Ketahui Metode Hisab Hilal Pengertian, Macam dan Dalil

metode hisab

Umat muslim di Indonesia dan di seluruh dunia, memiliki metode tersendiri dalam mengetahui kapan waktu shalat fardhu, kapan mulai puasa di bulan Ramadan, sampai kapan terjadi gerhana matahari. Metode tersebut disebut sebagai metode hisab atau hisab. 

Membahas mengenai hisab, tentunya digunakan dalam berbagai kebutuhan dan di berbagai bidang. Umat muslim tentu perlu memahami apa itu hisab dan bagaimana metode tersebut diterapkan. Apalagi masyarakat Indonesia mayoritas muslim. Berikut informasinya. 

Baca Juga: 10 Ayat Tentang Puasa Ramadhan Latin, Arab dan Terjemahannya

Apa Itu Metode Hisab?

Secara etimologi, kata hisab berasal dari bahasa Arab. Yakni dari kata hasiba yahsabu husbanan/hisaban” yang artinya “perhitungan”. Jadi, metode hisab adalah suatu ilmu pengetahuan yang membahas tentang seluk beluk perhitungan. 

Inilah alasan kenapa hisab sering juga disebut dengan istilah ilmu hisab maupun ilmu falak. Adapun orang yang melakukan hisab disebut sebagai ahli hisab. Hisab digunakan untuk menghitung hal-hal tertentu yang dibutuhkan oleh umat manusia. 

Bagi umat muslim, metode hisab ini bisa digunakan untuk mengetahui beberapa hal penting. Diantaranya adalah: 

1. Mengetahui Waktu Shalat 

Ilmu hisab digunakan untuk mengetahui waktu shalat, baik itu waktu shalat fardhu maupun shalat sunnah. Dalam perhitungan ini, ahli hisab akan menghitung lintang,  bujur, ketinggian tempat, dan deklinasi matahari. 

Sehingga didapatkan hasil perhitungan waktu yang tepat. Umat muslim pun bisa menjalankan ibadah shalat di awal waktu untuk mendapatkan keutamaannya. Sekaligus menjalankan shalat sunnah di waktu-waktu terbaik. 

2. Menentukan Arah Kiblat

Ilmu atau metode hisab digunakan ahli hisab untuk menentukan arah kiblat. Sesuai ajaran Islam dan teladan dari Nabi Muhammad SAW, ketika menjalankan ibadah shalat maka semua umat muslim menghadap ke kiblat (arah Ka’bah di Mekah). Jika tinggal di Arab Saudi, tentu mudah menentukan arah kiblat di sebelah mana. 

Namun, akan menjadi persoalan bagi umat muslim di negara lain seperti Indonesia. Ahli hisab akan menggunakan ilmu hisab menghitung jarak terpendek dan sudut arah dari suatu lokasi menuju Ka’bah (kiblat). Lewat ilmu hisab ini, maka mengetahui arah kiblat menjadi lebih tepat di negara manapun. 

3. Menentukan Awal Bulan Qamariah

Metode hisab juga digunakan untuk kebutuhan menentukan awal bulan Qamariyah atau awal Hijriyah. Perhitungan ini sekaligus membantu menentukan kapan ibadah puasa akan dilaksanakan, kapan hari raya Idul Fitri, maupun hari raya Idul Adha. 

4. Prediksi Gerhana

Ilmu hisab juga digunakan untuk kebutuhan memprediksi terjadinya gerhana bulan maupun gerhana matahari. Ilmu hisab yang akan menghitung posisi matahari, bulan, dan juga bumi. Sehingga bisa membantu mengetahui gerhana akan terjadi dimana dan kapan waktu shalat gerhana bisa dilaksanakan. 

Baca Juga: 15+ Kegiatan Ramadhan yang Bermanfaat dan Positif

Macam-Macam Metode Hisab

Dalam metode hisab, terdapat dua pilihan metode perhitungan. Jenis metode ini berbeda dilihat dari dasar perhitungan dan tingkat ketelitian metode tersebut. Secara garis besar, hisab terbagi dalam 2 macam. Yakni Urfi dan Haqiqi, berikut penjelasannya: 

1. Hisab Urfi

Hisab urfi adalah metode perhitungan dalam ilmu hisab yang menggunakan rata-rata peredaran bulan dan matahari, bukan posisi sebenarnya di langit. Metode ilmu hisab ini pertama kali mulai digunakan di masa Khalifah Umar bin Khattab tahun 17 Hijriyah. 

Metode ini bisa disebut sebagai metode perhitungan atau hisab yang paling sederhana. Sebab tidak memperhatikan posisi bulan dan unsur astronomi lainnya. Melainkan membuat dasar perhitungan dengan membagi jumlah hari dalam setiap bulan. 

2. Hisab Haqiqi 

Hisab haqiqi adalah metode perhitungan dalam ilmu hisab yang menggunakan data astronomi yang sebenarnya, tetapi masih dengan rumus sederhana. Sehingga dasar penghitungan yang digunakan adalah perbandingan orbit bulan mengelilingi bumi. 

