  2. Masuk ke menu “Layanan BKD”, kemudian pilih “Rekap Kegiatan”.
  3. Cek kolom Layanan, klik tombol kuning “Belum diisi – Isi Laporan Kerja” untuk mulai mengisi data.
  4. Isi data sesuai kategori dengan memilih tab yang tersedia, lalu klik tombol abu-abu agar diarahkan ke laman pengisian.
  5. Tarik kinerja dari portofolio dengan klik tombol “Tarik Kinerja dari Portofolio” dan pastikan periode datanya sudah sesuai.
  6. Periksa kembali laporan, jika tombol berubah menjadi “Siap untuk Dinilai”, artinya data sudah tersimpan permanen. Untuk revisi, hubungi Admin PT.
  7. Lampirkan dokumen bukti kegiatan dalam format digital (misalnya PDF), agar laporan sah dan lengkap.

Sanksi Jika Tidak Mengisi Laporan BKD

Mengabaikan pengisian laporan BKD bukanlah hal sepele karena dapat berdampak langsung pada karier dan kesejahteraan dosen. Berikut 6 konsekuensinya.

1. Tunjangan Serdos Dihentikan

1 Step 1
Apa yang Membuat Anda Tertarik Melakukan Parafrase?
keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right
FormCraft - WordPress form builder

Jika laporan BKD tidak Anda isi, dosen berisiko kehilangan hak atas tunjangan sertifikasi yang sudah dimiliki. Hal ini tentu berdampak pada penghasilan bulanan.

2. Kenaikan Jabatan Fungsional Tertunda

Tanpa laporan BKD yang sah, proses pengajuan kenaikan jabatan bisa tertahan bahkan dihentikan. Dengan demikian, karier akademik dosen ikut terhambat.

3. Teguran dan Sanksi Administratif

Pihak perguruan tinggi atau instansi dapat memberikan teguran resmi hingga sanksi administratif. Nah, ini bisa memengaruhi reputasi profesional dosen di lingkungannya.

4. Penilaian Kinerja dan Kontrak Kerja Terpengaruh

Tidak adanya laporan BKD membuat kinerja dosen dianggap tidak memenuhi standar. Akibatnya, kontrak kerja pun bisa terancam.

5. Tidak Diikutsertakan dalam Program Pengembangan

Dosen yang tidak menyelesaikan BKD dapat dikecualikan dari program pelatihan, beasiswa, atau pengembangan karier. Padahal, kesempatan ini penting untuk peningkatan kompetensi.

6. Status Aktif di SISTER Bisa Dihapus Sementara

Jika pelaporan Anda abaikan, sistem dapat menonaktifkan status dosen di SISTER. Artinya, akses layanan akademik menjadi terbatas hingga laporan dilengkapi.

Pada intinya, laporan BKD bukan sekadar formalitas, tapi cermin akuntabilitas dosen dalam menjalankan tugas akademik. Karena itu, pastikan Anda melengkapi laporan BKD sesuai ketentuan berlaku.

Dapatkan lebih banyak tips dan informasi seputar kedosenan dengan membaca artikel-artikel terbaru dari Parafrase Indonesia kategori Karier Dosen!

Referensi:

1. “Tak Perlu Bingung, Ini Cara Pengisian BKD di SISTER Cloud.” Dunia Dosen, 26 August 2024, https://duniadosen.com/cara-pengisian-bkd/. Accessed 18 August 2025.

2. “Contoh Laporan BKD Dosen yang Bisa Dijadikan Panduan agar Tidak Keliru.” Dunia Dosen, 28 July 2022, https://duniadosen.com/contoh-laporan-bkd-dosen/.Accessed 18 August 2025. 

Bagikan artikel ini melalui

Picture of Dhea Salsabila
Dhea Salsabila
SEO Specialist dan Content Editor di Parafrase Indonesia

Leave a Reply