Penyusunan RPS berbasis OBE tentu menjadi agenda para dosen di Indonesia. Sebab kurikulum OBE diterapkan di jenjang pendidikan tinggi. Adanya kurikulum baru tersebut, tentu membutuhkan susunan RPS yang sesuai.Â
Menyusun RPS yang disesuaikan dengan kurikulum OBE tentu menjadi hal baru bagi dosen. Sehingga banyak kegiatan pelatihan terkait hal ini diselenggarakan dan diikuti oleh banyak dosen. Namun, seperti apa proses penyusunanya? Berikut informasinya.
Baca Juga: Download Template dan Contoh RPS yang Sering DigunakanÂ
Daftar Isi
ToggleApa Itu RPS OBE?
Membahas penyusunan RPS berbasis OBE, tentu diawali dengan memahami dulu apa itu RPS dan juga apa itu OBE. RPS (Rencana Pembelajaran Semester) adalah rencana kegiatan dalam proses pembelajaran dalam kurun waktu satu semester.Â
OBE (Outcomes Based Education) adalah proses atau kegiatan pendidikan yang berfokus pada hasil capaian yang ditentukan (pengetahuan, kemampuan dan perilaku yang berorientasi pada hasil).
Jadi, RPS OBE adalah rencana kegiatan dalam proses pembelajaran dalam kurun waktu satu semester yang menggunakan pendekatan OBE, sehingga fokus pada capaian atau hasil pembelajaran (outcomes).
Kurikulum OBE bertujuan untuk mendorong mahasiswa menguasai sejumlah kompetensi (keterampilan). Sehingga tidak lagi seperti kurikulum sebelumnya yang fokus mendorong mahasiswa menguasai ilmu pengetahuan secara teoritis.
Baca Juga: Format Buku Ajar, Lengkap dengan E-Book Panduannya
Mengapa Harus Menyusun RPS Berbasis OBE?
Penyusunan RPS berbasis OBE tentu bukan sekedar formalitas. Meskipun menyusun RPS bagian dari kewajiban akademik dosen dalam tugas pokok pendidikan. Namun, RPS OBE itu sendiri memiliki banyak arti penting. Sehingga penting dan wajib untuk disusun. Berikut detail penjelasannya:Â
1. Memperjelas Tujuan PerkuliahanÂ
Alasan yang pertama kenapa RPS berbasis OBE penting untuk disusun adalah untuk memperjelas tujuan pembelajaran atau perkuliahan. Dalam kurikulum OBE, rancangan kegiatan perkuliahan disusun dengan model terbalik.
Yakni dimulai dengan menentukan hasil yang akan dicapai. Baru kemudian menentukan proses apa saja yang harus dilalui untuk mencapai hasil pembelajaran tersebut. Jadi, tujuan dari perkuliahan lebih jelas dari awal. Setiap mata kuliah dalam satu program studi (jurusan) akan fokus pada tujuan yang sama.
2. Menciptakan Keseragaman PendidikanÂ
Alasan kedua kenapa membuat RPS OBE menjadi kebutuhan dan sekaligus kewajiban adalah untuk menciptakan keseragaman. Artinya, RPS ini akan membantu setiap mata kuliah di suatu prodi berkontribusi dalam mencapai hasil pembelajaran (CPL).
Dalam satu prodi, akan ada beberapa mata kuliah. CPL tercapai ketika semua mata kuliah fokus pada CPL tersebut. RPS berbasis OBE membantu menjaga fokus tersebut sehingga menciptakan keseragaman. Kemudian memudahkan pencapaian CPL yang sudah ditetapkan.
3. Menyelaraskan Tugas dengan Proses Penilaian dan Capaian
Alasan ketiga, karena penyusunan RPS berbasis OBE bisa mendukung keselarasan antara tugas mata kuliah dengan proses penilaian dan capaian (CPMK dan Sub-CPMK sampai CPL).
RPS membantu dosen merancang tidak hanya daftar materi dan CPMK dan Sub-CPMK saja. Akan tetapi juga merancang tugas yang membantu mengukur tercapai tidaknya Sub-CPMK sampai CPMK.
Proses penilaian atau skema penilaian juga harus jelas dan objektif. Sehingga tugas berbasis proyek, studi kasus, dll bisa dinilai dengan adil dan bisa dipertanggung jawabkan. Sehingga RPS membantu dosen menyusun tugas, skema penilaian, dan capaian (hasil perkuliahan) yang relevan tidak tumpang tindih.
4. Mendorong Perkuliahan yang Fokus pada HasilÂ
Dalam kurikulum OBE, fokus dan tujuan utamanya adalah mendorong mahasiswa menguasai keterampilan praktis. Sehingga tidak hanya memahami materi atau ilmu pengetahuan secara teori. Akan tetapi bisa mempraktekannya langsung.
RPS membantu dosen merancang kegiatan perkuliahan yang melatih dan mengembangkan kompetensi mahasiswa. Semua disusun berurutan, logis, dan mudah untuk diterapkan.
Sehingga selama satu semester, mahasiswa bisa menguasai sejumlah kompetensi sesuai harapan. Tanpa penyusunan RPS berbasis OBE, maka dosen bisa saja kesulitan memulai dan mengakhiri perkuliahan yang relevan dengan kurikulum OBE.
5. Menjadi Dasar Pengembangan PerkuliahanÂ
Kegiatan perkuliahan tentu ada masa trial dan error. Menerapkan suatu bentuk pembelajaran, metode, penggunaan bahan ajar, dll. Kadang masih dijumpai kelemahan dan efektivitas perkuliahan tidak optimal.
Adanya RPS berbasis OBE membantu proses evaluasi dari perkuliahan yang berjalan di semester sebelumnya. Sehingga bisa menjadi acuan untuk menyusun RPS di semester berikutnya. Bagian mana yang perlu dipertahankan, diubah, dikembangkan, atau dihilangkan (ditiadakan).
6. Memfasilitasi Akreditasi dan Pemantauan InstitusiÂ
Alasan lainnya, RPS berbasis OBE memfasilitasi proses akreditasi dan pemantauan mutu perguruan tinggi oleh BAN-PT maupun LAM (akreditasi prodi tertentu). Dalam proses penilaian akreditasi, memeriksa RPS menjadi agenda yang akan dijalankan asesor akreditasi.
Sehingga pihak yang melakukan akreditasi bisa mengetahui perkuliahan yang berjalan seperti apa secara rinci. Hal ini membantu menilai apakah perkuliahan sudah memenuhi standar pemerintah atau sebaliknya.
Jadi, pada saat kurikulum OBE diterapkan. Otomatis RPS juga harus berbasis OBE agar selaras. RPS ini kemudian menjadi bagian dari bukti administratif bahwa perkuliahan benar-benar berjalan dan berkualitas sesuai ketentuan.
Baca Juga: Apa Itu Konversi KTI? Pengertian, Manfaat, dan Cara Melakukannya
Panduan Penyusunan RPS OBE yang Benar
Melalui penjelasan sebelumnya, maka bisa dipahami semua dosen wajib mengetahui bagaimana cara menyusun RPS berbasis OBE. Secara umum, setiap perguruan tinggi akan menerbitkan buku panduan dan menyediakan template RPS.
Namun, sebelum penyusunan RPS berbasis OBE dilakukan. Tentu perlu memiliki gambaran tahapannya bagaimana dan tata caranya seperti apa. Berikut tahapan penyusunannya secara umum:
1. Menentukan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
Tahap pertama dalam membuat RPS OBE adalah menentukan dulu CPL. Secara sederhana CPL merupakan kompetensi atau keterampilan akhir yang harus atau perlu dikuasai mahasiswa.
