Jabatan Fungsional Dosen dalam Dunia Akademik

jabatan fungsional dosen

Apakah Anda sudah mengetahui apa saja jabatan fungsional dosen di dunia akademik? Penting bagi Anda untuk mengetahui jabatan fungsional agar bisa menunjang karir sebagai seorang dosen.

Dalam artikel ini, Parafrase Indonesia akan mengulas seputar jabatan fungsional dosen, mulai dari definisi, jenjang karir, persyaratan, hingga tips agar cepat mendapatkannya.

Oleh sebab itu, pastikan untuk membaca artikel berikut secara keseluruhan agar memperoleh setiap informasi dengan maksimal.

Apa Itu Jabatan Fungsional Dosen?

Jabatan fungsional dosen adalah tingkatan karier yang bisa didapatkan oleh seorang dosen di dunia akademik. Jabatan fungsional ini bisa berdampak pada benefit yang bisa diraih oleh seorang dosen yang mengisi posisi tertentu.

Misalnya, tunjangan yang diterima oleh dosen memiliki besaran yang berbeda-beda tergantung jabatan fungsionalnya masing-masing.

Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan gelar akademik, yakni profesor ketika berhasil mencapai jabatan fungsional paling tinggi sebagai guru besar.

Jabatan Fungsional pada Dosen

Terdapat empat jabatan fungsional yang bisa didapatkan oleh seorang dosen di dunia akademik. Adapun keempat jabatan fungsional tersebut adalah:

1. Asisten Ahli

Jabatan fungsional pertama yang bisa Anda dapatkan sebagai seorang dosen adalah asisten ahli. Jabatan fungsional ini merupakan posisi pertama yang paling mungkin Anda raih ketika baru saja menjadi seorang dosen.

2. Lektor

Lektor merupakan jabatan bisa Anda dapatkan sebagai seorang dosen di dunia akademik. Biasanya jabatan fungsional ini bisa Anda dapatkan ketika sudah memenuhi angka kredit kumulatif 200/300.

3. Lektor Kepala

Jabatan fungsional berikutnya yang bisa Anda dapatkan adalah lektor kepala. Jabatan fungsional ini bisa didapatkan ketika Anda sudah memenuhi angka kredit kumulatif sebanyak 400/550/700.

4. Guru Besar

Guru besar adalah jabatan fungsional terakhir sekaligus tertinggi yang bisa didapatkan oleh seorang dosen di dunia akademik. Jabatan fungsional sebagai guru besar ini biasanya baru bisa didapatkan ketika seorang dosen sudah mengumpulkan angka kredit kumulatif sebesar 850/1.050.

Syarat Kenaikan Jabatan Fungsional

Seperti yang sudah Anda lihat pada penjelasan sebelumnya, terdapat persyaratan yang mesti dipenuhi oleh seorang dosen ketika ingin naik jabatan fungsional di dunia akademik, yakni angka kredit.

Selain itu, terdapat beberapa persyaratan lain yang juga mesti dipenuhi tergantung tingkatan jabatan fungsionalnya masing-masing.

Berikut ini beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi oleh seorang dosen untuk bisa naik jabatan fungsional di dunia akademik, yakni:

1. Asisten Ahli

Persyaratan yang mesti Anda penuhi untuk menjadi seorang dosen asisten ahli adalah:

  1. Memiliki ijazah magister atau sederajat dari perguruan tinggi yang terakreditasi sesuai dengan bidang ilmu yang ditekuni.
  2.  Memiliki pangkat paling rendah sebagai Penata Muda Tingkat 1 golongan ruang III/b.
  3. Memiliki nilai prestasi kerja atau SKP minimal predikat baik selama satu tahun terakhir.
  4. Sudah menjalankan tugas mengajar sebagai seorang dosen minimal satu tahun.
  5. Memiliki minimal satu karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal nasional sebagai penulis utama.
  6. Sudah melakukan minimal satu pengabdian masyarakat.
  7. Memiliki minimal 10 angka kredit di luar ijazah yang terhitung sejak pertama kali bertugas sebagai dosen.
  8. Memiliki kinerja, integritas, tata krama, tanggung jawab, dan etika.

2. Asisten Ahli ke Lektor

Berikut ini persyaratan yang mesti dipenuhi untuk naik jabatan fungsional dari asisten ahli ke lektor, yaitu:

  1. Sudah menjalankan jabatan fungsional asisten ahli minimal dua tahun.
  2.  Memenuhi jumlah angka kredit kumulatif yang disyaratkan, yakni 200/300.
  3. Memiliki minimal satu karya tulis ilmiah yang dipublikasikan sebagai penulis utama di jurnal nasional.
  4. Memiliki kinerja, integritas, etika, dan tanggung jawab.

3. Lektor ke Lektor Kepala

Berikut ini persyaratan yang mesti dipenuhi bagi Anda yang ingin naik jabatan fungsional dari lektor ke lektor kepala, yakni:

  1. Sudah menjalankan tugas sebagai lektor minimal selama dua tahun.
  2.  Memenuhi persyaratan jumlah angka kredit kumulatif, yakni 400/550/700.
  3. Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi sebagai penulis utama bagi yang memiliki latar belakang pendidikan S3.
  4. Memiliki karya ilmiah yang terbit di jurnal internasional sebagai penulis utama bagi yang memiliki latar belakang pendidikan S2.
  5. Memiliki kinerja, integritas, tanggung jawab, dan etika.

4. Lektor Kepala ke Guru Besar

Persyaratan yang mesti Anda penuhi untuk naik jabatan akademik dari lektor kepala ke guru besar adalah:

  1. Telah bertugas sebagai dosen tetap minimal sepuluh tahun.
  2.  Memiliki latar belakang pendidikan S3.
  3. Minimal sudah mendapatkan ijazah S3 selama tiga tahun ke belakang.
  4. Sudah menjalankan jabatan fungsional lektor kepala minimal dua tahun.
  5. Memenuhi persyaratan angka kredit kumulatif, yakni 850/1.050.
  6. Memiliki minimal satu karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi dan satu artikel yang terbit di jurnal internasional masing-masing sebagai penulis utama.
  7. Memiliki integritas, kinerja, tanggung jawab, dan etika.

Simak Lebih Detail Jabfung Dosen:

Cara Cepat Naik Jabatan Fungsional

Dari penjelasan di atas bisa Anda lihat bahwa tidak mudah untuk dapat naik jabatan fungsional sebagai seorang dosen di dunia akademik. Terdapat beberapa persyaratan yang mesti Anda penuhi terlebih dahulu untuk dapat meningkatkan karier akademik tersebut.

1 Step 1
Apa yang Membuat Anda Tertarik Melakukan Parafrase?
keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right
FormCraft - WordPress form builder

Meskipun demikian, bukan tidak mungkin Anda bisa mendapatkan kenaikan jabatan fungsional tersebut dengan cepat. Terdapat beberapa cara yang bisa Anda terapkan agar dapat naik jabatan fungsional dosen dengan cepat, seperti:

1. Segera Mengurus NIDN maupun NIDK

Hal pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan segera mengurus NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) dan NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus). Nomor induk ini akan membuktikan Anda sebagai seorang dosen tetap di sebuah instansi perguruan tinggi.

Penting bagi Anda untuk segera mengurus NIDN dan NIDK ini, sebab hanya dosen tetap saja yang bisa mendapatkan jabatan fungsional yang sudah dijelaskan di atas.

2. Mengikuti Sertifikasi Dosen

Cara berikutnya yang bisa Anda lakukan adalah mengikuti sertifikasi dosen atau serdos. Sama seperti NIDN dan NIDK, serdos juga menjadi salah satu ketentuan yang mesti dimiliki oleh seorang dosen untuk mendapatkan jabatan fungsional di dunia akademik.