Jika dalam hisab urfi setiap bulan dalam kalender Hijriyah ditetapkan dalam hitungan rata-rata pergerakan bulan. Kemudian menghasilkan beberapa bulan dalam Hijriyah berjumlah 29 hari sampai 30 hari. 

Maka dalam hisab haqiqi lebih berbeda, sebab perhitungan benar-benar dengan melihat pergerakan dan posisi bulan. Sehingga bisa diketahui awal dan akhir bulan dalam kalender Hijriyah berdasarkan posisi bulan tersebut. Metode hisab haqiqi kemudian terbagi menjadi 3 bagian. Berikut penjelasannya: 

1. Hisab Haqiqi Taqribi 

Hisab haqiqi taqribi adalah metode ilmu hisab yang menggunakan dasar dan pemahaman bahwa bumi adalah pusat peredaran benda-benda langit. Hisab ini didasarkan pada hasil perhitungan Ulugh Beik Al-Samarqandi atau “Zaij Ulugh Beyk‖”.

2. Hisab Haqiqi Tahqiqi

Hisab haqiqi tahqiqi adalah metode ilmu hisab yang menggunakan dasar dan pemahaman benda-benda langit bergerak di sekitar matahari. Sehingga dalam bagian kedua ini, tidak lagi menjadikan bumi sebagai pusat peredaran benda langit. Akan tetapi matahari. 

Sehingga dalam metode ini, bumi juga dipahami melakukan pergerakan yang dikenal dengan istilah rotasi. Sebab matahari menjadi pusat inti dan semua benda langit, termasuk bumi bergerak mengelilingi matahari tersebut. 

Sistem perhitungan hisab ini sendiri ditemukan pertama kali oleh  Syeikh Husein Zaid Alauddin Ibnu Syatir. Pada saat melakukan pengumpulan data-data astronomi.  

3. Hisab Haqiqi Kontemporer

Hisab haqiqi kontemporer disebut juga sebagai hisab haqiqi tadqiqi. Hisab haqiqi tadqiqi adalah metode ilmu hisab yang menggunakan  informasi astronomi terkini dan merupakan wujud pengembangan dari hisab haqiqi tahqiqi. 

Secara sederhana, metode hisab jenis ini sudah memanfaatkan teknologi modern. Misalnya menggunakan GPS sehingga bisa diketahui posisi lintang dan bujur dengan lebih mudah, cepat, dan juga akurat. 

Dalil Penggunaan Metode Hisab

Penggunaan metode hisab tentunya masih sampai sekarang. Apalagi ada banyak dalil yang menjadi dasar hukum dari penerapan hisab tersebut. Berikut beberapa diantaranya: 

1. Al-Qur’an Surat Ar-Rahman: 5

اَلشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍۙ ۝٥

“asy-syamsu wal-qamaru biḫusbân”

Artinya: Matahari dan bulan (beredar) sesuai dengan perhitungan.

2. Al-Qur’an Surat Al-Luqman: 29

اَلَمْ تَرَ اَنَّ اللّٰهَ يُوْلِجُ الَّيْلَ فِى النَّهَارِ وَيُوْلِجُ النَّهَارَ فِى الَّيْلِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَۖ كُلٌّ يَّجْرِيْٓ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى وَّاَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ

 خَبِيْرٌ ۝٢٩

“a lam tara annallâha yûlijul-laila fin-nahâri wa yûlijun-nahâra fil-laili wa sakhkharasy-syamsa wal-qamara kullui yajrî ilâ ajalim musammaw wa annallâha bimâ ta‘malûna khabîr: 

Artinya: Tidakkah engkau memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah memasukkan malam ke dalam siang, memasukkan siang ke dalam malam, dan menundukkan matahari dan bulan, masing-masing beredar sampai pada waktu yang ditentukan? (Tidakkah pula engkau memperhatikan bahwa) sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan?

3. Al-Qur’an Surat Yunus: 5

هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاۤءً وَّالْقَمَرَ نُوْرًا وَّقَدَّرَهٗ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوْا عَدَدَ السِّنِيْنَ وَالْحِسَابَۗ مَا خَلَقَ اللّٰهُ ذٰلِكَ اِلَّا بِالْحَقِّۗ يُفَصِّلُ الْاٰيٰتِ

 لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ ۝٥

“huwalladzî ja‘alasy-syamsa dliyâ’aw wal-qamara nûraw wa qaddarahû manâzila lita‘lamû ‘adadas-sinîna wal-ḫisâb, mâ khalaqallâhu dzâlika illâ bil-ḫaqq, yufashshilul-âyâti liqaumiy ya‘lamûn”

Artinya: Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya. Dialah pula yang menetapkan tempat-tempat orbitnya agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan demikian itu, kecuali dengan benar. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada kaum yang mengetahui.

4. Al-Qur’an Surat At-Taubah: 39

اِلَّا تَنْفِرُوْا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا اَلِيمًاۙ وَّيَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ وَلَا تَضُرُّوْهُ شَيْـًٔاۗ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ۝٣٩

“illâ tanfirû yu‘adzdzibkum ‘adzâban alîmaw wa yastabdil qauman ghairakum wa lâ tadlurrûhu syai’â, wallâhu ‘alâ kulli syai’ing qadîr”

Artinya: Jika kamu tidak berangkat (untuk berperang), niscaya Allah akan menghukum kamu dengan azab yang pedih serta menggantikan kamu dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan merugikan-Nya sedikit pun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

5. Al-Qur’an Surat Al-Isra: 12

وَجَعَلْنَا الَّيْلَ وَالنَّهَارَ اٰيَتَيْنِ فَمَحَوْنَآ اٰيَةَ الَّيْلِ وَجَعَلْنَآ اٰيَةَ النَّهَارِ مُبْصِرَةً لِّتَبْتَغُوْا فَضْلًا مِّنْ رَّبِّكُمْ وَلِتَعْلَمُوْا عَدَدَ السِّنِيْنَ وَالْحِسَابَۗ

 وَكُلَّ شَيْءٍ فَصَّلْنٰهُ تَفْصِيْلًا ۝١٢

“wa ja‘alnal-laila wan-nahâra âyataini fa maḫaunâ âyatal-laili wa ja‘alnâ âyatan-nahâri mubshiratal litabtaghû fadllam mir rabbikum wa lita‘lamû ‘adadas-sinîna wal-ḫisâb, wa kulla syai’in fashshalnâhu tafshîlâ”

Artinya: Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda (kebesaran Kami). Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang benderang agar kamu (dapat) mencari karunia dari Tuhanmu dan mengetahui bilangan tahun serta perhitungan (waktu). Segala sesuatu telah Kami terangkan secara terperinci.

6. Hadits Riwayat Imam Bukhari dan Muslim

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ، الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، – رضى الله عنه –

 قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏”‏ إِذَا رَأَيْتُمُ الْهِلاَلَ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُومُوا ثَلاَثِينَ

 يَوْمًا ‏”

Artinya: Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Apabila kalian melihat hilal (bulan baru bulan Ramadhan) maka berpuasalah, dan apabila kalian melihatnya (hilal bulan Syawal) maka berbukalah, dan jika langit mendung bagi kalian, maka berpuasalah selama tiga puluh hari.” (HR. Al-Bukhari). 

7. Hadits Riwayat Bukhari Muslim

حدَّثَنَا َس ِعيدُ ْب ُن َع ْمٍرو ُ ِنَّا أ نَّهُ قَا َل إ َ أ َ م َّ َو َسل ْي ِه َّى ََّّللاُ َعلَ ِ ّيِ َصل َسِم َع اْب َن ُع َمَر َر ِض َي ََّّللاُ َعْن ُهَما 

َع ْن النَّب نَّهُ أ ََّل َ ِّميَّةٌ ُ أ ُب َوََّل َّمةٌ ْكتُ نَ َو ِع ْشِري َن َو َمَّرةً ثَ ََلثِي َن َو َه َكذَا يَ ْعنِي َمَّرةً تِ ْسعَةً نَ ْحسُ ُب ال َّش )

رواه البخاري( ْهُر هَ َك

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin ‘Amru bahwa dia mendengar Ibnu Umar ra. dari Nabi Saw bersabda: Kita ini adalah umat yang ummi, yang tidak biasa menulis dan juga tidak menghitung satu bulan itu jumlah harinya segini dan segini, yaitu sekali berjumlah dua puluh sembilan dan sekali berikutnya tiga puluh hari.” (HR. Al-Bukhari) 

Hasil penelitian mengenai metode hisab, penerapannya, dan topik mendalam lain tentu terbit di berbagai jurnal maupun prosiding. Jika Anda memiliki publikasi ilmiah terkait hibah, maka bisa dikonversi menjadi buku ilmiah. Gunakan Jasa Konversi dari Parafrase Indonesia untuk proses konversi lebih praktis dan berkualitas. Sekaligus dibantu terbit ber-ISBN. 

sumber: 

  1. Hidayat, D., Pujastuti, O., Putri, R.C., Nuragnia, S.A., & Ekodwiansyah, V.A. (2025). Pendekatan Hisab Penentuan Awal Bulan Hijriyah: Studi Metode Muhammadiyah Dan Konsepsi Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Jurnal Pendidikan Tambusai. 9(2). 28820-28827. https://share.google/gTQv91pEgkwGJtMNn
  2. Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri. (n.d). BAB II TINJAUAN UMUM TENTANG HISAB. https://etheses.iainkediri.ac.id/7857/3/931112518_bab%20II.pdf
  3. Firdaus. (2017). Ayat Dan Hadis Hukum Tentang Hisab dan Rukyat. MENARA Ilmu. 11(1).  https://jurnal.umsb.ac.id/index.php/menarailmu/article/download/282/238

Bagikan artikel ini melalui

Picture of wahyu adji
wahyu adji
Saya merupakan SEO Specialist dan Conten Writer Profesional di bidang pendidikan seputar kampus, mahasiswa dan kedosenan di Parafrase Indonesia

Tinggalkan Balasan