Dalam kurun waktu 1 semester, setiap prodi menetapkan CPL. Kemudian semua mata kuliah menjadikannya kiblat dalam menyusun RPS. Dosen perlu menganalisis, mata kuliah yang diampu bisa berkontribusi apa dalam mencapai salah satu atau beberapa CPL yang sudah ditetapkan tersebut.
Jika tidak dianalisis di tahap awal, maka ada resiko RPS yang disusun melenceng. Sehingga tidak berkontribusi dalam pencapaian CPL tersebut. Hal ini bisa berdampak dua kali kerja, karena RPS bisa tidak disetujui dan harus disusun ulang.
2. Menentukan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
Setelah analisis beban (kontribusi) pada CPL dilakukan. Maka tahap kedua adalah menentukan atau merumuskan CPMK. CPMK secara sederhana adalah kompetensi yang harus dimiliki atau dicapai mahasiswa di suatu mata kuliah.
Perumusan dan penentuan CPMK harus berbasis CPL. Misalnya, jika CPL adalah âBertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan sikap religius serta menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaanâ.
Maka dosen bisa merumuskan CPMK yang menunjukan kemampuan mahasiswa untuk menghargai keberagaman pandangan dan agama. Contohnya âMampu menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaanâ.
3. Menentukan Sub Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (Sub-CPMK)
Tahap ketiga dalam proses penyusunan RPS berbasis OBE adalah menentukan Sub-CPMK. Sub-CPMK merupakan penjabaran secara lebih spesifik dari CPMK yang ditetapkan sebelumnya.
Penetapan atau perumusan Sub-CPMK harus berbasis CPMK. Sub-CPMK bisa dalam beberapa poin sehingga membentuk daftar. Supaya lebih mudah dan memberi gambaran lebih jelas, berikut contoh yang membandingkan CPL, CPMK, dan Sub-CPMK untuk mata kuliah Ilmu Komunikasi:
- CPL: Mampu merencanakan, memproduksi dan mendistribusikan pesan komunikasi untuk berbagai tujuan, menggunakan beragam platform media sesuai norma hukum, norma sosial, dan etika yang berlaku, serta berwawasan lokal dan global.Â
- CPMK: Terampil dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni sebagai sarana untuk penyampaian pesan sesuai dengan etika berbicara di depan publik.Â
- Sub-CPMK:Â
- Mampu menjelaskan tiga aspek wicara publik yaitu ethos, pathos, logos.
- Mampu menguraikan listening skills dan critical thinking sebagai aspek utama wicara publik.
- Mampu menerapkan pengetahuan, teknologi, dan seni retorika sebagai sarana untuk penyampaian pesan sesuai dengan etika berbicara di depan publik.Â
4. Analisis Pembelajaran (Perkuliahan)Â
Tahap keempat dalam penyusunan RPS berbasis OBE adalah analisis pembelajaran atau kegiatan perkuliahan. Analisis pembelajaran yang dimaksud disini adalah menentukan semua unsur yang mendukung jalannya pembelajaran tersebut.
Berikut beberapa poin yang harus dianalisis dan ditetapkan dalam tahap analisis pembelajaran:
- Strategi pembelajaran, bisa juga disebut metode pembelajaran yang akan digunakan. Penentuan disesuaikan dengan karakter materi yang akan disampaikan pada perkuliahan. Strategi pembelajaran juga harus berpusat pada mahasiswa. Misalnya diskusi kelompok, studi kasus, dll.Â
- Metode evaluasi, yaitu jenis dan bentuk tes atau tugas untuk mengukur kompetensi yang dikuasai mahasiswa. Misalnya tugas dalam bentuk studi kasus, membuat suatu proyek, berbasis portofolio, dll.Â
- Beban SKS dan durasi perkuliahan, dosen perlu memastikan jumlah pertemuan relevan dengan bobot SKS mata kuliah yang diampu. Sekaligus tidak melebihi durasi 1 semester.Â
- Memastikan ada korelasi atau hubungan (keterkaitan) antara Sub-CPMK, CPMK, dan CPL yang ditetapkan.Â
5. Mulai Menyusun RPS Berbasis OBE Sesuai Format (Template)Â
Tahap selanjutnya adalah proses penyusunan RPS berbasis OBE adalah mulai menyusun. Sesuai penjelasan sebelumnya, setiap perguruan tinggi biasanya sudah menyiapkan format atau template RPS.
Silahkan mengunduh template tersebut dan kemudian menyusun RPS sesuai seluruh bagian dan kolom yang harus diisi. Pengisian setiap bagian dan kolom RPS ini tentunya disesuaikan dengan seluruh tahapan sebelumnya. Mulai dari menuliskan CPL, CPMK, Sub-CPMK, dll.
Struktur di dalam RPS OBE sendiri biasanya mencakup juga daftar pustaka. Jadi, silahkan menyusun RPS mengikuti template secara berurutan untuk menghindari ada bagian yang terlewat. Jika sudah selesai, silahkan diperiksa ulang dan dikoreksi jika ditemukan kesalahan.
Baca Juga: Panduan Menyusun Buku Ajar Berbasis OBE
RPS berbasis OBE yang sudah disusun oleh dosen sesuai template. Nantinya akan diperiksa oleh pihak terkait. Misalnya oleh dekan dan pihak-pihak lain yang diberi hak dan kewajiban memeriksa dan mengesahkan RPS.
Jadi, RPS yang sudah disusun tidak serta merta langsung diterapkan. Melainkan harus diperiksa dulu dan disahkan. Sehingga ada kemungkinan revisi jika memang diperlukan sesuai temuan pihak terkait. Jika sudah ditandatangani berbagai pihak, maka RPS sudah disahkan dan bisa mulai diterapkan di semester baru.
RPS berbasis OBE yang disusun dosen kemudian menjadi dasar dalam pengembangan bahan ajar. Baik itu untuk menyusun modul maupun naskah buku ajar. Bagi para dosen yang hendak menyusun buku ajar berbasis RPS OBE.
Maka tentu perlu melakukan konversi, sehingga menjadi naskah buku ajar yang memenuhi standar penerbitan buku ilmiah. Bagaimana jika tidak punya waktu memadai? Tak perlu cemas, bisa menggunakan Layanan Konversi KTI dari Parafrase Indonesia. Penyusunan RPS berbasis OBE akan dibantu proses konversinya menjadi buku ajar siap terbit.Â
sumber:
- Universitas Muhammadiyah Cirebon. (2025). Pedoman Rencana Pembelajaran Semester berbasis Outcome Based Education (OBE) dalam kerangka Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Â https://drive.google.com/file/d/1oD0lVmtVQbSjyDR7bfW2jFSmSn4OxYdX/view?usp=sharing
- Imania, K., & Andarini, R. S. (2024). Buku Panduan Penyusunan RPS dengan Pendekatan OBE Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya. https://fisip.unsri.ac.id/wp-content/uploads/2025/07/PANDUAN-PENYUSUNAN-RPS-DENGAN-PENDEKATAN-OBE-FISIP.pdf
- Universitas Labuhan Batu. (2025). Konsep, Implementasi dan Dampak Kurikulum Outcome-Based Education (OBE). Diakses pada 6 Oktober 2025 dari https://ulb.ac.id/konsep-implementasi-dampak-kurikulum-outcome-based-education-obe/
- Universitas Islam Negeri Madura. (2024). Workshop Penyusunan Kurikulum dan RPS Berbasis OBE Fakultas Syariah IAIN Madura Tahun 2024. Diakses pada 15 Januari 2026 dari https://fasya.iainmadura.ac.id/index.php/news/f5b2b7fd-38bb-4151-a174-101567abb71c