Pada saat menyusun kurikulum dan RPS (Rencana Pembelajaran Semester), maka akan ada tahap perumusan CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan) dan CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah). Namun, apa perbedaan CPL dan CPMK? Berikut informasinya.
Daftar Isi
ToggleApa Itu CPL?
Memahami perbedaan CPL dan CPMK, tentunya diawali dengan membahas definisi. CPL adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan program studi melalui proses pembelajaran. CPL menunjukan target profil lulusan prodi (program studi) seperti apa.
Tercapai tidaknya bisa dilihat di masa akhir studi mahasiswa setelah mengikuti pembelajaran beberapa semester di prodi yang dipilih. Jika masih menempuh pembelajaran atau perkuliahan dalam semester tertentu, belum semua semester. Maka CPL belum bisa dinilai atau diukur tercapai tidaknya.
CPL biasanya ditentukan perguruan tinggi saat merumuskan kurikulum yang akan dijalankan. Sehingga bisa diketahui lulusan yang ingin dicetak seperti apa. Sederhananya, lulusan yang dicetak memiliki kompetensi apa.
Penilaian atau pengukuran tercapainya CPL biasanya mengacu pada 4 komponen. Mulai dari sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan juga keterampilan khusus yang dikuasai mahasiswa. Oleh sebab itu, CPL biasanya terdiri dari beberapa poin atau butir. Bukan hanya satu atau dua CPL saja per prodi.
Baca Juga: 8 Cara untuk Capai Keberhasilan Kurikulum OBE di Kampus
Apa Itu CPMK?
CPMK adalah kemampuan yang harus dicapai mahasiswa setelah menyelesaikan satu mata kuliah tertentu dalam kurun satu semester (6 bulan).
CPMK bisa dinilai sudah tercapai atau belum di masa akhir semester. Yakni saat mahasiswa di prodi tertentu sudah mengikuti pembelajaran mata kuliah dalam satu semester. Bisa dilihat dari kemampuan atau kompetensi yang dikuasai mahasiswa dan relevan dengan mata kuliah yang diikuti atau diambil.
Dalam satu prodi, mahasiswa akan mengambil beberapa mata kuliah. Masing-masing mata kuliah memiliki target CPMK tersendiri. Dosen yang mengampu mata kuliah tersebut yang menentukan CPMK. Seluruh CPMK yang berhasil dicapai akan bermuara menjadi CPL yang ditentukan lebih dulu sesuai penjelasan sebelumnya.
Baca Juga: Template dan Contoh RPS Berbasis OBE Sesuai Dikti yang Benar
Perbedaan CPL dan CPMK
Melalui penjelasan sebelumnya, mungkin sudah memberi gambaran sedikit mengenai perbedaan CPL dan CPMK. Lebih detailnya, berikut beberapa perbedaan keduanya jika dilihat dari beberapa aspek:
1. Tingkatan atau Level
Aspek pertama yang membedakan antara CPL dengan CPMK adalah tingkatannya dalam ruang lingkup pembelajaran. Sesuai definisi yang dijelaskan sebelumnya, bisa dipahami bahwa CPL dalam tingkatan prodi (program studi). Sedangkan CPMK dalam tingkatan mata kuliah.
Sementara itu, CPMK dalam tingkatan mikro yang menunjukan kompetensi per mata kuliah. Pada akhir semester, setelah mahasiswa mengikuti pembelajaran mata kuliah yang diambil. Maka akan menguasai kompetensi tertentu. Kompetensi ini skalanya lebih kecil, sehingga meski dikuasia belum bisa membuat mahasiswa bisa menjadi ahli di bidang yang diambil (prodi).
2. Cakupan
Aspek kedua yang menunjukan perbedaan CPL dan CPMK adalah cakupannya. CPL yang menjadi profil lulusan tentunya memiliki cakupan lebih luas. Yakni kompetensi seluruh mata kuliah dalam satu prodi yang diambil mahasiswa.
Sementara di dalam CPMK, cakupannya lebih terbatas atau tidak seluas CPL. Sebab hanya dalam ruang lingkup mata kuliah. Jadi, CPL mencakup seluruh mata kuliah sedangkan CPMK fokus di satu mata kuliah saja.
3. Sifat
Berikutnya adalah perbedaan dari aspek sifat. Berdasarkan cakupan dan tingkatan yang dijelaskan sebelumnya, maka bisa dipahami sifat dari CPL lebih umum. Sebab memberi gambaran umum kompetensi yang dikuasai mahasiswa prodi tertentu.
Sementara itu, CPMK sifatnya lebih spesifik. Sebab menjelaskan atau menunjukan kompetensi khusus di mata kuliah tertentu. Jadi, saat kompetensi ini dikuasai maka bisa langsung diketahui dari mata kuliah apa. Gabungan CPMK yang dicapai mahasiswa, akan membentuk pencapaian CPL.
4. Waktu Penentuan atau Perumusan
Aspek keempat yang menjadi perbedaan CPL dan CPMK adalah waktu penentuan. CPL dirumuskan sebelum perumusan CPMK.
Secara lebih spesifik, CPL ditentukan saat perumusan kurikulum atau implementasi kurikulum di perguruan tinggi. Setelahnya baru dirumuskan CPMK dan bertepatan dengan penyusunan RPS oleh masing-asing dosen pengampu mata kuliah. Jadi, CPMK ditetapkan 1 orang dosen yang mengampu mata kuliah tertentu. Namun tetap harus disetujui pihak-pihak terkait.
5. Dasar Acuan
Aspek terakhir yang menjadi perbedaan CPL dan CPMK adalah dasar acuan dalam perumusannya. CPL dirumuskan dengan mengacu pada sejumlah dasar hukum yang mengatur Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti).
Sementara untuk perumusan CPMK didasarkan atau yang dijadikan dasar acuan adalah CPL. CPMK harus berkaitan dengan CPL. Sebaliknya, pada saat merumuskan CPL harus dipastikan bisa diturunkan di sejumlah mata kuliah pada prodi terkait.
Baca Juga: Outcome Based Education: Pahami Prinsip dan Manfaat Penerapannya ke Pembelajaran
Tips Merumuskan CPL dan CPMK yang Baik dan Benar
Memahami perbedaan CPL dan CPMK, tentunya bisa dipahami pentingnya merumuskan keduanya dengan baik dan benar. Berikut adalah beberapa tips untuk merumuskan CPL maupun CPMK yang bisa diterapkan para dosen:
Tips Merumuskan CPL
CPL akan ditentukan lebih dulu, sehingga perlu memahami dulu tips dalam merumuskannya dengan baik dan benar. Berikut beberapa diantaranya:
1. Mulai dari Penentuan Profil Lulusan
Tips yang pertama dalam merumuskan CPL sebaiknya dilakukan secara sistematis. Artinya urutan prosesnya harus benar. Yakni dimulai dulu dari penentuan profil lulusan yang ingin dicapai. Profil lulusan membantu menentukan CPL dengan tepat dan relevan dengan tujuan akhir perkuliahan.
2. Mengacu pada Standar Perumusan CPL
CPL dirumuskan dengan menyesuaikan standar perumusan secara nasional. Sesuai penjelasan sebelumnya, standar atau acuan dasarnya adalah KKNI dan SN-Dikti. Sehingga sudah ada kriteria rumusannya bagaimana dan tidak bisa sesuai preferensi internal PT.
4. Menggunakan Kata Kerja yang Terukur
Rumusan CPL wajib jelas dan terukur . Sebab menunjukan kompetensi yang harus dicapai setelah mengikuti perkuliahan di suatu prodi. Misalnya menganalisis, merancang, mengevaluasi, mengimplementasikan, dll. Serta menghindari kata kerja yang tidak bisa diukur. Misalnya kata memahami, mengerti, dll.
