Mengenal Hak Cipta Buku, dari Pengertian hingga Biaya

hak cipta buku

Hak cipta buku merupakan salah satu hal yang wajib Anda miliki ketika menerbitkan sebuah karya tulis. Sebab hal ini bisa menjadi bukti kepemilikan sah Anda terhadap buku yang sudah diterbitkan.

Lalu, seberapa penting keberadaan hak cipta ketika Anda menerbitkan sebuah buku? Temukan jawaban lengkapnya dalam ulasan artikel berikut ini!

Apa Itu Hak Cipta?

Hak cipta merupakan bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup luas. Ruang lingkup yang dilindungi dalam hak cipta di antaranya ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

Menurut definisinya, hak cipta adalah hak eksklusif yang timbul secara otomatis atas suatu ciptaan seseorang yang diwujudkan dalam bentuk nyata, tanpa mengurangi pembatasan yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan berlaku. Artinya hak cipta merupakan hak kepemilikan penuh yang didapatkan oleh pencipta atas hasil ciptaannya.

Terdapat dua jenis hak yang bisa didapatkan oleh seorang pencipta, yakni hak moral dan hak ekonomi. Hak moral merupakan hak yang melekat pada pribadi pencipta sebagai bentuk penghormatan atas kreativitas ciptaannya.

Sementara itu, hak ekonomi merupakan hak yang didapatkan oleh pencipta untuk mendapatkan keuntungan dari hasil ciptaannya. Dalam kasus tertentu, hak ekonomi yang dimiliki oleh pencipta ini bisa dialihkan kepada pihak lain sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jenis-Jenis Hak Cipta

Terdapat empat jenis hak cipta yang berlaku di Indonesia berdasarkan jangka waktu berlakunya, yakni:

1. Ciptaan dengan Hak Cipta Seumur Hidup + 70 Tahun

Jenis hak cipta ini berlaku seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah dirinya meninggal. Beberapa contoh ciptaan yang termasuk dalam jenis ini adalah:

  1. Semua hasil karya tulis, seperti buku, pamflet, dan lainnya.
  2. Ceramah, kuliah, pidato, dan sejenisnya.
  3. Alat peraga yang ditujukan untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.
  4. Lagu atau musik dengan atau tanpa teks.
  5. Drama, drama musikal, wayang, tari, pantomim, dan koreografi.
  6. Karya seni rupa, seperti lukisan, gambar, kaligrafi, patung, kolase, dan sejenisnya.
  7. Karya dalam bentuk arsitektur.
  8. Peta.
  9. Karya seni batik atau motif lainnya.

2. Ciptaan dengan Hak Cipta Selama 50 Tahun

Perlindungan dalam hak cipta jenis ini berlaku selama 50 tahun sejak pertama kali adanya pengumuman. Contoh ciptaan yang termasuk dalam jenis ini adalah:

  1. Karya fotografi.
  2. Hasil potret.
  3. Karya sinematografi.
  4. Permainan video.
  5. Program komputer.
  6. Perwajahan karya tulis.
  7. Modifikasi dan karya hasil transformasi, seperti terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, basis data, adaptasi, aransemen, dan lainnya.
  8. Modifikasi ekspresi budaya tradisional, baik dalam bentuk terjemahan, adaptasi, aransemen, transformasi, dan sejenisnya.
  9. Komplikasi ciptaan atau data, baik dalam format program komputer atau dibaca dengan media lainnya.
  10. Kompilasi ekspresi budaya tradisional.

3. Ciptaan dengan Hak Cipta Selama 25 Tahun

Perlindungan untuk ciptaan hak cipta jenis ini berlaku selama 25 tahun sejak pertama kali diumumkan. Contoh ciptaan yang termasuk dalam jenis ini adalah karya seni terapan.

4. Ciptaan dengan Hak Cipta Tanpa Batas Waktu

Terakhir, hak cipta jenis ini berlaku tanpa batas waktu atau selamanya. Ciptaan yang termasuk dalam hak cipta jenis ini adalah ekspresi budaya tradisional yang dipegang oleh negara.

Mengapa Halaman Hak Cipta Penting dalam Buku?

Seperti yang bisa Anda lihat pada bagian sebelumnya, buku merupakan salah satu karya yang bisa diajukan hak ciptanya.

Artinya ketika Anda mempublikasikan sebuah buku, maka bisa mendapatkan hak cipta sebagai bukti kepemilikan atas karya tulis ilmiah tersebut.

Nantinya halaman hak cipta akan dicantumkan di dalam buku yang Anda terbitkan ketika mengurus hal tersebut.

Halaman hak cipta atau colophon ini berisi tentang informasi teknis terkait hak cipta, penerbit, dan pencetak buku.

Biasanya halaman hak cipta ini bisa Anda jumpai pada bagian awal buku, seperti di belakang lembaran judul. Adapun beberapa informasi yang tertera pada halaman hak cipta ini adalah:

  1. Tanggal edisi
  2. Jenis huruf
  3. ISBN
  4. Informasi penerbit dan pencetak
  5. Pemberitahuan hak cipta
  6. Pemberitahuan hak cipta dilindungi undang-undang
  7. Nomor Kontrol Perpustakaan Kongres
  8. Penafian
  9. Pemberitahuan izin

Lantas seberapa penting halaman hak cipta ini bagi Anda ketika menerbitkan sebuah buku?

1. Memberikan Perlindungan Hukum

Pada dasarnya, halaman hak cipta ini berfungsi sebagai bentuk perlindungan hukum atas karya tulis yang Anda ciptakan. Dengan adanya hak cipta ini, buku yang sudah Anda terbitkan bisa terhindar dari kemungkinan buruk yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, seperti menduplikasi atau sejenisnya.

Ketika pelanggaran terhadap buku ini terjadi, maka Anda akan mendapatkan posisi perlindungan hukum yang kuat atas kasus tersebut. Dengan demikian, Anda bisa menuntut pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap buku yang sudah diterbitkan.

2. Menjelaskan Batasan Penggunaan

Alasan berikutnya mengapa halaman hak cipta penting dalam sebuah buku adalah untuk menjelaskan batasan penggunaan terhadap karya tulis yang sudah dibuat. Pada bagian ini akan dijelaskan batasan penggunaan yang bisa dilakukan oleh para pembaca terhadap buku tersebut.

1 Step 1
Apa yang Membuat Anda Tertarik Melakukan Parafrase?
keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right
FormCraft - WordPress form builder

Umumnya batasan penggunaan ini berkaitan dengan sejauh mana pembaca bisa memanfaatkan informasi yang ada di dalam buku tersebut. Misalnya apakah pembaca perlu meminta izin kepada penulis buku jika ingin menggunakan informasi yang ada di dalam buku tersebut.

3. Melindungi Karya dari Plagiasi

Halaman hak cipta buku juga memberikan perlindungan karya tulis tersebut dari adanya tindakan plagiasi. Seperti yang Anda ketahui, plagiasi merupakan salah satu tindakan terlarang dalam dunia penulisan.

Bahkan seseorang yang terbukti melakukan plagiasi bisa dihukum berdasarkan peraturan yang ada. Ketika buku yang ditulis ternyata diplagiasi oleh pihak yang bertanggung jawab, maka Anda bisa menuntut pelanggaran yang dilakukan tersebut dengan bukti kepemilikan yang ditampilkan dalam halaman hak cipta tersebut.

4. Memberikan Pengakuan pada Pencipta

Nama penulis menjadi salah satu informasi yang tertera dalam bagian halaman hak cipta. Informasi ini menunjukkan bukti kepemilikan seorang penulis terhadap buku tersebut.

Selain itu, informasi yang ada di halaman hak cipta ini juga memberikan pengakuan bagi seorang penulis sebagai pencipta karya tulis tersebut. Dengan demikian, Anda bisa memiliki hak penuh atas buku yang sudah diciptakan.

5. Menjaga Reputasi Penulis dan Penerbit

Alasan terakhir mengapa halaman hak cipta penting dalam sebuah buku adalah menjaga reputasi yang dimiliki oleh penulis dan penerbit. Dengan adanya halaman hak cipta, maka penulis dan penerbit memiliki bukti sah atas kepemilikan buku yang diterbitkan tersebut.

Cara Mendapatkan Hak Cipta

Lalu bagaimana cara mendapatkan hak cipta untuk buku yang Anda tulis? Berikut alur pengajuan permohonan pencatatan hak cipta yang bisa Anda lakukan secara daring, yakni:

  1. Melakukan registrasi akun di laman hakcipta.dgip.go.id.
  2. Klik “Tambah” untuk membuat permohonan pengajuan hak cipta baru.
  3. Isi seluruh informasi yang tersedia di formulir permohonan.
  4. Unggah data pendukung yang dibutuhkan untuk proses pengajuan.
  5. Lakukan pembayaran.
  6. Persetujuan otomatis pencatatan hak cipta atau POP-HC.
  7. Surat pencatatan hak cipta bisa dicetak. Proses surat pencatatan hak cipta ini selesai dalam waktu lebih kurang sepuluh menit.

Biaya Hak Cipta

Informasi terakhir yang perlu Anda ketahui ketika mengurus hak cipta buku adalah biaya yang perlu dibayarkan dalam proses pengurusan. Perlu Anda ketahui bahwa terdapat besaran biaya yang mesti dibayarkan ketika mengurus hak cipta.

Adapun besaran nominal biaya hak cipta ini dibagi ke dalam dua jenis, yakni:

  1. Rp200 ribu untuk permohonan secara elektronik atau online.
  2. Rp250 ribu untuk permohonan secara non elektronik atau manual.

Itulah informasi lengkap terkait hak cipta buku. Bagi Anda yang hendak mengajukan hak cipta buku, sekarang adalah momen yang paling tepat!

Anda dapat memanfaatkan Promo Spektakuler Akhir Tahun dari Parafrase Indonesia dan raih diskon Pengajuan HKI hingga 30%!

Jadi, tunggu apa lagi? Segera ajukan HKI sebelum terkena plagiasi!

Bagikan artikel ini melalui

Picture of Dhea Salsabila
Dhea Salsabila
SEO Specialist dan Content Editor di Parafrase Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *