Digitalisasi tentunya diterapkan di berbagai bidang kehidupan dan mempengaruhi berbagai pihak. Digitalisasi ini juga yang membuat BKN merilis kartu ASN versi virtual. Sudahkah para ASN mengetahui bagaimana cara cetak kartu ASN virtual tersebut?
Kartu ASN virtual tentunya tidak bisa didapatkan ASN secara otomatis. Namun, ada proses yang harus diikuti sesuai prosedur untuk mendapatkannya dan mencetaknya. Meskipun tidak wajib, akan tetapi ada banyak kondisi memberi keuntungan jika ASN sudah memiliki kartu ASN virtual tersebut. Berikut informasinya.
Daftar Isi
ToggleApa Itu Kartu ASN Virtual?
Kartu ASN virtual adalah kartu identitas elektronik (virtual) yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dimiliki para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sesuai dengan namanya, kartu ASN ini dalam format elektronik atau format digital. Pada saat proses cetak dilakukan sesuai prosedur, maka ASN akan menerima kartu dalam format PDF. Sehingga tidak memiliki fisik sebagaimana kartu identitas cetak.
BKN sendiri menerbitkan kartu ASN virtual dengan berbagai tujuan. Salah satunya menunjang kemudahan dan kepraktisan dalam pelayanan data ASN. Sekaligus menunjang kemudahan dalam update data dan pembaharuan kartu.
Baca Juga: Aturan Penulisan NIP yang Benar Sesuai dengan Ketentuan EYD
Apakah Kartu ASN Virtual dan NIP Sama?
Membahas mengenai seperti apa cara cetak kartu ASN virtual, maka biasanya akan dikaitkan dengan NIP (Nomor Induk Pegawai). Apakah keduanya sama? Dilihat dari namanya tentu sudah dipahami bahwa keduanya berbeda.
Kartu ASN virtual adalah kartu identitas untuk para ASN di Indonesia. Sementara kartu NIP adalah nomor identitas unik yang dimiliki oleh ASN di Indonesia. Jadi, keduanya tidak sama. Secara umum, kartu ASN virtual akan mencantumkan nama ASN dan NIP ASN tersebut.
Sehingga untuk mengecek NIP yang dimiliki bisa dilihat kartu ASN. Sebab cukup melihatnya, maka NIP yang tadinya terlupa bisa langsung diingat dan digunakan sesuai kebutuhan. Misalnya saat ada kebutuhan menuliskan NIP dalam suatu dokumen.
Jadi, jika sudah memiliki NIP bukan berarti tidak perlu mencetak kartu ASN virtual. Dalam kondisi tertentu, kepemilikannya justru penting. Selain itu, memahami bahwa di kartu ASN sudah mencantumkan NIP. Maka artinya mencetaknya sama dengan cara cetak kartu NIP.
Bagaimana Cara Cetak Kartu ASN Virtual?
Dalam proses atau tata cara cetak kartu ASN virtual, para ASN bisa mencetaknya kapan saja dan dimana saja. Sebab oleh BKN sudah dibuatkan portal khusus untuk melayani proses cetak tersebut.
Yakni melalui portal MyASN. Adapun langkah-langkah dalam mencetak kartu ASN virtual adalah sebagai berikut:
1. Akses ke Portal MyASN
Langkah yang pertama untuk mencetak kartu ASN virtual adalah dengan mengakses portal MyASN. Portal ini bisa diakses melalui tautan berikut https://myasn.bkn.go.id. Jadi, silahkan membuka browser atau mesin pencari di perangkat elektronik yang dimiliki.
Kemudian masuk ke portal MyASN melalui tautan yang dicantumkan di atas. Tunggu sampai seluruh halaman portal tampil sempurna sebelum masuk ke langkah berikutnya. Lama tidaknya proses loading tampilan portal tentunya dipengaruhi banyak faktor. Mulai dari kondisi perangkat, browser, jaringan internet, dll.
Opsional lain, menginstal aplikasi MyASN ke perangkat smartphone yang dimiliki. Sehingga bisa membuka aplikasi yang sudah terinstal untuk proses cetak kartu ASN virtual. Cara ini lebih praktis dan lebih cepat, karena proses loading aplikasi biasanya lebih cepat dibanding browser.
2. Login ke Akun MyASN
Langkah kedua dalam cara cetak kartu ASN virtual adalah login ke akun MyASN. Sesuai ketentuan, akun MyASN menggunakan NIP yang dimiliki ASN sebagai username. Kemudian tinggal memasukan password.
Jiak login melalui portal https://myasn.bkn.go.id/ di browser, maka berikut langkah-langkah untuk proses login ke akun ASN:
- Buka browser perangkat dan masuk ke portal https://myasn.bkn.go.id/
- Pada halaman utama bisa klik tombol “ASN Digital”. Sistem di portal akan menampilkan 3 pilihan menu layanan dari BKN yang sudah dibuat digital. Pada 3 pilihan tersebut, silahkan pilih tombol “Login”.
- Sistem akan menampilkan kotak dialog, silahkan klik tombol “Masuk”.
- Tunggu beberapa saat, maka sistem akan menampilkan form login seperti gambar di bawah ini:

- Silahkan mengisi kolom username dengan NIP yang dimiliki, dan masukan password. Jadi, pastikan mengingat password saat pertama kali registrasi akun di portal MyASN.
- Tunggu beberapa saat sampai masuk ke dashboard akun MyASN yang dimiliki.
- Selesai.
Sebagai informasi tambahan, bagi ASN yang lupa password. Maka bisa memasukan password apa saja terlebih dahulu. Tujuannya untuk menampilkan tombol “Lupa Password”. Jika sudah muncul, silahkan di klik dan ikuti instruksi untuk pembaharuan password baru.
Khusus untuk para ASN yang mencetak kartu ASN virtual lewat aplikasi MyASN yang diinstal ke smartphone. Maka saat proses login ke akun akan muncul kode QR. Silahkan di scan dengan scanner di smartphone untuk masuk ke akun.
3. Akses Layanan Kartu ASN Virtual dan Pemutakhiran Data
Langkah yang ketiga dalam tata cara cetak kartu ASN virtual adalah akses ke layanan cetak yang dituju. Setelah berhasil login ke akun MyASN maka akan masuk ke dashboard akun.
Tahap selanjutnya, silahkan mencari menu “Kartu ASN Virtual”. Jika tidak tampil di dashboard akun, maka cari pilihan “Menu Lainnya” atau “Lainnya”. Maka menu kartu ASN virtual akan muncul, silahkan di klik.
Setelah beberapa saat, sistem di portal MyASN akan menampilkan menu cetak kartu ASN virtual. Nantinya akan ada tampilan kartu dan detail lain. Silahkan melakukan pembaharuan data jika diperlukan.
4. Proses Unduh dan Cetak Kartu ASN Virtual
Langkah terakhir dalam cara cetak kartu ASN virtual adalah mengunduh kartu itu sendiri. Sistem di portal MyASN akan menampilkan tombol “Download”. Silahkan di klik, maka proses mengunduh kartu akan berjalan otomatis. Berikut contoh tampilan gambarnya:

Tunggu beberapa saat, dan cari lokasi penyimpanan hasil unduhan pada perangkat yang digunakan. ASN akan menerima kartu ASN virtual dalam format PDF atau format digital.
Pada tahap ini, para ASN bisa mencetak kartu di media sehingga menjadi kartu fisik. Jika sudah terhubung dengan printer, maka pada tampilan portal seperti gambar di atas bisa klik tombol “Print”.
Namun, bisa juga dipertahankan dalam format digital tersebut. Sehingga saat dibutuhkan tinggal membuka perangkat elektronik yang menjadi tempat menyimpan kartu ASN virtual.
Syarat Mendapatkan Kartu ASN Virtual
Setelah memahami bagaimana cara cetak kartu ASN virtual. Tentunya penting juga untuk memahami persyaratan yang harus dipenuhi agar kartu tersebut bisa dimiliki. Meski berstatus ASN, akan tetapi tidak menjamin memenuhi syarat.