Tips Merumuskan CPMK
Merumuskan CPMK tentunya berbeda teknik dan tahapannya dengan perumusan CPL. Sehingga tips dalam merumuskannya juga akan berbeda. Berikut beberapa tips agar rumusan CPMK baik dan benar:
1. Diturunkan Langsung dari CPL
Dosen pengampu mata kuliah perlu menganalisis kompetensi apa saja yang bisa dicapai mahasiswa setelah mengikuti perkuliahan dan sejalan dengan CPL. Sehingga CPMK yang ditentukan relevan dengan CPL dan hal ini menjadi kriteria dasar. Harus bisa dipenuhi, jangan sampai CPMK tidak ada kaitannya dengan CPL sama sekali.
2. Buat Lebih Spesifik
Tips kedua, CPMK harus dibuat benar-benar spesifik. Jadi, jangan sampai terlalu umum. Sebab sifat umum hanya dimiliki CPL, sementara CPMK bersifat spesifik. Contohnya:
- Mampu menganalisis masalah perubahan iklim (umum).
- Mampu menganalisis masalah perubahan iklim dengan metode X (spesifik).
3. Menggunakan Kata Kerja Operasional
CPMK dirumuskan dengan kata kerja yang jelas, spesifik, dan bisa diukur. Misalnya kata kerja menganalisis, merancang, mengevaluasi, mengimplementasikan, dll.
4. CPMK Selaras dengan Bentuk Penilaian
Tips keempat, CPMK disusun sesuai dengan bentuk penilaian. Misalnya, jika bentuk penilaian penguasaan kompetensi dengan tugas presentasi materi X. Maka CPMK yang relevan seperti “Mahasiswa mampu mempresentasikan materi X”.
5. Susun Sistematis Sesuai Tingkatan Kognitif
Tips berikutnya, CPMK sebaiknya dalam bentuk beberapa butir dan disusun berdasarkan tingkat kognitif. Artinya disusun bertahap sesuai dengan kemampuan (kompetensi) paling dasar, menengah, dan tingkat paling tinggi.
Misalnya CPMK 1 menggunakan kata kerja memahami, CPMK 2 menggunakan kata kerja “menerapkan”, baru di CPMK 3 menggunakan kata kerja “mengevaluasi”.
Tips tambahan, merumuskan CPL dan CPMK sebaiknya dilakukan setelah membaca buku panduan dari perguruan tinggi. Biasanya akan ada penerbitan buku panduan yang mengatur ketentuan CPL, CPMK, sampai Sub-CPMK.
Jadi, hindari menentukan sebelum membaca buku panduan karena dikhawatirkan ada kesalahan atau ketidaksesuaian dengan ketentuan. Tips lain, supaya lebih mudah merumuskan keduanya maka dosen bisa aktif mengikuti pelatihan. Baik dalam penyusunan RPS OBE dan topik lain yang berkaitan.
Ikuti perkembangan dan dunia pendidikan bersama Parafrase Indonesia dan jika anda mengalami kesulitan dalam kepenulisan karya ilmiah menjadi buku, download E-Book Panduan Mengubah Penelitian Menjadi Buku Monograf terbaru.
sumber:
- Mayang, S. (2024). Apa Itu CPMK dan CPL? Tantangan Pendidik dalam Menyusunnya dengan Sukses. Diakses pada 28 April 2026 dari https://sevima.com/tantangan-pendidik-dalam-kesuksesan-capaian-pembelajaran-mata-kuliah-cpmk-selama-pandemi/
- Pedoman Rencana Pembelajaran Semester yang adaptif terhadap Outcome Based Education (OBE) dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC). (2025). Universitas Muhammadiyah Cirebon.
- Liza. (2026). 5 Strategi Menyusun Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang Terukur. Diakses pada 28 April 2026 dari https://sevima.com/5-strategi-menyusun-capaian-pembelajaran-lulusan-cpl-yang-terukur/

