Panduan Cara Membuat RPS dengan Baik dan Benar

Cara Membuat RPS

Memahami bahwa kewajiban akademik dosen mencakup penyusunan RPS. Maka tentu mengetahui bagaimana cara membuat RPS sangat penting. Sehingga bisa menjalankan kewajiban akademik satu ini. 

Sekaligus memasukan RPS yang disusun sudah baik dan benar. Secara umum, penyusunan RPS tidak sulit. Apalagi dari pihak perguruan tinggi sudah menyediakan buku panduan sampai template RPS. Namun, paham tahapan pembuatan tentu menunjang penyusunan RPS yang baik dan benar. Berikut informasinya. 

Baca Juga: Panduan Menyusun Buku Ajar Berbasis OBE

Apa Itu RPS?

Memahami tata cara membuat RPS yang benar dimulai dari memahami apa itu RPS. RPS (Rencana Pembelajaran Semester) adalah rencana kegiatan dalam proses pembelajaran. Kegiatan dalam pembelajaran sendiri cukup kompleks. 

Adapun kegiatan pembelajaran yang tercantum pada RPS mencakup capaian pembelajaran lulusan, cara mencapai tujuan belajar melalui metode dan strategi pembelajaran, dan cara menilai ketercapaian capaian pembelajaran. 

Dalam cara membuat RPS dosen akan mengacu pada kurikulum yang diterapkan di perguruan tinggi. Sejak kebijakan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) diterapkan, kurikulum pendidikan tinggi mengacu pada pendekatan OBE (Outcome Based Education). Kemudian menjadi kurikulum OBE yang diterapkan secara nasional. 

Kurikulum OBE kemudian mendorong perguruan tinggi di Indonesia menyusun RPS berbasis OBE. RPS berbasis OBE sendiri adalah dokumen perencanaan pembelajaran yang dirancang untuk mencapai hasil belajar yang spesifik dan terukur. 

Tujuan Pembuatan RPS

Menerapkan tata cara membuat RPS yang benar sangat penting. Sebab penyusunan RPS memiliki sejumlah tujuan. Bagi dosen, RPS disusun dengan tujuan memudahkan dosen melaksanakan pembelajaran yang terarah. 

Sebab RPS bisa menjadi panduan dosen dalam melaksanakan pembelajaran. Memahami betul apa saja materi yang dijelaskan, metode pembelajarannya, sampai ke tata cara menilai kompetensi mahasiswa usai menerima materi pembelajaran. 

Sementara dari sisi mahasiswa, penyusunan RPS membantu mempersiapkan diri mengikuti perkuliahan. RPS membantu mahasiswa memahami materi apa saja yang akan diterima dan bisa menyiapkan buku dan pegangan lain agar membantu memahami materi tersebut. 

Selain itu, RPS yang berisi proses evaluasi atau penilaian. Membantu mahasiswa memahami kriteria dalam proses penilaian mata kuliah yang didapatkan. Sehingga bisa menyiapkan diri agar meraih nilai akademik optimal di setiap mata kuliah. 

Baca Juga: Strategi Publikasi Akademik Dosen yang Efektif dengan Kurikulum OBE

Cara Membuat RPS yang Baik dan Benar

Penyusunan RPS dari tahun 2025 sudah diharapkan berbasis kurikulum OBE. Dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023. RPS yang disusun dosen minimal mencantumkan 3 informasi berikut: 

  • Capaian pembelajaran yang menjadi tujuan belajar; 
  • Cara mencapai tujuan belajar melalui strategi dan metode pembelajaran; dan 
  • Cara menilai ketercapaian capaian pembelajaran.

Supaya 3 informasi inti pada RPS tersebut bisa masuk atau dicantumkan. Maka tahapan dalam tata cara membuat RPS yang benar juga harus tepat. Berikut penjelasannya: 

1. Analisis CPL yang Dibebankan pada Mata Kuliah

Tahap pertama dalam cara menyusun RPS adalah menganalisis CPL yang dibebankan di mata kuliah yang diampu. CPL secara sederhana dipahami sebagai tujuan akhir dari proses pembelajaran di suatu program studi. 

CPL wajib relevan dengan isi RPS di setiap mata kuliah. Sehingga dosen yang menyusun RPS perlu menganalisis dulu kontribusi mata kuliah yang diampu dalam dari CPL apa saja? Biasanya CPL sudah ditetapkan dan tinggal dipilih oleh dosen sesuai karakter mata kuliah yang diampu. Berikut contohnya: 

Program Studi: Pendidikan

Mata Kuliah: Metodologi Penelitian Pendidikan

CPL: 

  1. CPL-1 (Sikap & Tata Nilai)

Mampu bersikap ilmiah, jujur, dan bertanggung jawab dalam kegiatan akademik.

  1. CPL-2 (Keterampilan Umum)
1 Step 1
Apa yang Membuat Anda Tertarik Melakukan Parafrase?
keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right
FormCraft - WordPress form builder

Mampu berpikir kritis dan sistematis dalam memecahkan permasalahan pendidikan.

  1. CPL-3 (Keterampilan Khusus)

Mampu merancang dan melaksanakan penelitian pendidikan sesuai kaidah ilmiah.

  1. CPL-4 (Pengetahuan)

Menguasai konsep, metode, dan teknik penelitian pendidikan.

