Plagiarisme merupakan salah satu tindakan yang sangat dilarang dan tidak boleh dilakukan dalam dunia penulisan, khususnya ketika Anda sedang menyusun karya ilmiah.
Terdapat banyak bahaya yang mengancam Anda jika secara sengaja maupun tidak sengaja melakukan tindakan plagiasi saat membuat sebuah tulisan.
Dalam artikel ini, Parafrase Indonesia akan membahas bahaya apa saja yang akan Anda dapatkan jika melakukan tindakan plagiarisme.
Daftar Isi
ToggleTindakan yang Termasuk Plagiarisme
Pada dasarnya, plagiarisme merupakan salah satu tindakan di mana seseorang mengambil atau menjiplak karya orang lain secara keseluruhan maupun sebagian tanpa mencantumkan sumber asalnya.
Seseorang yang melakukan tindakan plagiat ini akan menganggap karya orang lain tersebut sebagai ciptaan orisinal dari dirinya sendiri. Anda tentu tidak ingin hal ini terjadi kepada diri sendiri bukan?
Bisa dibayangkan ketika Anda bersusah payah dalam membuat sebuah tulisan, kemudian ada orang lain yang mengambil karya tersebut begitu saja tanpa mencantumkan nama Anda sebagai penulisnya.
Oleh sebab itu, plagiasi menjadi salah satu tindakan yang sangat dilarang bagi seorang penulis dalam menciptakan karyanya.
Dalam praktiknya, terdapat beberapa tindakan yang bisa dikategorikan sebagai sebuah plagiasi, yakni:
1. Mengakui Karya Orang Lain sebagai Milik Sendiri
Ketika Anda mengakui karya orang lain sebagai milik sendiri, seperti meniru maupun menjiplaknya secara keseluruhan, maka tindakan tersebut termasuk dalam kategori plagiarisme.
Tindakan ini bisa terjadi baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Seorang yang melakukan plagiasi bisa secara sadar dan sengaja mengambil karya orang lain seolah-olah menjadi miliknya sendiri.
Meskipun demikian, terkadang seorang penulis juga bisa melakukan tindakan ini secara tidak sadar, seperti lupa menuliskan judul karya maupun penulis dari sumber asalnya.
2. Melakukan Klaim Terhadap Ide atau Gagasan Orang Lain
Tindakan plagiasi tidak hanya terjadi ketika seseorang mengambil karya orang lain saja, tetapi juga termasuk dalam ide pokok maupun gagasannya.
Ide maupun gagasan merupakan salah satu langkah awal ketika seseorang menciptakan sebuah tulisan.
Oleh sebab itu, mengambil ide dan gagasan orang lain begitu saja dan menjadikannya sebagai milik diri sendiri termasuk dalam contoh tindakan plagiasi.
3. Mengakui Temuan Orang Lain sebagai Penemuan Sendiri
Masih berkaitan dengan poin sebelumnya, contoh lain dari tindakan plagiarisme adalah mengakui temuan orang lain sebagai milik sendiri.
Dalam hal ini, temuan menjadi salah satu landasan penting ketika proses menulis karya ilmiah. Jadi, jangan sampai Anda mengklaim penemuan orang lain sebagai milik sendiri agar terhindar dari tindakan plagiarisme.
4. Mengakui Karya Kelompok sebagai Karya Individu
Tindakan plagiarisme tidak terbatas pada pengambilan karya orang lain dalam bentuk individu, tetapi juga kelompok.
Ketika Anda mengambil sebuah karya kelompok dan mengakuinya sebagai milik diri sendiri, maka tindakan ini juga termasuk dalam salah satu contoh plagiarisme.
Tips Terhindar dari Plagiarisme:
- 15 Situs Cek Plagiarisme Online yang Mudah Digunakan
- 19 Rekomendasi Website Parafrase yang Mudah dan Akurat
- 5 Cara Parafrase Jurnal dengan Google Bard
- Cara Mengurangi Similarity Turnitin, Lengkap dengan Tips agar Lolos Uji
- 5 Cara Menurunkan Similarity Index, Apa Saja?
5. Menyajikan Karya yang Sama pada Kesempatan Berbeda Tanpa Mencantumkan Sumber
Tindakan plagiasi tidak terpaku dalam jangka waktu tertentu. Ketika Anda mengambil sebuah karya yang sama di masa lalu dan menerbitkannya pada saat ini, maka hal tersebut termasuk dalam salah satu tindakan plagiarisme.
Karya yang diambil ini tidak terbatas pada tulisan orang lain, tetapi juga ciptaan Anda sendiri. Ketika Anda menerbitkan kembali karya yang pernah dibuat di masa lalu tanpa mencantumkan sumbernya, maka hal ini termasuk dalam salah satu tindakan plagiasi atau yang lebih dikenal sebagai self plagiarism.
Bahaya Plagiarisme di Kalangan Akademisi
Dari penjelasan di atas, dapat Anda ketahui bahwa ketika menulis karya ilmiah, terdapat beberapa tindakan yang mungkin saja terjadi dan termasuk dalam kategori plagiarisme.
Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk menghindari plagiarisme ketika menulis karya ilmiah agar terhindar dari bahaya maupun sanksi hukum.
Adapun berikut adalah beberapa bahaya plagiarisme bagi kalangan akademisi:
1. Menurunkan Integritas
Nama seorang akademisi akan tercoreng ketika dirinya ketahuan melakukan plagiarisme dalam menghasilkan karya ilmiah.
Hal ini dapat menyebabkan penurunan integritas seorang akademisi yang bisa berimbas pada karya-karya yang diciptakan berikutnya.
Jika seorang akademisi pernah tersandung kasus plagiarisme, maka karya berikutnya yang dia ciptakan bisa diragukan kebenarannya.
2. Melemahkan Moral dan Menghilangkan Nilai Kejujuran
Melakukan tindakan plagiarisme sama saja dengan Anda tidak jujur dalam menjalani proses penulisan.
Oleh sebab itu, tindakan plagiarisme bisa melemahkan nilai moral sekaligus kejujuran yang ada di dalam diri seseorang.
3. Membunuh Kreativitas dan Kemampuan Berpikir Kritis
Plagiarisme bisa terjadi karena berbagai alasan, mulai dari kurangnya pengetahuan hingga kurangnya kemampuan dalam menghasilkan sebuah tulisan.
Hal ini mengakibatkan seseorang harus melakukan tindakan plagiat dengan mencomot karya orang lain.
Jika hal ini terus terjadi, maka akan berakibat buruk pada kreativitas dan kemampuan berpikir kritis dari seorang penulis.
4. Menimbulkan Kerugian bagi Pihak Penulis
Penulis yang melakukan tindakan plagiarisme akan mendapatkan kerugian yang sangat banyak bagi dirinya sendiri.
Selain mendapat sanksi maupun hukuman atas perbuatan tersebut, pelaku plagiarisme juga akan mencoreng namanya sendiri sebagai seorang penulis.
Jika Anda ketahuan melakukan tindak plagiasi, tentu akan berdampak buruk pada karya-karya yang pernah Anda buat, baik di masa lalu maupun di waktu yang akan datang.
Hal tersebut dapat terjadi karena para pembaca yang mulai meragukan orisinalitas dari karya tulis yang sudah pernah Anda buat.
5. Mencoreng Nama Baik Lembaga Akademik
Tindakan plagiarisme tidak hanya merugikan bagi seorang akademisi, tetapi juga berdampak buruk bagi lembaga akademik tempat dirinya bernaung.
Jika salah seorang sivitas akademik, baik mahasiswa maupun dosen melakukan tindakan plagiarisme, maka nama baik kampus maupun perguruan tinggi tempat mereka berada juga akan ikut tercoreng.
Oleh sebab itu, pihak kampus biasanya menerapkan hukuman yang sangat berat bagi para mahasiswa maupun dosen yang ketahuan melakukan tindakan plagiasi dalam menuliskan sebuah karya.
6. Merugikan Masyarakat karena Tergolong Pembohongan Publik
Menulis sebuah karya yang plagiat sama saja dengan Anda memberikan informasi yang tidak bersumber dari pengetahuan maupun pemikiran Anda sendiri.
Hal tersebut tentu berpotensi merugikan masyarakat yang telah membaca karya Anda karena mendapatkan informasi yang tidak jelas asal usulnya.
Hal inilah yang menyebabkan tindakan plagiarisme termasuk dalam salah satu pembohongan publik.
7. Mendapat Ancaman Berupa Sanksi Pidana
Bahaya terakhir yang bisa didapatkan oleh seorang akademisi ketika melakukan tindakan plagiarisme adalah ancaman berupa denda maupun sanksi pidana.
Pelanggaran terkait plagiarisme ini sendiri diatur secara rinci dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Seorang akademisi yang melakukan tindakan plagiarisme bisa dicabut gelar akademik yang dimilikinya. Selain itu, pelaku tindakan ini juga bisa dihukum pidana penjara selama dua tahun dan denda hingga Rp200 juta.
Itulah beberapa tindakan yang termasuk plagiarisme dan bahayanya bagi seorang akademisi.
Temukan berbagai informasi dan tips penyusunan karya ilmiah dengan membaca artikel di parafraseindonesia.com!