Sehingga bisa juga tidak memiliki kartu ASN virtual yang diterbitkan oleh BKN. Secara umum, berikut adalah persyaratan agar ASN bisa mendapatkan kartu ASN virtual:
1. Status PNS atau PPPK
Syarat yang pertama, ASN tersebut berstatus antara PNS atau PPPK. Sehingga untuk ASN yang statusnya masih CPNS atau status lain di luar PNS dan PPPK. Maka otomatis belum memenuhi syarat untuk memiliki kartu ASN virtual.
2. Merupakan ASN Aktif
Syarat yang kedua, ASN tersebut merupakan ASN Aktif. Artinya, terdata dan masih aktif menjalankan tugasnya di instansi atau lembaga pemerintahan sesuai ketentuan dalam proses seleksi penerimaan CPNS maupun PPPK.
Sesuai surat edaran dari BKN No. 16 Tahun 2022, ASN yang sudah pensiun maupun resign dan alasan lain yang membuatnya tidak lagi aktif. Maka kartu ASN virtual tidak berlaku. Sama artinya, ASN tersebut tidak bisa memiliki kartu ASN virtual.
3. ASN Sudah Memiliki NIP
Syarat yang ketiga agar bisa mengakses bagaimana cara cetak kartu ASN virtual adalah memiliki NIP. Sesuai penjelasan sebelumnya, dalam proses mencetak kartu ASN virtual wajib login di portal MyASN dengan NIP sebagai username.
Maka bisa dipahami juga, bahwa kartu ASN virtual hanya bisa diakses dan dimiliki oleh ASN dengan NIP. Bagi ASN yang belum mendapatkan NIP, maka bisa menunggu sampai NIP didapatkan baru kemudian mencetak kartu ASN virtual.
4. Data ASN Sudah Valid dan Tersinkronisasi dengan BKN
Syarat berikutnya, data para ASN sudah valid dan tersinkronisasi dengan database BKN. Sebab data para ASN harus diterima pihak BKN. Baru kemudian bisa mencetak kartu ASN virtual.
Jadi, data para ASN harus lengkap sesuai ketentuan dan data terkini serta valid sesuai aktual di lapangan. Seterusnya, jika ada pembaharuan data maka dilakukan update di sistem MyASN. Data yang tercantum di kartu ASN virtual akan mengikuti. Para ASN bisa kembali mencetak kartu yang memuat data terkini tersebut.
5. Memiliki Akun di Portal atau Aplikasi MyASN
Sesuai penjelasan sebelumnya, dalam tata cara cetak kartu ASN virtual dilakukan lewat portal atau aplikasi MyASN yang dikelola dan dikembangkan oleh BKN. Menu cetak kartu baru bisa diakses setelah ASN memiliki akun di portal tersebut.
Maka syarat lain yang harus dipenuhi untuk bisa memiliki kartu ASN virtual adalah sudah registrasi akun di portal atau aplikasi MyASN. Silahkan masuk ke portal atau instal aplikasinya dulu ke smartphone, kemudian segera registrasi akun sesuai ketentuan pada sistem. Jadi, sewaktu-waktu butuh cetak kartu maka tinggal login.
sumber:
- Badan Kepegawaian Negara. (2022). Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Kartu Aparatur Sipil Negara Virtual. https://jdih.bkn.go.id/common/dokumen/2022peraturanlembagapemerintahnonkementerian16-2553.pdf
- Apa itu Kartu ASN Virtual? (2022). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Diakses pada 24 Juni 2026 dari https://bkpsdm.oganilirkab.go.id/index.php/bkpsdm/bacaberita/apa-itu-kartu-asn-virtual
- Buku Petunjuk Pembuatan Kartu ASN Virtual. (n.d). Badan Kepegawaian Negara. https://www.bkn.go.id/storage/2022/07/Buku-Petunjuk-Pembuatan-Kartu-ASN-Virtual.pdf
- Kartu ASN Virtual untuk PNS dan PPPK. (n.d). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Wajo. Diakses pada 24 Juni 2026 dari https://bkpsdmwajo.id/kartu-asn-virtual-untuk-pns-dan-pppk/

