Sertifikat pendidik menjadi salah satu penanda penting dalam pencapaian karier seorang dosen. Untuk meraihnya, Anda harus melalui proses Sertifikasi Dosen (Serdos) yang menilai portofolio secara menyeluruh.
Memahami kriteria penilaian menjadi kunci utama agar Anda bisa lolos dengan hasil yang memuaskan. Dalam proses ini, Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) berperan penting sebagai platform penyimpanan dan pengelolaan data portofolio dosen.
Dengan memanfaatkan SISTER secara optimal, Anda bisa menyiapkan dokumen dan bukti pendukung secara tertata dan maksimal.
Artikel ini akan membahas secara lengkap panduan penyusunan portofolio Serdos dan berbagai dokumen pendukungnya. Yuk, simak sekarang!
Daftar Isi
ToggleApa Itu Portofolio Dosen?
Mengacu pada informasi dari SISTER Kemdikbud (kini Kemdiktisaintek), portofolio dosen adalah kumpulan data yang mencakup informasi pokok, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta data penunjang lainnya.
Portofolio ini memuat data pribadi dosen, seperti nama, jenjang pendidikan terakhir, homebase, hingga rincian tugas akademik, baik utama maupun tambahan.
Portofolio disusun secara mandiri oleh dosen melalui platform SISTER, dan wajib diperbarui secara berkala sesuai kondisi aktual.
Misalnya, ketika dosen menyelesaikan studi doktoral atau melaksanakan kegiatan Tri Dharma untuk pelaporan BKD, maka seluruh data terkait perlu diunggah dan diperbaharui di sistem agar dapat dinilai oleh asesor.
Selain menjadi dasar pelaporan dan evaluasi kinerja, portofolio ini juga berperan penting untuk mengakses berbagai layanan dan program dari Ditjen Dikti, seperti pengajuan hibah, penyusunan Laporan Kinerja Dosen (LKD), hingga pemenuhan syarat untuk mengikuti Sertifikasi Dosen (Serdos).
Beberapa komponen penting seperti NUPTK, serta sertifikat PEKERTI dan AA juga termasuk bagian dari portofolio yang harus tercatat di SISTER.
Dalam proses Serdos, portofolio yang telah disusun akan dinilai oleh asesor dari Perguruan Tinggi Penyelenggara Serdos (PTPS), dan hasil penilaian inilah yang menentukan kelulusan dosen dalam program tersebut.
Tujuan Adanya Portofolio Dosen
Inilah 3 tujuan utama adanya portofolio dosen.
1. Menilai Kualifikasi dan Kinerja Akademik
Portofolio berisi data dan bukti pencapaian dosen dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat). Melalui dokumen ini, kinerja akademik dosen dapat dievaluasi secara objektif dan menyeluruh.
2. Menilai Persepsi dari Berbagai Pihak
Portofolio mencakup hasil penilaian dari atasan, rekan sejawat, mahasiswa, serta penilaian diri dosen sendiri. Penilaian ini digunakan untuk mengukur kompetensi dosen dalam aspek pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
3. Menunjukkan Kontribusi terhadap Pengembangan Tridharma
Portofolio memberikan ruang bagi dosen untuk menyampaikan pernyataan pribadi mengenai kontribusinya dalam pelaksanaan dan pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi, baik di tingkat individu, institusi, maupun masyarakat.
Isi Portofolio Dosen
Portofolio dosen memuat komponen-komponen utama yang menjadi dasar penilaian dalam proses sertifikasi dosen.
1. Kualifikasi Akademik dan Pelaksanaan Tri Dharma
Berisi data pendidikan terakhir serta bukti pelaksanaan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
2. Penilaian Persepsional
Penilaian persepsional merupakan penilaian terhadap kompetensi dosen yang diberikan oleh atasan, sejawat, mahasiswa, dan dosen itu sendiri.
3. Pernyataan Diri tentang Kontribusi terhadap Tri Dharma
Dalam isi portofolio dosen ini, memuat refleksi pribadi dosen mengenai peran dan kontribusinya dalam pengembangan dan pelaksanaan Tri Dharma di lingkungan akademik.
Dokumen Pendukung Portofolio Dosen
Dalam penyusunan portofolio dosen, sejumlah dokumen pendukung perlu Anda siapkan untuk mendukung validitas data dan kelengkapan penilaian. Berikut dokumen-dokumen yang diperlukan.
- Data Pribadi dan Riwayat Pendidikan: Berisi informasi identitas dosen serta riwayat pendidikan formal yang pernah ditempuh.
- Ijazah: Salinan ijazah terakhir sebagai bukti kualifikasi akademik.
- Dokumen Keputusan Jabatan Fungsional Dosen Tetap: Surat keputusan resmi terkait jabatan fungsional yang dimiliki sebagai dosen tetap.
- LKD Dua Tahun Berturut-turut: Laporan Kinerja Dosen selama dua tahun terakhir sebagai bukti pelaksanaan Tri Dharma.
- Sertifikat PEKERTI dan/atau AA: Sertifikat pelatihan peningkatan kompetensi pedagogik (PEKERTI) dan Applied Approach (AA) sebagai syarat pendukung sertifikasi.
- Data Penilaian Persepsional: Hasil penilaian dari atasan, sejawat, mahasiswa, dan penilaian diri dosen terkait kompetensi profesional.
- Dokumen PDD-UKTPT: Dokumen hasil penilaian Deskripsi Diri dari Uji Kompetensi Tambahan Perguruan Tinggi Penyelenggara (UKTPT) sebagai bagian dari proses Serdos.
Kriteria Penilaian Sertifikasi Dosen dalam Serdos
Sertifikasi Dosen bukan hanya soal memenuhi syarat administratif, tetapi juga melalui proses penilaian kelayakan yang ketat.
Penilaian dilakukan melalui dua jalur utama: penilaian internal dan penilaian eksternal, yang masing-masing memiliki bobot dan indikator tersendiri. Inilah penjelasan lengkapnya!
1. Penilaian Internal
Penilaian internal dilakukan oleh perguruan tinggi tempat dosen bernaung, yang mencakup dua aspek:
- Penilaian Empirikal: Mengacu pada data objektif dosen, seperti NUPTK, jabatan fungsional, masa kerja minimal 2 tahun, pemenuhan BKD selama 2 tahun, kepemilikan sertifikat PEKERTI/AA, serta rekam jejak publikasi ilmiah atau karya seni.
- Penilaian Persepsional: Berdasarkan persepsi atasan, sejawat, mahasiswa, dan dosen itu sendiri mengenai kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial.
2. Penilaian Eksternal
Sementara penilaian eksternal, dilakukan oleh asesor dari Perguruan Tinggi Penyelenggara Serdos (PTPS) melalui dokumen PDD-UKTPT, yakni pernyataan diri dosen terkait pelaksanaan Tri Dharma yang disertai bukti pendukung.
Penilaian ini menggunakan rubrik resmi dari Kemdiktisaintek.
Bobot Penilaian Serdos 2025:
- Nilai Kualifikasi Akademik & Jabatan Fungsional (NKAJF): 35%
- Nilai Persepsi (NPD): 10%
- Nilai Pernyataan Diri dan Unjuk Kerja (NPDD): 55%
Bobot terbesar berasal dari penilaian eksternal, sehingga dosen perlu menyusun dokumen PDD-UKTPT secara matang dan memastikan isi portofolio selaras dengan bukti nyata di lapangan.
Nah, dapat disimpulkan bahwa portofolio Serdos mencerminkan perjalanan, dedikasi, dan identitas akademik dosen. Jadi, susun portofolio Serdos Anda sebaik mungkin, karena di sanalah rekam jejak profesional Anda berbicara.
Ingin lebih banyak informasi seputar karier dosen? Kunjungi artikel-artikel terbaru dari Parafrase Indonesia kategori Karier Dosen!
Referensi:
“Portofolio Dosen dan Proses Penilaiannya dalam Sertifikasi Dosen.” Dunia Dosen, 16 June 2025, https://duniadosen.com/portofolio-dosen/.