Cara Mengisi BKD Dosen di SISTER

cara mengisi bkd dosen

Sudahkah Anda memahami bagaimana cara mengisi Beban Kerja Dosen (BKD) di SISTER? Sebagai seorang dosen, penting bagi Anda untuk mengetahui cara mengisi BKD di platform SISTER ini.

Sebab pengisian BKD di SISTER merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban yang mesti dilakukan oleh seorang dosen. Terlebih terdapat manfaat yang bisa didapatkan oleh seorang dosen ketika memenuhi BKD ini, seperti tunjangan profesi dan lainnya.

Kali ini Parafrase Indonesia akan membagikan informasi terkait cara mengisi BKD dosen ini di SISTER. Pastikan untuk membaca artikel ini hingga tuntas agar Anda tidak melewatkan informasi penting yang ada di dalamnya.

Beban Kerja Dosen (BKD) yang Perlu Dilaporkan pada SISTER

Sebelum mengetahui bagaimana cara mengisi BKD dosen di SISTER, Anda mesti mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dalam istilah tersebut. BKD atau beban kerja dosen merupakan seluruh tugas dan tanggung jawab yang mesti dijalankan oleh seorang dosen yang diatur dalam pedoman operasional dan sesuai dengan pengaplikasian Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Tugas dan kewajiban ini dilakukan oleh seorang dosen sebagai tenaga pendidik profesional sekaligus akademisi maupun ilmuwan dalam jangka waktu tertentu. Biasanya setiap tugas yang ada di BKD ini mesti dituntaskan oleh seorang dosen dalam satu semester penuh, baik saat periode ganjil maupun genap.

Nantinya setelah menjalankan beban kerja tersebut, seorang dosen mesti melaporkan BKD tersebut lewat platform SISTER. Pelaporan BKD ini sendiri bertujuan untuk mengetahui jejak sertifikasi seorang dosen.

Selain itu, kinerja seorang dosen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya juga bisa diketahui lewat pelaporan BKD tersebut. Pelaporan ini diperuntukkan bagi para dosen yang berstatus aktif bekerja.

Selain itu, pelaporan BKD ini wajib dilakukan ketika seorang dosen memenuhi kewajiban mengajar dalam rentang 12 hingga 16 SKS per semesternya. Terdapat beberapa kegiatan BKD yang mesti dilaporkan lewat platform SISTER, yakni:

  1. Perencanaan pembelajaran.
  2. Pelaksanaan proses pembelajaran.
  3. Evaluasi pembelajaran.
  4. Bimbingan dan pelatihan.
  5. Kegiatan penelitian.
  6. Tugas tambahan.
  7. Pengabdian masyarakat.

Baca Juga: BKD Dosen: Pengertian, Aturan, Cakupan, hingga Pedoman Terbaru

Syarat Pengisian BKD

Meskipun menjadi kewajiban seorang dosen, pengisian BKD di platform SISTER tetap memiliki syarat tertentu yang mesti dipenuhi. Persyaratan dalam pengisian BKD ini diperuntukkan untuk memenuhi standar kriteria dosen.

Selain itu, persyaratan ini juga berfungsi untuk melihat beban laporan sudah sesuai dengan batas ketentuan pelaporan BKD atau belum. Nantinya pihak asesor bisa memberikan bantuan untuk mengalokasikan beban dari para dosen agar sesuai dengan aturan penilaian BKD.

Terdapat dua syarat yang mesti dipenuhi oleh seorang dosen ketika mengisi BKD di platform SISTER, yakni:

1. Kriteria Capaian SKS

Persyaratan pertama yang mesti dipenuhi adalah capaian minimal SKS dalam menjalankan kewajiban mengajar. Jumlah minimal SKS yang mesti dicapai oleh seorang dosen adalah 12 setiap semesternya.

Sementara itu, jumlah maksimal yang sesuai dengan kriteria capaian seorang dosen adalah 16 SKS per semesternya.

2. Proporsi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Persyaratan kedua yang mesti dipenuhi oleh seorang dosen ketika mengisi BKD di SISTER adalah proporsi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Seorang dosen mesti memenuhi proporsi Tri Dharma yang diwajibkan sesuai dengan pedoman operasional BKD.

Data yang Diperlukan untuk Pelaporan BKD

Ketika mengisi pelaporan BKD dosen di platform SISTER, Anda juga perlu untuk menyiapkan beberapa data yang dibutuhkan. Data-data ini nantinya akan Anda isi pada saat pelaporan BKD yang sudah dikerjakan.

Adapun data yang diperlukan untuk pelaporan BKD dosen adalah:

1. Informasi Pribadi

Data pertama yang perlu Anda persiapkan adalah yang berkaitan dengan informasi pribadi masing-masing.

2. Rekam Pelaksanaan Pendidikan

Beberapa data yang mesti Anda persiapkan terkait rekam pelaksanaan pendidikan adalah:

  1. Pelatihan golongan III.
  2. Kegiatan perkuliahan dan bimbingan sesuai tugas yang dijalankan.
  3. Pembimbingan kegiatan seminar, kuliah kerja nyata, praktik kerja nyata, dan sejenisnya.
  4. Menjadi penguji ujian akhir atau profesi.
  5. Mengembangkan program perkuliahan dan bahan ajar.
  6. Penyampaian presentasi ilmiah.
  7. Jabatan pimpinan di sebuah perguruan tinggi.
  8. Membimbing dosen dengan jabatan lebih rendah.
  9. Kegiatan di luar lingkungan akademik.
  10. Pendampingan mahasiswa.
  11. Pengembangan diri untuk menunjang sertifikasi profesi.

3. Kontribusi Penelitian

Data yang mesti Anda laporkan terkait kontribusi penelitian adalah:

  1. Membuat karya ilmiah sesuai dengan bidang keilmuan yang ditekuni.
  2. Diseminasi hasil penelitian ilmiah.
  3. Penelitian yang belum dipublikasikan.
  4. Kerja sama industri yang belum dipublikasikan.
  5. Menerjemahkan atau menyadur sebuah buku ilmiah.
  6. Mengedit dan menyunting karya ilmiah lainnya.
  7. Membuat rancangan teknologi atau seni yang sudah terdaftar di HAKI.
  8. Rancangan karya inovatif atau teknologi yang belum dipatenkan, tetapi memberikan dampak bagi industri dan masyarakat.
  9. Terlibat dalam pengabdian.
1 Step 1
Apa yang Membuat Anda Tertarik Melakukan Parafrase?
keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right
FormCraft - WordPress form builder

Trik Lolos Publikasi Karya Ilmiah:

4. Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat

Anda juga bisa melaporkan pelaksanaan pengabdian masyarakat sebagai data yang diperlukan untuk pelaporan BKD dosen, seperti:

  1. Pengembangan hasil pendidikan dan penelitian.
  2. Memberikan pelatihan maupun penyuluhan kepada masyarakat.
  3. Memberikan layanan yang dapat mendukung program pemerintah.
  4. Menulis karya hasil pengabdian masyarakat yang tidak dipublikasikan.
  5. Diseminasi hasil kegiatan pengabdian yang sudah dilakukan kepada masyarakat.
  6. Kontribusi penunjang lainnya.

5. Pelaksanaan Penunjang Tri Dharma Lainnya

Data terakhir yang diperlukan untuk pelaporan BKD dosen berkaitan dengan pelaksanaan penunjang Tri Dharma lainnya, seperti:

  1. Menjadi anggota di komite maupun badan institusi.
  2. Menjadi anggota dalam sebuah organisasi profesi.
  3. Menjadi perwakilan institusi di pertemuan internasional.
  4. Aktif ikut dalam berbagai pertemuan ilmiah.
  5. Mendapatkan penghargaan dan prestasi dari berbagai macam bidang.

Cara Mengisi BKD Dosen Melalui SISTER

Informasi terakhir yang bisa Anda ketahui berkaitan dengan cara mengisi BKD dosen melalui SISTER. Dengan mengetahui cara ini, Anda tidak akan menemukan kesulitan ketika nantinya mengisi BKD dosen lewat platform tersebut.

Terdapat beberapa langkah yang mesti Anda lakukan ketika ingin mengisi BKD dosen melalui SISTER, yakni:

  1. Hal pertama yang bisa Anda lakukan adalah masuk menggunakan akun pribadi masing-masing di laman SISTER. Anda bisa mengakses situs ini dengan mengunjungi laman https://sister.kemdikbud.go.id/beranda.
  2. Setelah masuk ke akun yang Anda miliki, klik bagian menu ‘Layanan BKD.’
  3. Kemudian Anda bisa memilih bagian ‘Rekap Kegiatan’ yang ada di menu tersebut.
  4. Selanjutnya Anda bisa memilih kolom ‘Layanan.’ Pada kolom ini, Anda bisa mencari tombol yang memungkinkan untuk memeriksa semua data yang sudah masuk ke dalam penilaian BKD. Anda bisa mengubah data yang ada dalam penilaian tersebut jika tombol yang tersedia belum terisi dan menunjukkan kalimat ‘Belum diisi – Isi Laporan Kerja.’
  5. Klik tombol ‘Belum diisi – Isi Laporan Kerja’ untuk mendapatkan akses tab-tab tersedia. Anda juga bisa mengisi data pelaporan untuk BKD dosen masing-masing.
  6. Isi semua data yang diperlukan dalam kategori yang tersedia di laman pelaporan BKD tersebut.
  7. Setelah semua data terisi, klik tombol ‘Selesai Melakukan Klaim Kegiatan.’
  8. Nantinya semua data tersebut akan masuk ke dalam pelaporan BKD. Anda masih bisa mengubah data jika periode penilaian belum dimulai. Akan tetapi, ketika periode penilaian sudah dimulai dan status data menunjukkan ‘Siap untuk Dinilai,’ maka pelaporan tersebut sudah tersimpan secara permanen dan Anda tidak bisa lagi melakukan koreksi atau perubahan.

Itulah beberapa cara yang bisa Anda lakukan ketika mengisi BKD dosen di platform SISTER. Sudah tidak bingung lagi bukan?

Jangan lewatkan artikel terbaru lainnya dari parafraseindonesia.com dan follow Instagram @parafraseindonesia untuk mendapatkan tips menarik lainnya!

Bagikan artikel ini melalui

Picture of Irfan Jumadil Aslam
Irfan Jumadil Aslam
Irfan Jumadil Aslam mulai menulis, khususnya sebagai SEO Content Writer sejak September 2022. Memiliki minat khusus pada tema bahasan sejarah, budaya, dan olahraga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *