Kenaikan jabatan fungsional tentu menjadi salah satu hal yang diinginkan oleh seorang dosen dalam menjalankan karier di dunia akademik. Kenaikan jabatan fungsional ini bisa menunjang karier Anda sebagai seorang dosen di tempat kerja masing-masing.
Secara umum, jabatan fungsional dosen ini merupakan jenjang karier yang bisa didapatkan oleh seorang dosen secara fungsional. Jabatan fungsional ini biasanya mengacu pada kinerja dosen dalam menerapkan tugas pokok maupun penunjang yang dibebankan.
Masing-masing tugas yang dilakukan oleh dosen ini akan dikonversikan menjadi angka kredit atau nilai KUM. Besaran jumlah angka kredit inilah yang nantinya akan membuat seorang dosen bisa naik jabatan fungsional di dunia akademik.
Setidaknya terdapat empat jabatan fungsional yang bisa dilewati seorang dosen dalam karier akademiknya, yaitu asisten ahli, lektor, lektor kepala, dan guru besar. Masing-masing jabatan fungsional ini memiliki persyaratannya tersendiri yang mesti dipenuhi seorang dosen untuk mengisi posisi tersebut.
Namun perlu untuk Anda ketahui bahwa banyak tantangan yang mesti dilalui ketika ingin mengajukan kenaikan jabatan fungsional ini. Anda tidak bisa begitu saja mengajukan kenaikan jabatan tanpa melakukan persiapan yang matang sebelumnya.
Oleh sebab itu, Anda mesti mengetahui tips apa saja yang bisa diterapkan agar bisa mempercepat proses kenaikan jabatan fungsional sebagai seorang dosen. Dalam artikel ini, Parafrase Indonesia akan membagikan informasi seputar hal tersebut.
Jadi bagi Anda tidak perlu khawatir jika belum mengetahui informasi ini sebelumnya. Pastikan untuk membaca artikel ini hingga bagian akhir agar Anda bisa mendapatkan semua informasi yang dibutuhkan.
Sebelum mengetahui tips apa saja yang bisa Anda terapkan untuk mempercepat proses kenaikan jabatan fungsional, simak terlebih dahulu kendala yang sering dialami oleh seorang dosen ketika menjalankan hal ini pada bagian berikut.
Daftar Isi
ToggleKendala Dosen Saat Kenaikan Jabatan Fungsional
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, tidak mudah bagi seorang dosen dalam mengurus proses kenaikan jabatan fungsional. Hal ini disebabkan oleh kendala maupun hambatan yang mungkin akan dialami oleh seorang dosen ketika menjalani proses tersebut.
Terdapat beberapa kendala yang bisa saja menghambat seorang dosen untuk mengurus kenaikan jabatan fungsional, yakni.
1. Tidak Memiliki Publikasi Ilmiah
Publikasi ilmiah merupakan hal penting yang mesti dimiliki oleh seorang dosen ketika ingin mengurus kenaikan jabatan fungsional. Sebab publikasi ilmiah ini akan dikonversikan ke dalam angka kredit dan menjadi syarat untuk mengajukan kenaikan jabatan.
Jika seorang dosen tidak memiliki publikasi ilmiah, maka tentu saja dia akan kesulitan untuk mengajukan kenaikan jabatan tersebut.
2. Kurangnya Kegiatan Pengabdian dan Penunjang Lainnya
Pengabdian dan kegiatan penunjang juga menjadi salah satu indikator penting yang diperhatikan dalam kenaikan jabatan fungsional dosen. Sebab kegiatan ini merupakan kewajiban yang mesti dijalankan oleh seorang dosen, seperti yang tertera dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.
3. Kurangnya Motivasi Diri
Terkadang seorang dosen bisa saja kekurangan motivasi diri untuk mengejar hal tertentu. Ketika seorang dosen tidak termotivasi untuk cepat-cepat mengurus kenaikan jabatan fungsional, tentu usaha yang dikeluarkan juga tidak sebesar yang lainnya.
4. Belum Menentukan Kepakaran
Kendala lain yang bisa menjadi kendala seorang dosen kesulitan mengurus kenaikan jabatan fungsional adalah belum menemukan kepakaran. Biasanya kepakaran ini akan dilihat dari latar belakang pendidikan yang dimiliki seorang dosen.
Oleh sebab itu, seorang dosen mesti menempuh pendidikan hingga jenjang S3 agar bisa memiliki kepakaran sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing.
5. Regulasi dalam Mengajukan Kenaikan Jabatan Fungsional
Kendala terakhir yang dialami oleh dosen dalam mengajukan kenaikan jabatan fungsional dosen adalah regulasi dan ketentuan yang mengatur hal tersebut. Para dosen mesti memenuhi persyaratan sesuai dengan regulasi yang berlaku agar bisa mengurus kenaikan jabatan tersebut.
Tips Mempercepat Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen
Informasi terakhir yang bisa Anda ketahui dalam artikel ini adalah tips yang bisa diterapkan untuk mempercepat proses kenaikan jabatan fungsional dosen. Adapun beberapa tips yang bisa Anda coba untuk melakukan hal yang satu ini adalah:
1. Segera Mengurus NUPTK atau NIDN
Tips pertama yang bisa Anda lakukan adalah segera mengurus NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) atau NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional). Kedua hal ini merupakan kartu identitas atau tanda pengenal dari seorang dosen yang ada di Indonesia.
Perlu untuk Anda ketahui bahwa kenaikan jabatan fungsional ini hanya bisa dilakukan oleh dosen tetap saja, baik yang berstatus PNS maupun Non PNS. Oleh sebab itu, Anda mesti segera mengurus kartu identitas ini agar bisa terdata di basis data sebagai seorang dosen yang ada di Indonesia.
2. Mengikuti Sertifikasi Dosen
Hal berikutnya yang bisa Anda lakukan adalah mengikuti sertifikasi dosen. Sertifikasi ini merupakan salah satu kewajiban yang mesti dilakukan oleh dosen, sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah.
Sertifikasi ini berfungsi sebagai bukti kompetensi yang Anda miliki sebagai seorang dosen. Dengan memiliki sertifikasi ini, Anda akan mendapatkan penilaian secara resmi dari pemerintah untuk bisa menjalankan seluruh kewajiban sebagai seorang dosen.
Sertifikasi dosen ini biasanya bisa diikuti setelah masa kerja minimal dua tahun sejak SK pengangkatan jabatan fungsional pertama diterima. Jika Anda sudah melewati periode tersebut, maka bisa segera untuk melakukan sertifikasi dosen di instansi terkait.
3. Aktif Berkolaborasi
Anda juga bisa aktif berkolaborasi dengan dosen-dosen lainnya. Anda bisa melakukan kolaborasi ini dalam menjalankan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi, seperti penelitian maupun pengabdian masyarakat.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kedua tugas ini akan menghasilkan angka kredit bagi seorang dosen. Dengan melakukan kolaborasi, Anda tentu akan lebih mudah dalam menjalankan kewajiban tersebut, sehingga dapat mengumpulkan angka kredit dengan lebih cepat.
4. Produktif Melakukan Publikasi pada Jurnal Ilmiah
Publikasi ilmiah merupakan salah satu aspek penting yang perlu Anda perhatikan ketika ingin mengajukan kenaikan jabatan fungsional dosen. Sama seperti poin sebelumnya, publikasi ilmiah ini juga akan menghasilkan angka kredit bagi seorang dosen.
Salah satu publikasi ilmiah yang sering digunakan oleh seorang dosen adalah jurnal. Pastikan untuk teliti dalam memilih jurnal publikasi ini agar Anda bisa mendapatkan manfaat dari artikel ilmiah yang sudah dibuat.
Hindari jurnal predator maupun jurnal discontinued untuk melakukan publikasi ilmiah. Sebab kedua jenis jurnal tersebut tidak akan menghasilkan angka kredit bagi Anda nantinya.
5. Menerbitkan Buku dari Hasil Penelitian
Selain publikasi karya ilmiah pada jurnal, Anda juga bisa menerbitkan hasil penelitian menjadi buku. Akan tetapi, beban kerja yang terlalu tinggi membuat para dosen tidak memiliki waktu untuk menerbitkan buku.
Namun, tak perlu khawatir! Saat ini Anda bisa menerbitkan buku hanya dengan menyiapkan karya ilmiah (skripsi, tesis, disertasi, artikel jurnal, dan hasil penelitian lainnya), lalu tim profesional bersertifikasi BNSP dari Parafrase Indonesia akan mengubah hasil penelitian Anda menjadi buku berkualitas yang ber-ISBN dan sesuai standar Dikti.
Kemudian, Anda bisa mengajukan buku tersebut saat pelaporan BKD nanti.
Tunggu apa lagi? Yuk, segera raih jabatan fungsional yang lebih tinggi dengan Layanan Parafrase Konversi!
Baca Juga:
- Buku Referensi Hasil Penelitian, dari Pengertian hingga Ciri Khas
- Cara Membuat Buku Referensi dari Hasil Penelitian
- Buku Monograf: Pengertian, Ciri-Ciri, Karakteristik, dan Prinsip
- Cara Membuat Buku Monograf, Lengkap dengan Pembahasannya
- Perbedaan Buku Monograf dan Buku Referensi Hasil Penelitian
6. Mengoptimalkan Penggunaan Media Sosial
Tips berikutnya yang bisa Anda lakukan adalah mengoptimalkan penggunaan media sosial. Anda bisa berjejaring secara lebih luas dengan dosen maupun akademisi lainnya dengan memanfaatkan media sosial ini.
Koneksi yang terbangun ini bisa memperbesar peluang Anda untuk bisa berkolaborasi dengan akademisi lainnya. Bukan tidak mungkin, Anda bisa menjalankan proyek lain, seperti penelitian maupun pengabdian masyarakat bersama koneksi yang sudah dibangun tersebut.
7. Mengikuti Pelatihan dan Pengembangan Diri
Anda juga mesti mengikuti pelatihan dan pengembangan diri agar bisa mempercepat kenaikan jabatan fungsional akademik. Hal ini bertujuan agar Anda bisa terus meningkatkan kompetensi diri sebagai seorang dosen.
Selain itu, pelatihan dan pengembangan diri ini juga menjadi salah satu syarat yang mesti Anda penuhi ketika ingin melakukan sertifikasi dosen. Beberapa jenis pelatihan dan pengembangan diri yang bisa Anda ikuti adalah PEKERTI, AA, dan lainnya.
8. Membangun Support System yang Baik
Semua hal yang dilakukan sendiri memang akan terasa lebih berat. Oleh sebab itu, Anda mesti membangun support system yang baik dan bisa mendukung untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Anda bisa membangun support system ini dengan membangun koneksi dengan para dosen yang memiliki tujuan yang sama. Dengan demikian, Anda bisa saling bahu membahu satu sama lain untuk mengejar tujuan yang sudah direncanakan sebelumnya.
9. Menerapkan Prinsip ‘Slow but Sure‘
Tips terakhir yang bisa Anda lakukan adalah menerapkan prinsip ‘slow but sure.’ Artinya Anda bisa menyesuaikan kecepatan yang ingin dicapai dalam mengurus kenaikan jabatan fungsional.
Tak perlu terburu-buru, namun pastikan Anda memiliki perencanaan dan strategi yang baik dalam meraih jabatan fungsional.
Itulah sederet tips yang bisa Anda terapkan untuk mempercepat proses kenaikan jabatan fungsional dosen.
Dapatkan informasi lebih lengkap dengan membaca artikel dari parafraseindonesia.com dan follow Instgram @parafraseindonesia untuk berbagai tips menarik lainnya!