Tahapan dan Syarat Pengajuan Kenaikan Jabatan Lektor Kepala di Aplikasi SISTER

Apakah Anda hendak mengajukan kenaikan jabatan menjadi Lektor Kepala? Yuk, pastikan Anda mengetahui apa saja tahapan dan syarat Lektor Kepala yang harus dipenuhi lewat aplikasi SISTER!

Berdasarkan aturan terbaru Kemendikbud Ristek, pada tahun ini setiap pengajuan kenaikan jabatan fungsional dosen akan dialihkan secara keseluruhan dari PAK menuju SISTER.

Dalam artikel ini, Parafrase Indonesia akan membagikan apa saja tahapan serta syarat yang mesti Anda penuhi ketika ingin mengajukan kenaikan jabatan fungsional Lektor Kepala lewat aplikasi SISTER.

Oleh sebab itu, pastikan untuk membaca artikel berikut hingga tuntas agar Anda bisa mendapatkan semua informasi secara keseluruhan!

Penjelasan Umum Terkait Jabatan Fungsional Lektor Kepala

Lektor Kepala merupakan salah satu tingkatan dalam jabatan fungsional dosen di dunia akademik.

Secara umum terdapat empat tingkatan jabatan fungsional yang menjadi jenjang karier seorang dosen, yakni Asisten Ahli (AA), Lektor (L), Lektor Kepala (LK), dan Guru Besar.

Lektor Kepala berada di tingkatan ketiga dari seluruh jenjang jabatan fungsional. Artinya seorang dosen mesti melewati dua jabatan fungsional terlebih dahulu, yakni Asisten Ahli dan Lektor.

Namun perlu untuk Anda ketahui bahwa seorang dosen bisa saja mendapatkan kemudahan untuk loncat jabatan dari Asisten Ahli menjadi Lektor Kepala.

Hal ini biasanya dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan yang sudah dimiliki oleh dosen tersebut. Selain itu, loncat jabatan juga bisa dilakukan bagi dosen yang memiliki angka kredit atau nilai KUM yang cukup untuk langsung mengajukan kenaikan ke posisi Lektor Kepala.

Syarat Kenaikan Jabatan Fungsional Lektor Kepala di SISTER

Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh setiap dosen yang ingin mengajukan kenaikan jabatan fungsional?

Setiap dosen yang ingin mengajukan kenaikan jabatan fungsional harus memenuhi beberapa persyaratan, yakni:

1. Syarat bagi Perguruan Tinggi

Sebelum mengetahui syarat apa saja yang mesti dipenuhi oleh seorang dosen, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu persyaratan yang wajib dijalankan oleh perguruan tinggi tempat bertugas.

Adapun syarat yang diperuntukkan bagi perguruan tinggi dalam hal pengajuan kenaikan jabatan fungsional dosen adalah:

A. Menyusun Dokumen Proporsi Peta Jabatan

Perguruan tinggi harus menyusun dokumen proporsi peta jabatan untuk mendukung kenaikan jabatan fungsional Lektor Kepala lewat laman SISTER. Beberapa informasi yang mesti tercantum dalam dokumen proporsi peta jabatan tersebut adalah:

  1. Perguruan tinggi memiliki visi, misi, dan tujuan yang disusun berdasarkan karakteristik diri masing-masing. Hal ini kemudian dituangkan pengembangan keilmuan, pengembangan penerapan keilmuan, dan pengembangan keprofesian.
  2. Perguruan tinggi wajib memaparkan kebutuhan sumber daya dosen untuk mendukung visi, misi, serta tujuan yang ingin diraih.
  3. Memiliki rencana pengelolaan dan pengembangan sumber daya yang jelas.
  4. Menjelaskan rencana kebutuhan, pengelolaan, dan pengembangan sumber daya yang selaras dengan visi, misi, dan tujuan.
  5. Melampirkan bukti surat persetujuan dari Kemenpan RB untuk formasi peta jabatan pegawai negeri sipil.

Baca Juga:

B. Menyusun Dokumen Pakta Integritas

Persyaratan berikutnya yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi adalah menyusun dan menyiapkan dokumen pakta integritas.

Dokumen ini berfungsi untuk menjelaskan integritas yang dimiliki oleh sebuah perguruan tinggi dalam menilai kelayakan seorang dosen untuk naik jabatan menjadi Lektor Kepala.

C. Menyusun Dokumen Komite Integritas Akademik Perguruan Tinggi

Syarat terakhir yang wajib dipenuhi oleh perguruan tinggi agar bisa mengajukan kenaikan jabatan fungsional Lektor Kepala adalah menyusun dokumen komite integritas akademik.

Komite integritas akademik merupakan pihak yang bertugas untuk melakukan penilaian kepada seorang dosen yang mengajukan kenaikan jabatan fungsional.

Dokumen ini dibutuhkan sebagai bukti pernyataan bahwa pihak perguruan tinggi sudah membentuk komite integritas akademik yang bertugas untuk menilai kelayakan seorang dosen menduduki posisi jabatan fungsional Lektor Kepala.

2. Syarat bagi Dosen yang Mengajukan Kenaikan Jabatan Fungsional

1 Step 1
Apa yang Membuat Anda Tertarik Melakukan Parafrase?
keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right
FormCraft - WordPress form builder

Selain perguruan tinggi, setiap dosen yang ingin mengajukan kenaikan jabatan fungsional lewat laman SISTER juga wajib memenuhi persyaratan tertentu.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi seorang dosen adalah:

A. Melakukan Pemadanan Data Dosen

Pemadanan data dosen merupakan hal pertama yang harus Anda lakukan ketika ingin mengajukan kenaikan jabatan fungsional di laman SISTER.

Seperti yang sudah dijelaskan pada bagian awal, laman SISTER baru saja digunakan sebagai media untuk mengajukan kenaikan jabatan fungsional.

Oleh sebab itu, dibutuhkan pemadanan data dosen di masa peralihan ini agar Anda bisa memanfaatkan setiap sistem yang ada di laman SISTER tersebut.

Terdapat empat jenis data yang mesti dipadankan oleh seorang dosen pada laman ini, yaitu data NIK dosen, data status kepegawaian, data jabatan fungsional, dan data rumpun keilmuan.

B. Memenuhi Beban Kerja Dosen

Jika ingin mengajukan kenaikan jabatan fungsional, Anda wajib memenuhi Beban Kerja Dosen atau BKD di laman SISTER.

Adapun ketentuan BKD yang mesti dipenuhi agar bisa mengajukan kenaikan jabatan di tingkat ini adalah:

  1. Memiliki kinerja memenuhi (M) minimal selama empat semester terakhir.
  2. Mempersiapkan bukti dokumen pemenuhan kinerja yang dituangkan lewat angka kredit atau nilai KUM. Bagi dosen PNS, perlu mencantumkan dokumen AK Konversi yang berisi PAK Integrasi dan PAK Konversi.
  3. Bagi dosen non-PNS, wajib mencantumkan dokumen DUPAK yang dinilai oleh PTN/LDIKTI/KL.

Jika Anda hendak mengajukan kenaikan jabatan fungsional tetapi belum memenuhi BKD, tak perlu khawatir! Anda bisa mengonversi karya ilmiah menjadi buku sehingga mampu memenuhi BKD sekaligus menambah skor KUM atau angka kredit.

Hanya dengan Layanan Parafrase Konversi, Anda cukup menyiapkan karya ilmiah (skripsi, tesis, disertasi, dan hasil penelitian lainnya), lalu tim bersertifikasi BNSP Parafrase Indonesia akan mengubah karya ilmiah Anda menjadi buku ber-ISBN dan sesuai standar Dikti.

C. Memenuhi Dokumen Pendukung

Persyaratan terakhir yang mesti Anda penuhi ketika ingin mengajukan kenaikan jabatan fungsional di laman SISTER adalah menyertakan dokumen pendukung.

Terdapat empat jenis dokumen pendukung yang bisa Anda cantumkan, yakni surat pengantar dari PT/LLDIKTI/Kementerian terkait, surat persetujuan atau pertimbangan senat dan daftar hadir anggota, surat pernyataan pengesahan hasil validasi karya ilmiah, dan surat pernyataan keabsahan karya ilmiah.

Alur Pengajuan Kenaikan Jabatan Fungsional Lektor Kepala di SISTER

Informasi terakhir yang bisa Anda dapatkan dalam artikel ini adalah tahapan atau alur yang mesti dilewati ketika melakukan pengajuan kenaikan jabatan fungsional Lektor Kepala di SISTER.

Adapun tahapan yang mesti dilewati dosen yang ingin melakukan prosedur ini adalah:

  1. Masuk ke akun SISTER yang dimiliki.
  2. Klik menu ‘Kenaikan Karier Peralihan.’
  3. Pilih bagian kenaikan jabatan Lektor Kepala dan klik ‘Mulai Pengajuan.’
  4. Nantinya Anda akan diarahkan ke laman pengajuan kenaikan jabatan. Pilih periode promosi yang sesuai dan klik ‘Mulai Pengajuan.’
  5. Isi setiap data yang dibutuhkan pada bagan yang tertera pada laman tersebut.
  6. Jika semua sudah terisi dengan benar, klik ‘Ajukan sebagai LK.’
  7. Nantinya akan muncul notifikasi kotak hijau yang menjadi tanda data ajuan berhasil dipilih. Nantinya data yang sudah Anda ajukan sebelumnya akan beralih ke tabel ‘Kelengkapan Dokumen.’ Tunggu konfirmasi lebih lanjut agar Anda bisa melanjutkan prosedur selanjutnya.

Itulah informasi lengkap terkait syarat dan tahapan dalam mengajukan kenaikan jabatan fungsional Lektor Kepala lewat laman SISTER.

Dapatkan lebih banyak informasi mengenai jabatan fungsional melalui parafraseindonesia.com dan follow Instagram @parafraseindonesia untuk berbagai tips menarik pengembangan karier dosen!

Bagikan artikel ini melalui

Picture of Irfan Jumadil Aslam
Irfan Jumadil Aslam
Irfan Jumadil Aslam mulai menulis, khususnya sebagai SEO Content Writer sejak September 2022. Memiliki minat khusus pada tema bahasan sejarah, budaya, dan olahraga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *