Salah satu tahapan dalam implementasi atau penerapan kurikulum OBE adalah menentukan CPL dan disusul CPMK. Para dosen tentunya perlu memahami bagaimana cara menyusun CPL dan CPMK tersebut.
Rumusan CPL dan CPMK yang tepat akan memudahkan pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik kurikulum OBE. Misalnya fokus mencapai hasil pembelajaran (outcomes). Lalu, bagaimana tata caranya? Berikut informasinya.
Daftar Isi
ToggleManfaat Penyusunan CPL dan CPMK yang Sesuai
1. Kegiatan Pembelajaran Lebih Terfokus dan Terstruktur
Rumusan CPL dan CPMK menjadi peta jalan dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi. Sehingga penyelenggaraan lebih terfokus, yakni mencapai CPMK dan disusul mencapai CPL.
Kemudian, penyelenggaraannya juga lebih terstruktur. Sebab CPMK disusun berdasarkan tingkatan kognitif. Mulai dari kompetensi tingkat dasar, menengah, baru ke tingkat ahli (tertinggi).
2. Penilaian Capaian Terukur dan Objektif
Manfaat berikutnya dari cara menyusun CPL dan CPMK yang saling terkait adalah penilaian capaian lebih terukur. CPL menjelaskan profil lulusan suatu prodi dengan jelas dan terukur. Misalnya menjadi ahli apa sesuai profesi dalam prodi.
Kemudian, CPMK memaparkan capaian hasil pembelajaran per mata kuliah dalam kurun satu semester. Pengukuran capaian harus jelas dan terukur. Selain itu, dalam RPS OBE dosen harus menyusun rubrik penilaian capaian Sub-CPMK dan CPMK itu sendiri. Sehingga jelas diketahui mahasiswa dan dijamin objektif.
3. Meningkatkan Mutu Proses Pembelajaran di Perguruan Tinggi
CPL dan CPMK yang menjadi peta jalan dalam penyelenggaraan pembelajaran di perguruan tinggi. Tentunya saat disusun saling berkaitan akan membantu meningkatkan proses pembelajaran tersebut.
Keduanya mendukung kegiatan pembelajaran yang efektif. Yakni keterkaitan antara materi (ilmu teori), tugas (pengukuran tercapainya kompetensi – CPMK), dan pengukuran tercapainya CPL saat mahasiswa lulus kuliah. Sehingga seluruh pembelajaran punya fokus yang sama dan mutu penyelenggaraan lebih terjamin.
4. Meningkatkan Mutu Lulusan Perguruan Tinggi
Kualitas lulusan perguruan tinggi tidak hanya diukur dari pemahaman ilmu pengetahuan teoritis. Akan tetapi juga penguasaan sejumlah kompetensi atau keterampilan praktis. Sehingga relevan dengan kebutuhan industri atau dunia kerja.
Lewat tata cara menyusun CPL dan CPMK yang tepat serta saling terkait. Maka tujuan tersebut bisa lebih mudah dicapai. CPL fokus pada capaian berbentuk kompetensi. Demikian juga dengan CPMK dan Sub-CPMK.
5. Memudahkan Evaluasi Implementasi Kurikulum OBE
Implementasi kurikulum OBE tentunya perlu dievaluasi berkala. Salah satunya lewat pengukuran tercapainya CPL dan CPMK. Sehingga keduanya harus sesuai atau sejalan. Supaya evaluasi bisa optimal.
Dalam hasil evaluasi, bisa didapatkan data CPL dan CPMK apa saja yang belum bisa dicapai dan analisis penyebabnya. Pada semester atau tahun berikutnya, bisa disusun rumusan CPL dan CPMK yang diperbaharui untuk mengatasi kegagalan pencapaian di periode sebelumnya.
Baca Juga: Simak Perbedaan CPL dan CPMK dalam Penyusunan RPS Berbasis OBE
Cara Menyusun CPL
Dalam menerapkan tata cara menyusun CPL dan CPMK, tentunya didahului dengan menyusun CPL. Baru kemudian menyusun CPMK. Umumnya, CPL ditentukan saat merumuskan tahapan implementasi kurikulum OBE.
Berikut adalah beberapa tahapan dalam tata cara menyusun CPL untuk menunjang implementasi kurikulum OBE:
1. Evaluasi Kurikulum dan Ketercapaian CPL
Tahap pertama dalam merumuskan CPL adalah mengevaluasi penerapan kurikulum sebelumnya. Baik yang sudah kurikulum OBE maupun masih kurikulum terdahulu. Jadi, CPL tidak harus dirumuskan dari nol karena bisa memakan waktu lebih lama.
Dalam daftar CPL sebelumnya, silahkan dianalisis CPL mana saja yang masih relevan untuk diterapkan lagi. Sekaligus CPL mana saja yang sudah tidak relevan dengan karakteristik kurikulum berbasis OBE.
2. Landasan Kurikulum
Tahap kedua dalam cara menyusun CPL adalah menentukan landasan kurikulum yang akan dijalankan. Kurikulum dan CPL tidak bisa dirumuskan secara asal dan menggunakan perspektif pribadi yang subjektif. Melainkan punya dasar yang kuat dan objektif.
Landasan dalam kurikulum biasanya mencakup landasan secara fisiologis (misalnya visi misi prodi), sosiologis (kebutuhan masyarakat dan industri), psikologis (perkembangan mahasiswa selaku peserta didik), dan yuridis (aturan resmi). Yuridis disini bisa dasar hukum dari pemerintah, Kemdiktisiantek, dan keputusan rektor.
3. Mengacu pada KKNi, SN-Dikti dan Kebijakan MBKM
Tahap kedua dalam menyusun CPL adalah memiliki acuan yang jelas, kredibel, dan tentunya sesuai ketentuan dari pemerintah. Dalam hal ini, acuan utama perumusannya adalah sejumlah dasar hukum atau aturan resmi dari pemerintah.
Mencakup KKNI (PP No. 8 Tahun 2012), SN-Dikti (Permendikbud No. 3 Tahun 2020), dan MBKM (Buku Panduan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang diterbitkan Kemdiktisaintek). Sesuai acuan ini, maka CPL wajib mencakup 4 komponen. Yakni sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus.
4. Mengecek Profil Lulusan
Tahap berikutnya dalam tata cara menyusun CPL adalah mengecek dan menentukan profil lulusan yang akan dicapai. Prodi yang diselenggarakan perguruan tinggi tentunya akan mencetak lulusan yang menguasai kompetensi tertentu.
Profil lulusan bisa ditentukan lebih dari satu, disesuaikan dengan potensi di dunia kerja. Kemudian, masing-masing profesi (profil lulusan) yang bisa ditekuni mahasiswa setelah lulus bisa dirumuskan apa saja kompetensi yang harus dikuasai.
Baca Juga: Apa Itu Kode Etik Dosen? Pengertian, Fungsi dan Contohnya
5. Mulai Merumuskan CPL
Setelah merumuskan daftar profil lulusan dan kompetensi apa saja yang perlu dikuasai. Maka tahap berikutnya barulah mulai menyusun CPL. Kompetensi ini wajib masuk di CPL dan CPL bisa beberapa butir (lebih dari satu).
Rumusan CPL akan membentuk kalimat atau minimal frasa yang menunjukan kompetensi utama yang harus dicapai. Maka penyusunannya harus dimulai dengan kata kerja yang jelas dan terukur (operasional).
Cara Menyusun CPMK
Setelah menyusun CPL dengan baik dan benar, yakni secara sistematis agar meminimalkan adanya kesalahan. Serta memastikan bisa diturunkan menjadi CPMK. Maka para dosen perlu memahami bagaimana menyusun CPMK. Berikut beberapa tahapannya:
1. Pahami CPL
Tahap pertama dalam merumuskan atau menyusun CPMK adalah memahami CPL. CPL perlu dipahami dulu untuk memahami apa kaitannya dengan mata kuliah. Sehingga CPMK yang disusun benar-benar sesuai, selaras, dan sejalan. Bukan berbeda satu sama lain.
Dalam CPL pahami komponen mana yang menunjukan sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus. Kemudian pahami kompetensi apa yang dimaksud dalam CPL tersebut dan seberapa dalam penguasaan kompetensi yang ingin atau harus dicapai mahasiswa.
2. Pilih CPL yang Relevan untuk Diturunkan
Dalam beberapa butir CPL yang ditetapkan, tidak semuanya relevan dengan mata kuliah yang diampu. Bisa hanya satu butir saja, bisa dua butir, dan seterusnya sesuai kondisi dan karakteristik CPL serta mata kuliah yang diampu dosen.
3. Pastikan Rumusan CPMK Terukur
tahap ketiga adalah mulai proses merumuskan CPMK. Rumusannya mirip dengan CPL, membentuk kalimat atau minimal frasa. Kemudian menunjukan kompetensi yang harus diusahakan dicapai mahasiswa setelah mengikuti perkuliahan dalam satu semester di mata kuliah yang diampu dosen.
- CPMK 1: Mahasiswa mampu menerapkan nilai-nilai dan norma keagamaan
- CPMK 2: Mahasiswa mampu memahami ilmu-ilmu dasar dasar umum
5. Validasi dengan Materi atau Pelajaran
Tahap keempat dalam menyusun CPMK adalah melakukan validasi dengan materi atau pelajaran yang disampaikan ke mahasiswa..
Cek Keterukuran CPMK
CPMK yang bisa diukur. Maka tahap akhir dari perumusannya adalah mengecek dan memastikan CPMK tersebut bisa diukur. Caranya dengan menjawab pertanyaan “dinilai pakai apa dan dengan cara bagaimana?”.
Setelah bisa dijawab, maka dosen bisa menentukan latihan tugas yang cocok untuk diberikan ke mahasiswa. Apakah dengan tugas individu atau kelompok, presentasi, membuat proyek, atau lainnya?
Sebagai informasi tambahan, dalam mempraktekan cara menyusun CPL maupun CPMK para dosen disarankan membaca dulu buku panduan yang disediakan perguruan tinggi. Umumnya perguruan tinggi menerbitkan buku panduan dalam perumusan CPL, penyusunan RPS OBE dengan proses perumusan CPMK, dan lain sebagainya.
Jadi, tahapan dan prosedur penyusunan antara satu perguruan tinggi dengan perguruan tinggi lainnya bisa berbeda. Namun, akan tetap mengacu pada sejumlah dasar hukum yang sama. Sebab pada akhirnya akan sama-sama bertujuan menerapkan kurikulum OBE. Parafrase Indonesia memiliki panduan gratis E-Book Menyelesaikan naskah dalam 30 hari, anda bisa lihat disini.
sumber:
- Pedoman Rencana Pembelajaran Semester yang adaptif terhadap Outcome Based Education (OBE) dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC). (2025). Universitas Muhammadiyah Cirebon.
- Mayang, S. (2024). Apa Itu CPMK dan CPL? Tantangan Pendidik dalam Menyusunnya dengan Sukses. Diakses pada 28 April 2026 dari https://sevima.com/tantangan-pendidik-dalam-kesuksesan-capaian-pembelajaran-mata-kuliah-cpmk-selama-pandemi/
- Liza. (2026). 5 Strategi Menyusun Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang Terukur. Diakses pada 28 April 2026 dari https://sevima.com/5-strategi-menyusun-capaian-pembelajaran-lulusan-cpl-yang-terukur/
- Juniardi, Y. (n.d). Penyusunan Unsur-unsur Capaian Pembelajaran dalam Mata. https://id.scribd.com/presentation/566208056/CPMK-Nov

