Berapa Gaji Asisten Ahli Dosen? Simak Ulasannya Berikut Ini

Gaji Asisten Ahli

Asisten Ahli merupakan jabatan fungsional pertama yang ditempuh oleh seorang dosen. Salah satu hal yang harus Anda ketahui sebelum menduduki jabatan ini adalah informasi terkait gaji Asisten Ahli.

Dalam artikel kali ini, Parafrase Indonesia akan membagikan beberapa informasi terkait besaran gaji yang diterima oleh seorang dosen dengan jabatan Asisten Ahli.

Tidak hanya itu, Parafrase Indonesia juga akan memberikan beberapa daftar pekerjaan sampingan yang bisa Anda tekuni untuk menambah pemasukan sebagai seorang dosen.

Lalu, berapakah sebenarnya gaji yang diterima oleh seorang dosen dengan jabatan Asisten Ahli di Indonesia?

Gaji Asisten Ahli

Secara umum, jabatan fungsional merupakan kedudukan atau jenjang karir akademik yang bisa diambil oleh seorang dosen di instansi tempat bekerja masing-masing.

Terdapat empat tingkatan jabatan fungsional yang bisa diambil oleh seorang dosen sepanjang karier akademiknya, yakni Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar.

Dari semua tingkatan tersebut, Asisten Ahli merupakan jenjang pertama yang bisa diambil oleh seseorang yang baru saja menjadi dosen. Bisa dibilang, Asisten Ahli merupakan jabatan fungsional pertama yang mesti diambil oleh seorang dosen sebelum melewati jenjang berikutnya.

Namun terdapat beberapa kasus di mana seorang dosen tidak perlu menjadi Asisten Ahli terlebih dahulu dan bisa langsung menduduki jabatan fungsional Lektor.

Hal ini biasanya dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan dan jumlah angka kredit atau nilai KUM yang sudah dikumpulkan oleh dosen tersebut.

Meskipun demikian, pada umumnya seorang dosen mesti menjadi Asisten Ahli terlebih dahulu sebelum mengajukan kenaikan jenjang jabatan fungsional lainnya.

Lantas berapa besaran gaji seorang dosen yang berstatus Asisten Ahli? Besaran gaji seorang dosen dengan jabatan fungsional tertentu ini diatur secara langsung oleh pemerintah.

Aturan terkait besaran gaji dosen, khususnya yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Posisi Asisten Ahli dalam Golongan PNS

Posisi Asisten Ahli diisi oleh dosen PNS yang berasal dari golongan IIIa dan IIIb. Berdasarkan aturan tersebut, gaji pokok yang akan diterima oleh dosen PNS yang menduduki jabatan fungsional Asisten Ahli adalah:

  1. Golongan IIIa: Rp2.785,700 hingga Rp4.575.200.
  2. Golongan IIIb: Rp2.903.600 hingga Rp4.768.800.

Selain dosen PNS, dosen yang berstatus non-PNS juga bisa menduduki jabatan fungsional Asisten Ahli. Setiap dosen non-PNS yang memiliki jabatan fungsional ini akan mendapatkan besaran gaji sesuai dengan kebijakan institusi tempat bekerja masing-masing.

Pada umumnya, besaran gaji pokok yang akan diterima Asisten Ahli yang berstatus non-PNS akan menyesuaikan dengan upah minimum provinsi atau UMP yang berlaku di daerah tempat bekerja masing-masing.

Terlebih, dalam aturan terbaru Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 telah ditegaskan bahwa gaji dosen harus berada di atas KHM (Kebutuhan Hidup Minimum).

Tunjangan Asisten Ahli

Perlu untuk Anda ketahui bahwa besaran gaji yang sudah dijelaskan pada bagian sebelumnya merupakan gaji pokok yang diterima oleh seorang dosen Asisten Ahli. Selain gaji pokok ini, seorang dosen juga akan menerima pemasukan lain lewat tunjangan yang diatur oleh pemerintah.

Setidaknya terdapat empat jenis tunjangan yang bisa diterima dosen di sepanjang karier akademiknya, yakni:

1. Tunjangan Profesi

Tunjangan profesi merupakan pemasukan tambahan pertama yang akan diterima oleh seorang dosen. Namun perlu dicatat, tidak semua dosen akan mendapatkan tunjangan profesi ini.

Dosen yang bisa menerima tunjangan profesi mesti tersertifikasi terlebih dahulu. Setiap dosen mesti mengikuti serdos atau sertifikasi dosen agar bisa tersertifikasi sekaligus mendapatkan pemasukan tambahan lewat tunjangan profesi.

2. Tunjangan Khusus

1 Step 1
Apa yang Membuat Anda Tertarik Melakukan Parafrase?
keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right
FormCraft - WordPress form builder

Tunjangan kedua yang bisa diterima dosen dalam dunia akademik adalah tunjangan khusus. Hal ini diperuntukkan bagi dosen yang ditugaskan oleh pemerintah pusat maupun daerah di wilayah khusus.

Pembayaran tunjangan khusus ini akan didapatkan oleh seorang dosen setiap bulannya. Besaran tunjangan khusus ini biasanya sebesar satu kali lipat gaji pokok yang didapatkan oleh masing-masing dosen.

3. Tunjangan Kehormatan

Tunjangan kehormatan merupakan tunjangan yang diberikan kepada dosen yang sudah mencapai jabatan fungsional Guru Besar atau Profesor. Bagi dosen yang masih menjabat sebagai Asisten Ahli, maka belum bisa mendapatkan tunjangan yang satu ini.

4. Tunjangan Tugas Tambahan

Tunjangan terakhir yang bisa didapatkan oleh seorang dosen adalah tunjangan tugas tambahan. Seperti namanya, tunjangan ini didapatkan ketika seorang dosen mendapatkan tugas tambahan yang wajib untuk dikerjakan.

Pekerjaan Sampingan yang Menjanjikan untuk Dosen

Sebenarnya seorang dosen bisa saja mendapatkan penghasilan lain di luar gaji pokok maupun tunjangan, yakni lewat pekerjaan sampingan yang bisa dilakukan. Meskipun demikian, seorang dosen mesti memiliki kemampuan manajemen waktu yang baik agar kewajiban utama di dunia akademik tetap bisa dipenuhi sembari melakukan pekerjaan sampingan lainnya.

Berikut ini beberapa rekomendasi pekerjaan sampingan yang bisa Anda coba untuk mendapatkan penghasilan tambahan sebagai seorang dosen, yakni:

1. Menjadi Content Creator

Content creator merupakan pekerjaan sampingan pertama yang bisa Anda geluti sebagai seorang dosen. Perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat pada saat ini membuat content creator menjadi salah satu peluang kerja yang bisa diambil oleh setiap individu.

Bagi seorang dosen, menjadi content creator bisa menjadi wadah untuk menyebarkan keilmuan yang dimiliki kepada khalayak yang lebih luas. Dengan demikian, ilmu pengetahuan yang Anda miliki bisa bermanfaat bagi masyarakat secara luas.

Banyak platform media yang bisa Anda manfaatkan ketika ingin menjadi seorang content creator, mulai dari YouTube, Instagram, TikTok, dan lainnya.

Jika konten yang Anda buat bisa mendapatkan perhatian dari pengguna media maya, maka hal ini bisa menjadi potensi pemasukan tambahan yang akan didapatkan nantinya.

2. Mengajar di Kampus Lain

Pekerjaan sampingan berikutnya yang bisa Anda lakukan untuk menambah penghasilan adalah menjadi dosen pengajar di kampus lainnya. Secara konsep, pekerjaan ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kewajiban utama yang mesti Anda lakukan sebagai seorang dosen.

Bedanya, Anda bisa menambah jam mengajar di kampus-kampus lain yang membutuhkan tenaga pengajar sesuai dengan bidang keilmuan yang dikuasai.

Dengan demikian, Anda akan bisa mendapatkan pemasukan tambahan lewat aktivitas mengajar yang dilakukan di kampus lain tersebut.

Lebih Lengkap tentang Jabatan Fungsional:

3. Menjadi DPL

Anda juga bisa menjadi dosen pembimbing lapangan atau DPL untuk menambah pemasukan yang dimiliki. Biasanya DPL ini dibutuhkan oleh setiap tim mahasiswa yang akan melakukan kegiatan kuliah kerja nyata atau KKN.

Ketika menjadi DPL, Anda akan mendampingi tim KKN tersebut dalam menjalankan program yang sudah disusun sebelumnya. Dengan demikian, Anda juga turut andil dalam melaksanakan salah satu nilai dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni melakukan pengabdian masyarakat.

4. Menjadi Pembimbing Magang

Pekerjaan sampingan berikutnya yang bisa Anda coba untuk menambah pemasukan adalah menjadi pembimbing magang. Anda bisa saja menjadi pembimbing mahasiswa yang sedang magang di sebuah lembaga atau perusahaan.

Pembimbing magang ini biasanya bertugas untuk menjadi penghubung antara mahasiswa dengan lembaga tempat dia magang. Selain itu, Anda juga bertanggung jawab penuh atas mahasiswa tersebut selama periode magang ketika memutuskan untuk melakukan pekerjaan yang satu ini.

5. Distributor Buku Perkuliahan

Anda juga bisa menjadi distributor buku perkuliahan untuk menambah pemasukan sebagai seorang dosen. Selain mendapatkan pemasukan tambahan, Anda juga akan mempermudah para mahasiswa untuk mendapatkan bahan ajar yang sesuai dengan mata kuliah yang diambil.

Selain menjadi distributor, Anda sebenarnya juga memiliki kesempatan untuk menerbitkan buku sendiri dengan mudah, loh!

Hanya dengan Layanan Parafrase Konversi, Anda cukup menyiapkan hasil penelitian (artikel jurnal, skripsi, tesis, disertasi, atau naskah hasil penelitian lainnya), lalu tim bersertifikasi BNSP dari Parafrase Indonesia akan mengubah naskah Anda menjadi buku ber-ISBN dan sesuai standar Dikti.

Dengan demikian, Anda bisa mendapatkan penghasilan dari royalti buku tersebut dan tambahan skor KUM untuk kenaikan jabatan fungsional.

6. Terlibat dalam Project Kampus

Ikut terlibat dalam project kampus juga bisa menjadi pilihan pekerjaan sampingan berikutnya yang Anda ambil untuk mendapatkan pemasukan tambahan. Anda bisa mengikuti project-project yang tersedia di institusi tempat bekerja masing-masing.

7. Menjadi Tutor Bimbingan Belajar

Pekerjaan sampingan terakhir yang bisa Anda ambil sebagai seorang dosen adalah menjadi tutor bimbingan belajar. Pada dasarnya, pekerjaan sampingan ini tidak jauh dari proses belajar mengajar di dunia akademik.

Dengan demikian, Anda tidak perlu melakukan adaptasi yang terlalu banyak ketika menjalani pekerjaan sampingan yang satu ini.

Itulah informasi lengkap terkait gaji Asisten Ahli dalam dunia akademik beserta rekomendasi pekerjaan sampingan yang bisa Anda lakukan.

Dapatkan lebih banyak informasi mengenai jabatan fungsional melalui parafraseindonesia.com dan follow Instagram @parafraseindonesia untuk berbagai tips menarik mengembangkan karier dosen!

Bagikan artikel ini melalui

Picture of Irfan Jumadil Aslam
Irfan Jumadil Aslam
Irfan Jumadil Aslam mulai menulis, khususnya sebagai SEO Content Writer sejak September 2022. Memiliki minat khusus pada tema bahasan sejarah, budaya, dan olahraga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *