Dosen Pembimbing: Pengertian, Tanggung Jawab dan Syarat

dosen pembimbing akademik

Dosen di Indonesia memiliki kewajiban melaksanakan tugas pendidikan dan pelaksanaan pendidikan. Dalam tugas pelaksanaan pendidikan, seorang dosen tidak hanya mengajar mata kuliah. Namun juga menjalankan tugas sebagai dosen pembimbing (dosbing). 

Menjadi dosbing memberi amanah bagi seorang dosen untuk membimbing mahasiswa secara lebih intensif. Namun, tidak semua dosen bisa menjadi dosbing karena memang terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut informasinya. 

Baca Juga: Dosen DPK Adalah: Pengertian, Syarat dan Besaran Gaji

Pengertian Dosen Pembimbing

Dospem adalah dosen yang mendapat tugas menjadi pembimbing mahasiswa dalam kegiatan akademik. Dosen pembimbing selain disingkat menjadi dosbing, pada beberapa perguruan tinggi juga digunakan akronim “dosbem”.

Pada lingkungan perguruan tinggi, dospem ini dikenal dengan nama “Dosen Pembimbing Akademik” atau Dosen PA. Jika membahas mengenai dospem, maka biasanya akan dikaitkan dengan tugas akhir. 

Sebab ketika mahasiswa semester akhir menyusun tugas akhir baik itu skripsi, tesis, maupun disertasi maka akan didampingi satu atau lebih dospem. Namun, dospem bukan hanya dospem tugas akhir. 

Mengacu pada Rubrik BKD Tahun 2021 dosen pembimbing mencakup dospem tugas akhir, dospem KKN, dospem Praktek Kerja Nyata, dospem Magang, dospem wirausaha, dospem pertukaran mahasiswa atau pelajar, dll.  

Baca Juga: Apa Itu Profesor Emeritus di Indonesia? Kewajiban dan Gaji

Tanggung Jawab dan Tugas

Memahami bahwa dosen pembimbing mnjadi salah satu jenis dosen dengan tugas yang beragam di lingkungan perguruan tinggi. Maka masing-masing dosen PA ini memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda. 

Mengutip dari salah satu hasil penelitian yang terbit di Majalah Ilmiah Pengetahuan Sosial, berikut adalah tugas dan tanggung jawab dospem secara umum: 

1. Sumber Informasi bagi Mahasiswa  

Dosen PA memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai sumber informasi bagi mahasiswa. Khususnya pada kegiatan akademik yang tengah maupun yang akan dilaksanakan mahasiswa tersebut. 

Misalnya untuk dospem skripsi, maka dosen bisa menjadi sumber informasi berkaitan dengan topik skripsi tersebut. Kemudian sumber informasi mengenai struktur, penulisan kutipan yang benar, memilih referensi kredibel, dan detail lainnya. 

2. Menampung Keluhan, Kesulitan, dan Persoalan Mahasiswa

Tanggung jawab dan tugas kedua dari dosen pembimbing adalah menampung keluhan, kesulitan, dan persoalan yang dihadapi mahasiswa. Sekaligus berusaha memberikan solusi terbaik atas kendala tersebut. 

Misalnya, dospem skripsi mendapati mahasiswa bimbingannya kesulitan mendapat referensi yang relevan. Dosen bisa merekomendasikan publikasi ilmiah miliknya atau dosen lain sebagai rekomendasi. Bisa juga merekomendasikan database ilmiah yang bisa dituju mahasiswa tersebut. 

3. Memberikan Petunjuk dan Saran Akademik kepada Mahasiswa

Tugas dan tanggung jawab berikutnya dari seorang dosen pembimbing adalah memberi petunjuk, arahan, dan saran kepada mahasiswa bimbingannya. Sehingga bisa melaksanakan kegiatan akademik dengan baik, selesai tepat waktu, dan mampu mengatasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya. 

Misalnya, dospem skripsi mendapati mahasiswa kesulitan menyusun setiap bab karena sibuk bekerja (bekerja paruh waktu). Maka dospem bisa menyarankan untuk memilih topik yang paling sederhana dan paling dikuasai mahasiswa tersebut. Tujuannya agar skripsi lebih mudah disusun dan selesai tepat waktu. 

4. Memantau Kegiatan Akademik Mahasiswa

Tugas dan tanggung jawab dospem juga mencakup pemantauan pada kegiatan akademik mahasiswa bimbingannya. Dosen perlu memastikan mahasiswa menyusun tugas akhir dengan baik dan disiplin. 

Pada dospem KKN, dospem bisa memastikan mahasiswa melaksanakan program dengan baik dan tanpa kendala. Jadi, dospem wajib melakukan pemantauan dan memberi teguran sampai masukan jika diperlukan berdasarkan hasil pemantauan tersebut.  

Baca Juga: Template dan Contoh RPS Berbasis OBE Sesuai Dikti yang Benar

Syarat Menjadi Dosen Pembimbing

Lalu, apa saja syarat untuk menjadi dosen pembimbing? Memahami bahwa jenis dari dospem sangat beragam. Maka syarat menjadi masing-masing dospem berbeda. Artinya, syarat menjadi dospem skripsi akan berbeda dengan syarat menjadi dospem lainya. 

Selain itu, persyaratan menjadi dospem ditetapkan internal perguruan tinggi dengan mematuhi berbagai kebijakan yang berkaitan dari pemerintah atau kementerian yang menaungi. Namun, secara umum berikut adalah persyaratan menjadi dospem akademik: 

1. Memenuhi Kualifikasi Akademik 

Syarat pertama untuk menjadi dospem di perguruan tinggi adalah memenuhi kualifikasi akademik. Secara umum, perguruan tinggi di Indonesia mensyaratkan pendidikan terakhir yang sesuai ketentuan. Hal ini berlaku untuk semua jenis dospem. 

Memahami bahwa syarat berkaitan dengan kualifikasi akademik minimal menjadi dosen adalah lulusan Magister (S2). Maka biasanya perguruan tinggi mensyaratkan dosen yang tertarik menjadi dospem sudah lulus Magister. 

Namun, pada dospem tertentu diwajibkan sudah lulus Doktor. Misalnya menjadi dospem tesis dan disertasi. Biasanya perguruan tinggi mensyaratkan calon dospem lulusan Doktor bukan minimal Magister. 

2. Memenuhi Ketentuan Jabatan Fungsional

Syarat menjadi dosen pembimbing umumnya juga mencakup jabatan fungsional. Mayoritas perguruan tinggi meminta dospem diisi oleh dosen yang memangku jabatan fungsional.  

3. Memenuhi Ketentuan Status Kepegawaian

Syarat ketiga yang umum ditetapkan perguruan tinggi dalam memberi amanah sebagai dospem adalah memenuhi ketentuan status kepegawaian. Kebanyakan perguruan tinggi menetapkan dospem diisi oleh dosen tetap perguruan tinggi tersebut. 

4. Memenuhi Syarat Tambahan Lainnya

Selain beberapa syarat umum di atas, pihak perguruan tinggi juga menetapkan berbagai syarat tambahan. Maka dosen yang tertarik menjadi dosen pembimbing wajib memenuhi syarat tambahan tersebut. 

Misalnya dospem KKN di Universitas Andalas di tahun 2025, mensyaratkan calon dospem memiliki Sertifikat TOT KKN dan/atau Sekolah DPL KKN 2025. Dosen yang memenuhi syarat ini, barulah bisa mendaftar sebagai calon dospem. Begitu juga dengan syarat tambahan lainnya. 

5. Kompetensi Keilmuan Sesuai 

Syarat berikutnya adalah memenuhi ketentuan menguasai kompetensi tertentu yang relevan dengan bidang keilmuan mahasiswa. Misalnya dospem dari luar dosen tetap perguruan tinggi, seperti dosen praktisi. 

Maka dosen praktisi yang menjadi dospem skripsi biasanya akan diminta memiliki bukti kompetensi yang relevan dengan bidang keilmuan mahasiswa yang dibimbing. Jadi, bisa memberi bimbingan terbaik dan sesuai kebutuhan mahasiswa. 

6. Mendaftar Dospem Sesuai Ketentuan

Dosen pembimbing di perguruan tinggi secara umum melewati proses pendaftaran, seleksi, dan penerbitan ST. Jadi, perguruan tinggi akan mengumumkan pembukaan pendaftaran dospem. Baik itu dospem tugas akhir, KKN, wirausaha, dll. 

Bagi dosen yang tertarik menjadi dospem, maka tentu wajib mendaftarkan diri sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Namun, jika perguruan tinggi memberi tugas dospem berdasarkan rekomendasi dosen senior atau dekan. 

Maka biasanya tidak ada informasi penerimaan dospem. Melainkan penawaran secara langsung, sebab calon dospem wajib bersedia diberi amanah tersebut. Jadi, prosedur menjadi dospem wajib mengikuti kebijakan internal perguruan tinggi yang menaungi. 

7. Dinyatakan Lolos dalam Proses Seleksi Dospem

Jika dospem direkrut dalam proses pendaftaran terbuka dan dilakukan proses seleksi. Maka syarat menjadi dospem berikutnya adalah dinyatakan lolos dalam proses seleksi tersebut. 

Secara umum, perguruan tinggi akan melakukan proses seleksi dalam beberapa tahap. Dosen yang mendaftar dospem wajib mengikuti seluruh seleksi tersebut. Jika dinyatakan lolos, maka resmi menjadi dospem setelah ST terbit. Begitu juga sebaliknya. 

Tips Menjadi Dosen Pembimbing Idaman

Menjadi dosen pembimbing atau dospem tentu bukan hal yang mudah. Sebab setiap mahasiswa yang dibimbing memiliki kendala dan kondisi berbeda-beda. Dosen dituntut untuk fleksibel dan memberikan saran terbaik serta objektif. Berikut beberapa tips agar menjadi dospem idaman mahasiswa: 

1. Menguasai Program Akademik yang Dibimbing 

Tips yang pertama, dospem harus memahami dulu program atau kegiatan akademik yang akan dibimbing. Jika menjadi dospem tugas akhir, maka pahami betul bagaimana menjadi pembimbing tugas akhir dan hal-hal berkaitan dengan penyusunan tugas akhir.  

2. Menguasai Bidang Keilmuan yang Dibimbing

Tips kedua, dosen harus memahami bidang keilmuan yang relevan dengan mahasiswa yang dibimbing. Sehingga bisa memberi kritikan maupun masukan yang benar-benar tepat bukan sekedar asal diberikan atau disampaikan. Hal ini penting, untuk menunjang dospem menjalankan perannya dengan baik. 

3. Memahami dan Menjalankan Tugas Dosen Pembimbing

Tips yang ketiga, dospem harus paham apa saja tugas dan tanggung jawab yang dimiliki. Jangan sampai bingung apa saja yang harus dilakukan sebagai dospem. Jika sampai terjadi, maka kasihan mahasiswa yang tidak mendapat bimbingan yang tepat dan benar. 

4. Membangun Komunikasi Baik dengan Mahasiswa

Menjadi dosen pembimbing harus memiliki kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan mahasiswa. Pastikan mahasiswa merasa nyaman untuk bertanya, menyampaikan keluhan dan kendala yang dihadapi, dan sebagainya. Jadi, silahkan memastikan mudah untuk dihubungi dan tidak saklek. 

Misalnya, ketika dihubungi mahasiswa lewat WhatsApp dan tidak ada perkenalan diri. Dospem bisa membalas dengan menjelaskan tata cara chat yang baik bagaimana agar respon yang diberikan tepat. Bukan langsung marah apalagi kontak mahasiswi diblokir karena kesal. 

5. Menyusun Jadwal Bimbingan yang Jelas 

Dosen tentu memiliki agenda akademik yang padat. Pada masa awal akan kesulitan membagi waktu untuk bimbingan. Maka solusinya adalah mengatur jadwal kegiatan dan memastikan ada waktu khusus untuk bimbingan. Sampaikan kepada mahasiswa, sehingga bimbingan berjalan lancar dan terfokus. 

6. Memberi Masukan yang Sifatnya Konstruktif 

Pada saat memberi bimbingan, dosen bisa saja menjumpai kesalahan. Dalam hal ini, dosen bisa fokus memberi masukan dan kritikan yang sifatnya konstruktif. Jangan hanya menuntut dan menekan mahasiswa. Melainkan memberi motivasi dan solusi yang aplikatif.  

Melalui beberapa tips tersebut, dosen bisa lebih mudah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai dosen pembimbing. Sekaligus mampu memberi kesan positif dan teladan yang baik bagi mahasiswa yang dibimbing. Sehingga mereka menikmati proses belajar dan kegiatan akademik tersebut. 

Peran dosen pembimbing bisa menjadi salah satu kegiatan dalam menunjang poin pemenuhin BKD di setiap semesternya. Selain itu pemenuhan BKD bagi dosen juga bisa dilakukan dengan mengonversi karya ilmiah dengan jasa konversi KTI dari Parafrase Indonesia yang memiliki tim berpengalaman dan profesional untuk membantu anda dalam pemenuhan poin BKD.

sumber: 

  1. Cakrawala University. (2025). Dosbing Adalah: Definisi, Syarat, Tugas, dan Jumlah Honornya. Diakses pada 24 Februari 2026 dari https://www.cakrawala.ac.id/blog/dosbing-adalah
  2. Dunia Dosen. (2023). Tips dan Cara Menjadi Dosen Pembimbing yang Baik. Diakses pada 24 Februari 2026 dari https://duniadosen.com/tips/cara-menjadi-dosen-pembimbing/
  3. Adji, W. (2026). Apa Itu Dosen Pembimbing? Tugas, Syarat dan Gaji. Diakses pada 24 Februari 2026 dari https://jakarta.penerbitdeepublish.com/karir-pendidikan/karir-dosen/dosen-pembimbing-adalah/
  4. Susilowati, T. (2008). Peran Dosen Pembimbing Akademik (Pa) terhadap Prestasi Belajar Mahasiswa (Studi Kasus di Program Studi Pendidikan Ekonomi Jurusan P. ips Fkip). Majalah Ilmiah Pengetahuan Sosial, 8(2), 220436. https://media.neliti.com/media/publications/220436-peran-dosen-pembimbing-akademik-pa-terha.pdf
  5. Universitas Muhammadiyah Jakarta. (2021). Peraturan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Nomor 626 Tahun 2021 Tentang Persyaratan Dosen Pembimbing dan Penguji Tugas Akhir, Skripsi, Tesis, dan Disertasi. https://umj.ac.id/wp-content/uploads/2021/12/SK-Persyaratan-Pembimbing-Skripsi-Tesis-dan-Disertasi.pdf
  6. Universitas Brawijaya. (2021). Rubrik BKD 2021. https://serdos.ub.ac.id/wp-content/uploads/2021/07/Rubrik-BKD-2021.pdf
  7. Universitas Andalas. (2025). Pendaftaran Calon Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Reguler Periode II Tahun 2025. Diakses pada 24 Februari 2026 dari https://pdk.unand.ac.id/index.php/berita/pengumuman/158-pendaftaran-calon-dosen-pembimbing-lapangan-dpl-kkn-periode-ii-tahun-2025
  8. Ruang Akademisi. (n.d). 7 Tips Menjadi Dosen Pembimbing Profesional yang Efektif dan Inspiratif. Diakses pada 24 Februari 2026 dari https://ruangakademisi.com/tips-menjadi-dosen-pembimbing-profesional/

Bagikan artikel ini melalui

Picture of wahyu adji
wahyu adji
Saya merupakan SEO Specialist dan Conten Writer Profesional di bidang pendidikan seputar kampus, mahasiswa dan kedosenan di Parafrase Indonesia

Tinggalkan Balasan