Jika dosen pengampu mata kuliah Metodologi Penelitian Pendidikan. Maka hasil analisis adalah CPL 2, 3, dan 4. Jadi, di dalam RPS kemudian dicantumkan penjelasan berikut: 

“Mata kuliah Metodologi Penelitian Pendidikan berkontribusi terhadap pencapaian CPL-2, CPL-3, dan CPL-4 Program Studi Pendidikan.”

2. Merumuskan CPMK dan Sub-CPMK

Tahap kedua dalam cara membuat RPS adalah merumuskan CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah) dan Sub-CPMK (Sub Capaian Pembelajaran Mata Kuliah). Merumuskan CPMK didasarkan pada daftar CPL yang dibebankan ke mata kuliah yang diampu dosen. 

CPMK menjelaskan apa saja yang harus dipahami dan dikuasai mahasiswa setelah mengikuti perkuliahan. Kemudian dibuat lebih spesifik lagi menjadi Sub-CPMK. Baik CPMK maupun Sub-CPMK terdiri dari daftar dan jumlahnya disesuaikan kebutuhan. 

3. Menganalisis Kebutuhan Pembelajaran 

Tata cara membuat RPS yang benar berikutnya adalah menganalisis kebutuhan pembelajaran. Dosen perlu memahami apa saja yang harus dilakukan agar materi bisa dipahami. Kemudian mendukung mahasiswa mencapai CPMK dan Sub-CPMK. 

Pada tahap ini, dosen akan menentukan alur pembelajaran. Kemudian menyusun daftar materi apa saja yang akan disampaikan kepada mahasiswa dalam kurun waktu satu semester. Selanjutnya disusun urutannya agar logis. 

Baca Juga: Cara Mengisi Laporan BKD di SISTER

4. Menentukan Indikator Pencapaian Sub-CPMK 

Tahap keempat dalam proses penyusunan RPS berbasis OBE adalah menentukan indikator pencapaian Sub-CPMK. Dosen perlu menentukan pencapaian Sub-CPMK idealnya bagaimana, dalam bentuk apa, dll. Sehingga terukur dan jelas. 

Misalnya, jika dosen merumuskan Sub-CPMK “mahasiswa mampu mempresentasikan apa itu manajemen waktu”. Maka dosen perlu menentukan apa saja yang menunjukan kemampuan mahasiswa mempresentasikan manajemen waktu tersebut. 

5. Menentukan Bentuk, Metode, dan Penugasan

Tahap kelima dalam proses penyusunan RPS adalah menentukan bentuk pembelajaran, metode pembelajaran, dan penugasan atau bentuk evaluasi hasil pembelajaran. 

Bentuk pembelajaran sangat beragam dan bisa ditentukan dengan melihat karakter materi dan mahasiswa. Contoh bentuk pembelajaran adalah pertukaran mahasiswa, magang/praktek kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, wirausaha, dll. 

Metode pembelajaran juga sangat beragam. Pada kurikulum OBE, metode pembelajaran wajib berpusat pada mahasiswa. Sehingga pilihannya antara lain diskusi kelompok, Project Based Learning (PjBL), Inquiry based Learning, Problem based Learning (PBL), Cooperative Learning (CoL), dan Contextual Instruction (CI). 

Sementara untuk penugasan atau evaluasi pencapaian Sub-CPMK juga berbasis pada kompetensi mahasiswa. Sehingga bisa memberi tugas dalam bentuk proyek, presentasi, dll. yang menunjukan kompetensi yang dikuasai mahasiswa. 

6. Tahap Akhir dan Pengesahan  

Tahap akhir dalam cara menyusun RPS berbasis OBE adalah memeriksa detail RPS yang disusun. Perlu dipastikan sudah baik dan benar sesuai ketentuan dari perguruan tinggi. Kemudian masuk ke proses pengesahan, dokumen RPS akan ditandatangani pihak terkait. Misalnya oleh pimpinan dan pihak lainnya. 

Secara umum, perguruan tinggi akan menerbitkan buku panduan tata cara membuat RPS. Sekaligus menerbitkan template RPS, sehingga para dosen tinggal mengisi data sesuai template tersebut. Namun, urutan data tentu ditetapkan dengan langkah-langkah yang dijelaskan di atas.  

Setelah RPS selesai disusun, maka tugas dosen berikutnya adalah mengembangkan bahan ajar sesuai RPS. Salah satunya menyusun buku ajar. Membantu proses penyusunan naskah buku ajar, bisa menggunakan Layanan Konversi KTI dari Parafrase Indonesia. Naskah dikerjakan tim ahli dan dijamin terbit ber-ISBN. 

sumber: 

  1. Imania, K., & Andarini, R. S. (2024). Buku Panduan Penyusunan RPS dengan Pendekatan OBE Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya. https://fisip.unsri.ac.id/wp-content/uploads/2025/07/PANDUAN-PENYUSUNAN-RPS-DENGAN-PENDEKATAN-OBE-FISIP.pdf
  2. Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Islam Negeri Raden Mas Said. (2023). Panduan Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester RPS – 2023. https://fud.uinsaid.ac.id/wp-content/uploads/2023/11/BUKU-PANDUAN-PENYUSUNAN-RPS_UIN-SAID_2023.pdf

Bagikan artikel ini melalui

Picture of wahyu adji
wahyu adji
Saya merupakan SEO Specialist dan Conten Writer Profesional di bidang pendidikan seputar kampus, mahasiswa dan kedosenan di Parafrase Indonesia

Tinggalkan Balasan