Para dosen yang akan menerbitkan buku ilmiah secara elektronik (ebook). Tentunya perlu memastikan buku elektronik tersebut terbit menjadi buku E-ISBN. Artinya, buku elektronik terbit dengan ISBN sesuai ketentuan.
Mengurus E-ISBN pada dasarnya menjadi lebih praktis jika ditangani penerbit buku ilmiah. Sehingga para dosen tidak perlu mengurus pengajuan ISBN mandiri ke pihak Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Namun, pastikan buku elektronik memenuhi ketentuan mendapat E-ISBN. Berikut informasinya.
Baca Juga: Penerbit Buku Digital (Ebook) dari Karya Ilmiah dan Ber-ISBN
Daftar Isi
ToggleApa Itu E-ISBN?
ISBN (International Standard Book Number) adalah kode pengidentifikasian buku yang bersifat unik. Sementara E-ISBN adalah kode pengidentifikasian buku yang bersifat unik untuk buku versi elektronik (buku elektronik – ebook).
Secara umum, ISBN didapatkan dari Perpusnas dan untuk satu format terbitan buku. Jika satu judul buku oleh penulisnya atau penerbitnya diterbitkan dalam 2 versi sekaligus. Yakni buku cetak dan buku elektronik bersamaan, maka keduanya memiliki ISBN berbeda.
Pada versi cetak, mendapat ISBN. Semetara pada versi elektronik mendapat E-ISBN. Sebaliknya, jika hanya menerbitkan buku versi cetak maka hanya mengurus ISBN. Jika hanya menerbitkan versi elektronik, maka hanya mengurus E-ISBN.
Namun, jika buku elektronik diterbitkan dalam beberapa format. Maka masing-masing format memiliki E-ISBN tersendiri atau terpisah. Misalnya, buku elektronik diterbitkan dalam format PDF dan MOBI. Maka E-ISBN untuk format PDF berbeda dengan E-ISBN untuk format MOBI.
ISBN dan E-ISBN sama-sama terdiri dari 13 digit angka. Pada E-ISBN akan ditampilkan di halaman cover atau sampul buku elektronik. Keberadaan E-ISBN akan memudahkan pendataan, tata kelola buku elektronik tersebut, dan menunjang proses promosi.Â
Baca Juga: Penerbit Buku Digital (Ebook) dari Karya Ilmiah dan Ber-ISBN
Tips agar Buku Elektronik Mendapatkan E-ISBN
Tidak semua karya tulis bisa terbit dengan ISBN maupun E-ISBN. Selain itu, jika karya tulis termasuk terbitan yang bisa mendapat E-ISBN. Maka wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan pihak Perpusnas.
Pada dasarnya, pengajuan buku E-ISBN tidak semudah membalikan telapak tangan. Sebab ada syarat, ketentuan, dan prosedur tersendiri. Selain itu, pengajuan E-ISBN tidak selalu diterima. Lalu, apa solusinya? Berikut beberapa tips agar buku elektronik bisa terbit dengan E-ISBN:
1. Pastikan Termasuk Jenis Karya Tulis yang Mendapat ISBN
Tips yang pertama, buku elektronik yang akan diajukan E-ISBN ke Perpusnas pastikan memenuhi kriteria. Paling utama, termasuk jenis karya tulis yang bisa mendapatkan E-ISBN atau ISBN.
Dalam Petunjuk Teknis Layanan ISBN Perpustakaan Nasional RI, dijelaskan ada 8 jenis karya tulis yang bisa mendapatkan ISBN dan E-ISBN dari Perpusnas. Yaitu:
- Buku anak.
- Terbitan ilmiah.
- Terbitan karya sastra dan komik.
- Terbitan kerjasama.
- Terbitan berjilid.
- Terbitan prosiding yang tidak terbit berkala.
- Video pembelajaran, dan
- Audio atau Video Book (Buku dalam bentuk video bergerak).
Masing-masing 8 terbitan di atas kemudian terbagi menjadi beberapa kategori. Misalnya untuk terbitan ilmiah mencakup buku ajar, buku monograf, buku referensi, bunga rampai, orasi ilmiah, prosiding (tidak terbit berkala), dan lain sebagainya.
Jadi, pastikan buku elektronik yang dimiliki termasuk dalam jenis dan kategori tersebut. Jika tidak dan diajukan E-ISBN, maka pihak Perpusnas akan menolak pengajuan tersebut.
2. Diajukan Pihak yang Memenuhi Syarat sebagai Pemohon ISBN
Tips kedua, adalah pengajuan E-ISBN dilakukan pemohon yang memenuhi persyaratan. Jadi, dari pihak Perpusnas sendiri sudah menetapkan siapa saja yang bisa mengajukan ISBN dan E-ISBN (pemohon ISBN atau pemohon E-ISBN).
Dalam buku panduan dari Perpusnas, terdapat 5 pihak yang bisa menjadi pemohon E-ISBN. Yakni penerbit, produsen karya rekam, instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan badan hukum.
Jadi, E-ISBN tidak hanya bisa diajukan lewat penerbit. Namun juga bisa diajukan perorangan sebagai produsen karya rekam. Jadi, pastikan menjadi pemohon yang masuk dalam salah satu dari 5 kategori tersebut. Sehingga pengajuan E-ISBN berjalan lancar dan tidak ditolak.
3. Naskah Sudah Siap Terbit
Tips ketiga dalam mengajukan buku E-ISBN adalah sudah siap terbit. Artinya, naskah buku elektronik sudah di tahap final tanpa revisi. Baik untuk judul, detail isi buku, nama penulis, dan detail lainnya.
Jika ada perubahan pada bagian-bagian inti naskah, maka perlu mengajukan ulang E-ISBN. Selain itu, jika naskah belum lengkap atau belum selesai sampai bab terakhir. Maka pihak Perpusnas bisa saja menolak permohonan E-ISBN yang diajukan.
Jadi, silahkan fokus dulu menulis dan memastikan naskah selesai sampai bab terakhir. Kemudian, pastikan tidak ada proses revisi lagi. Naskah yang lengkap dan sudah final tanpa revisi akan lebih mudah mendapatkan E-ISBN.
4. Buku Elektronik Memenuhi Syarat Mendapat E-ISBN
Tips keempat, buku elektronik yang disusun tersebut sudah memenuhi syarat menjadi terbitan buku E-ISBN. Terdapat 5 syarat yang harus dipenuhi sebuah buku untuk bisa terbit dengan E-ISBN dari Perpusnas. Yaitu:Â
- Diterbitkan secara umum dan luas.
- Tidak terbit secara berkala.
- Terdapat dipasaran baik offline (toko buku) atau online (marketplaces).
- Memiliki titik akses ketersediaan buku.
- Karya Cetak dan/atau Karya Rekam diterbitkan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah memperoleh ISBN/E-ISBN.
Jadi, jika buku elektronik yang disusun tidak memenuhi salah satu, beberapa, atau bahkan semua syarat di atas. Maka tentu pihak Perpusnas akan menolak pengajuan E-ISBN.
Pastikan, buku elektronik tersebut akan diterbitkan secara umum dan bisa diakses pembaca di berbagai toko buku. Sekaligus sudah terbit maksimal 3 bulan sejak E-ISBN diterbitkan pihak Perpusnas.
5. Pengajuan E-ISBN Sudah Sesuai Prosedur
Pengajuan E-ISBN ke pihak Perpusnas sudah lebih mudah. Sebab saat ini bisa dilakukan secara daring melalui website resmi Perpusnas. Namun, tentunya ada prosedur yang harus diikuti.
Silahkan mempelajari prosedur tersebut. Mulai dari kapan saja bisa mengajukan permohonan, dimana pengajuan dilakukan, apa saja syarat kelengkapan administrasi pengajuan, dan detail lainnya.
Pihak Perpusnas sendiri sudah menyediakan buku panduan pengajuan E-ISBN pad abuk elektronik. Sehingga bisa dibaca lebih dulu. Pastikan dipahami agar pengajuan E-ISBN sesuai prosedur dan tidak ditolak.
6. Melampirkan Kelengkapan Administrasi Pengajuan E-ISBN
Tips berikutnya untuk mengurus terbitan buku E-ISBN adalah melampirkan kelengkapan administrasi pengajuan. Sesuai penjelasan sebelumnya, pengajuan E-ISBN diwajibkan melampirkan sejumlah dokumen.
Misalnya Surat permohonan pendaftaran judul ISBN, Surat pernyataan keaslian karya dari penulis, Surat izin penerjemahan (untuk buku elektronik hasil terjemahan), dan dokumen lainnya.
Jika kelengkapan administrasi ini tidak sesuai ketentuan. Misalnya ada yang kurang, format tidak sesuai, dan detail lainnya. Maka ada kemungkinan pengajuan akan ditolak. Maka pahami dulu apa saja kelengkapan administrasi dan ketentuan yang menyertainya.
7. Mengisi Metadata Buku Elektronik dengan Cermat
Pada saat mengurus permohonan E-ISBN di website resmi Perpusnas, maka akan ada formulir permohonan atau pengajuan. Silahkan isi formulir dengan lengkap sesuai ketentuan. Termasuk metadata buku elektronik tersebut.
Pastikan metadata ini jelas dan sudah benar, kemudian sesuai dengan file naskah yang dilampirkan. Sehingga ada kesesuaian dan membuat permohonan memenuhi ketentuan. Adapun metadata buku yang perlu diisi dengan cermat mencakup:
- Judul buku (tanpa singkatan aneh)
- Nama penulis (sesuai KTP/identitas akademik)
- Bahasa
- Subjek (pilih yang paling mendekati)
- Format: buku elektronik
- Dan lain sebagainya.
Pastikan mengisi metadata dengan benar. Kemudian, lakukan pengecekan sebelum formulir pengajuan E-SIBN dikirimkan ke sistem Perpusnas. Kesalahan metadata bisa mempengaruhi pengajuan tersebut. Jadi, harus diperhatikan dengan seksama.
Baca Juga: Jasa Konversi Karya Ilmiah Menjadi Buku Ber-ISBN dan HKI
Keuntungan Menerbitkan Buku Elektronik dengan E-ISBN
Meskipun sah saja suatu buku cetak dan buku elektronik terbit tanpa ISBN. Namun, memiliki ISBN atau E-ISBN memberikan keuntungan tersendiri. Diantaranya adalah:
1. Buku Terbit Secara Legal dan Diakui
Tidak semua buku bisa terbit dengan ISBN. Sebab sesuai penjelasan sebelumnya, ada persyaratan berkaitan jenis buku dan kelengkapan administrasi. Persyaratan dan prosedur panjang ini membuktikan hanya buku resmi yang bisa terbit dengan E-ISBN atau ISBN.
Jadi, buku elektronik yang berhasil terbit dengan E-ISBN akan lebih kuat posisinya sebagai buku yang terbit secara legal. Kemudian akan diakui oleh semua pihak tanpa terkecuali.
2. Buku Lebih Mudah Dilacak
Salah satu fungsi dari ISBN dan E-ISBN adalah memberikan kode unik pada buku untuk kemudahan pendataan. E-ISBN sekaligus membantu melacak buku tersebut dengan lebih mudah.
Misalnya, buku elektronik sudah berada di toko buku online mana saja. Kemudian berapa jumlah yang terjual dan sebagainya. Sementara di perpustakaan, E-ISBN memudahkan pendataan ke sistem terkomputerisasi. Khususnya pada perpustakaan digital. Sehingga pendataan dan pelacakan lebih mudah.
3. Bisa Masuk ke Semua Toko Buku
ISBN dan E-ISBN tidak bisa diterbitkan untuk buku yang tidak dipublikasikan. Misalnya buku yang dicetak untuk kalangan terbatas. Maka belum memenuhi persyaratan menerima E-ISBN dari Perpusnas.
Jika buku tersebut tidak memenuhi persyaratan, maka tentu hanya bisa dijual dan didistribusikan secara terbatas. Lain halnya dengan buku E-ISBN. Tentunya akan lebih mudah diterima di berbagai toko buku online.
Baik dalam bentuk website, aplikasi mobile, dan toko buku di marketplace maupun media sosial. Jadi, buku elektronik tersebut lebih mudah dipasarkan dan diakses oleh masyarakat luas. Sehingga jumlah pembaca tinggi dan angka penjualan juga memuaskan. Penulis bisa mendapatkan royalti yang lebih lumayan.
4. Melindungi Hak Cipta
Buku termasuk ke dalam jenis karya yang dilindungi Hak Cipta di Indonesia. Sehingga isi buku tidak bisa digunakan dan diperbanyak tanpa izin resmi dari pemegang Hak Cipta tersebut.
Jika buku terbit dengan E-ISBN maka perlindungan Hak Cipta menjadi lebih optimal. Sebab di dalam E-ISBN juga mencakup data siapa penulisnya, siapa pemegang Hak Cipta-nya, dan sebagainya. Sehingga meminimalkan resiko terjadi sengketa di masa mendatang.
5. Bernilai BKD dan Angka Kredit bagi Dosen
Khusus untuk dosen, menulis dan menerbitkan buku elektronik dengan E-ISBN akan diakui Ditjen Dikti. Sehingga buku elektronik tersebut bisa masuk pelaporan BKD dan membantu dosen memenuhi target 12 SKS per semester. Kemudian, bisa menambah poin angka kredit untuk menunjang kenaikan jenjang jabatan fungsional.
Baca Juga: 5 Cara Cek ISBN Buku di Web Perpusnas, Lengkap dengan Penjelasannya
Parafrase Indonesia Menyediakan Layanan Konversi sampai Terbit Buku E-ISBN
Bagi para dosen yang memiliki rencana menerbitkan buku ilmiah melalui proses konversi dari artikel prosiding, jurnal, maupun tugas akhir (skripsi, tesis, dan disertasi). Maka solusi praktis konversi tersebut dikerjakan tim profesional.
Pertimbangkan menggunakan layanan Konversi KTI dari Parafrase Indonesia. Lewat layanan ini, proses konversi lebih praktis karena dikerjakan tim ahli dan bersertifikasi. Hasil konversi bahkan dijamin siap terbit, bisa menjadi buku ber-ISBN maupun buku elektronik dengan E-ISBN.Â
sumber:
- Nabawi, I. H., Febrina, Y., Pramono, H. E., Sutiarsih, Purwaningsih, H., Andini, R., Surawan, E., Budi, R. S., Afidhan, S., Rohanah, A., & Alfian, A. W. (2022). Petunjuk Teknis Layanan ISBN Perpustakaan Nasional RI. Perpustakaan Nasional RI. https://admin-isbn.perpusnas.go.id/files/dokumen_surat/Petunjuk%20Teknis%20Layanan%20ISBN%20-%2020230127.pdf
- Bali Nusa Creative. [@balinusacreative]. (2024, May 27). Ini dia perbedaan ISBN & E-ISBN! Jadi semakin paham kan perbedaannya?… [Foto]. Instagram. https://www.instagram.com/p/C7d8AWTyXBL/?img_index=1
- Amalia, N. (n.d). 7 Perbedaan ISBN Cetak dan ISBN eBook. Diakses pada 6 Januari 2026 dari https://nasmedia.id/blog/7-perbedaan-isbn-cetak-dan-isbn-ebook/
- Universitas Diponegoro. (n.d). Layanan ISBN. Diakses pada 6 Januari 2026 dari https://digilib.undip.ac.id/layanan-isbn/
- International ISBN Agency. (n.d). Guidelines for assignment to e-books. Diakses pada 6 Januari 2026 dari https://www.isbn-international.org/content/guidelines-assignment-e-books/26
- Indonesian Scientific Publication. (n.d). Pentingnya ISBN dalam Dunia Penerbitan Buku. Diakses pada 6 Januari 2026 dari https://idscipub.com/id/pentingnya-isbn-dalam-dunia-penerbitan-buku/