3. Melanjutkan Studi S3

Anda juga bisa segera melanjutkan studi hingga jenjang S3 agar bisa mempercepat proses kenaikan jabatan fungsional sebagai seorang dosen. Sebab ketika menyelesaikan studi S3, Anda akan bisa mengisi posisi jabatan fungsional yang memang dikhususkan bagi dosen yang sudah menyelesaikan pendidikan di tingkatan ini.

4. Mengupayakan Program Hibah

Anda juga bisa mengupayakan program hibah agar bisa mendapatkan kenaikan jabatan fungsional dengan cepat. Program hibah ini bisa membantu Anda dalam menjalankan tugas tri dharma yang mesti dilakukan oleh seorang dosen.

Misalnya saja, Anda bisa menjalankan penelitian ilmiah sebagai salah satu tugas yang terdapat dalam tri dharma. Dengan mendapatkan program hibah ini, Anda akan memiliki kemudahan dalam hal pendanaan agar bisa menjalankan penelitian ilmiah tersebut dengan maksimal.

5. Aktif Melakukan Kolaborasi

Cara berikutnya yang bisa Anda lakukan adalah aktif melakukan kolaborasi dengan akademisi lainnya. Kolaborasi ini juga bisa memungkinkan Anda untuk lebih mudah dalam menjalankan aktivitas akademik ke depannya.

6. Membangun Jaringan Melalui Media Sosial

Anda juga bisa memanfaatkan media sosial untuk membangun relasi dan jaringan antar sesama akademisi. Dengan memaksimalkan penggunaan media sosial, bisa saja Anda akan lebih mudah dikenal, sehingga dapat memunculkan peluang kolaborasi dalam hal akademik nantinya.

7. Aktif Menerbitkan Buku

Cara berikutnya yang bisa Anda terapkan untuk cepat naik jabatan fungsional adalah aktif menerbitkan buku. Apalagi publikasi ilmiah dalam bentuk buku bisa mendapatkan angka kredit yang cukup besar, yakni 40 poin.

8. Aktif dalam Publikasi Karya Ilmiah

Cara terakhir yang bisa Anda terapkan agar cepat naik jabatan fungsional dosen adalah aktif dalam publikasi karya ilmiah. Anda bisa mempublikasikan karya ilmiah dalam bentuk jurnal, prosiding, dan lainnya.

Tidak hanya publikasi jurnal, Anda juga bisa menerbitkan karya ilmiah dalam bentuk buku. Namun, biasanya dosen mengalami kesulitan untuk publikasi buku karena keterbatasan waktu dan padatnya aktivitas. Padahal, jika dilihat dari angka kredit yang diperoleh, penerbitan buku tentu menghasilkan skor KUM yang lebih besar.

Kabar baiknya, Anda sekarang bisa menerbitkan buku hanya dengan menyiapkan karya ilmiah saja loh!

Dengan Layanan Parafrase Konversi, Anda tak perlu menghabiskan banyak waktu untuk menulis buku. Cukup siapkan naskah ilmiah (skripsi, tesis, disertasi, atau hasil penelitian lainnya), tim bersertifikasi BNSP dari Parafrase Indonesia akan mengonversi karya ilmiah Anda menjadi buku berkualitas yang ber-ISBN dan sesuai standar Dikti.

Setelah itu, Anda bisa mengajukan buku tersebut saat pelaporan BKD guna menunjang percepatan karier Anda sebagai dosen.

Yuk, konversikan karya ilmiah Anda dan raih jabatan fungsional yang lebih baik!

Bagikan artikel ini melalui

Picture of Irfan Jumadil Aslam
Irfan Jumadil Aslam
Irfan Jumadil Aslam mulai menulis, khususnya sebagai SEO Content Writer sejak September 2022. Memiliki minat khusus pada tema bahasan sejarah, budaya, dan olahraga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *