Asisten Ahli merupakan jabatan fungsional pertama yang ditempuh oleh seorang dosen. Salah satu hal yang harus Anda ketahui sebelum menduduki jabatan ini adalah informasi terkait gaji Asisten Ahli.
Dalam artikel kali ini, Parafrase Indonesia akan membagikan beberapa informasi terkait besaran gaji yang diterima oleh seorang dosen dengan jabatan Asisten Ahli.
Tidak hanya itu, Parafrase Indonesia juga akan memberikan beberapa daftar pekerjaan sampingan yang bisa Anda tekuni untuk menambah pemasukan sebagai seorang dosen.
Lalu, berapakah sebenarnya gaji yang diterima oleh seorang dosen dengan jabatan Asisten Ahli di Indonesia?
Daftar Isi
ToggleApa Itu Jabatan Fungsional?
Jabatan fungsional dosen merupakan jenjang karier akademik yang dapat ditempuh di institusi tempat bekerja. Secara umum, terdapat empat tingkatan dalam jabatan ini, yaitu Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar.
Dari keempat jenjang tersebut, Asisten Ahli menjadi tahap awal yang umumnya dilalui oleh dosen dalam memulai pengembangan karier akademiknya.
Meskipun pada kondisi tertentu seorang dosen dapat langsung menempati jenjang Lektor tanpa melalui Asisten Ahli, hal ini biasanya dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan serta jumlah angka kredit (KUM) yang dimiliki. Namun demikian, pada umumnya dosen tetap memulai dari jenjang Asisten Ahli sebelum melanjutkan ke tahap jabatan fungsional berikutnya.
Posisi Asisten Ahli dalam Golongan PNS
Posisi Asisten Ahli diisi oleh dosen PNS yang berasal dari golongan IIIa dan IIIb. Berdasarkan aturan tersebut, gaji pokok yang akan diterima oleh dosen PNS yang menduduki jabatan fungsional Asisten Ahli adalah:
| Golongan | Rentang Gaji |
|---|---|
| IIIa | Rp2.785.700 – Rp4.575.200 |
| IIIb | Rp2.903.600 – Rp4.768.800 |
Selain dosen PNS, dosen yang berstatus non-PNS juga bisa menduduki jabatan fungsional Asisten Ahli. Setiap dosen non-PNS yang memiliki jabatan fungsional ini akan mendapatkan besaran gaji sesuai dengan kebijakan institusi tempat bekerja masing-masing.
Pada umumnya, besaran gaji pokok yang akan diterima Asisten Ahli yang berstatus non-PNS akan menyesuaikan dengan upah minimum provinsi atau UMP yang berlaku di daerah tempat bekerja masing-masing.
Tunjangan Asisten Ahli
Perlu untuk Anda ketahui bahwa besaran gaji yang sudah dijelaskan pada bagian sebelumnya merupakan gaji pokok yang diterima oleh seorang dosen Asisten Ahli. Selain gaji pokok ini, seorang dosen juga akan menerima pemasukan lain lewat tunjangan yang diatur oleh pemerintah.
Setidaknya terdapat empat jenis tunjangan yang bisa diterima dosen di sepanjang karier akademiknya, yakni:
1. Tunjangan Profesi
Tunjangan profesi merupakan pemasukan tambahan pertama yang akan diterima oleh seorang dosen. Namun perlu dicatat, tidak semua dosen akan mendapatkan tunjangan profesi ini.
Dosen yang bisa menerima tunjangan profesi mesti tersertifikasi terlebih dahulu. Setiap dosen mesti mengikuti serdos atau sertifikasi dosen agar bisa tersertifikasi sekaligus mendapatkan pemasukan tambahan lewat tunjangan profesi.
2. Tunjangan Khusus
Tunjangan kedua yang bisa diterima dosen dalam dunia akademik adalah tunjangan khusus. Hal ini diperuntukkan bagi dosen yang ditugaskan oleh pemerintah pusat maupun daerah di wilayah khusus.
Pembayaran tunjangan khusus ini akan didapatkan oleh seorang dosen setiap bulannya. Besaran tunjangan khusus ini biasanya sebesar satu kali lipat gaji pokok yang didapatkan oleh masing-masing dosen.
3. Tunjangan Kehormatan
Tunjangan kehormatan merupakan tunjangan yang diberikan kepada dosen yang sudah mencapai jabatan fungsional Guru Besar atau Profesor. Bagi dosen yang masih menjabat sebagai Asisten Ahli, maka belum bisa mendapatkan tunjangan yang satu ini.
4. Tunjangan Tugas Tambahan
Tunjangan terakhir yang bisa didapatkan oleh seorang dosen adalah tunjangan tugas tambahan. Seperti namanya, tunjangan ini didapatkan ketika seorang dosen mendapatkan tugas tambahan yang wajib untuk dikerjakan.
Pekerjaan Sampingan yang Menjanjikan untuk Dosen
Berikut ini beberapa rekomendasi pekerjaan sampingan yang bisa Anda coba untuk mendapatkan penghasilan tambahan sebagai seorang dosen, yakni:
1. Mengajar di Kampus Lain
Pekerjaan sampingan berikutnya yang bisa Anda lakukan untuk menambah penghasilan adalah menjadi dosen pengajar di kampus lainnya. Secara konsep, pekerjaan ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kewajiban utama yang mesti Anda lakukan sebagai seorang dosen.
Bedanya, Anda bisa menambah jam mengajar di kampus-kampus lain yang membutuhkan tenaga pengajar sesuai dengan bidang keilmuan yang dikuasai.
Dengan demikian, Anda akan bisa mendapatkan pemasukan tambahan lewat aktivitas mengajar yang dilakukan di kampus lain tersebut.
Lebih Lengkap tentang Jabatan Fungsional:
- Jabatan Fungsional Asisten Ahli dalam Dunia Akademik Dosen
- Berapa Gaji Lektor Kepala dalam Dunia Akademik?
- Guru Besar: Pengertian dan Tips Mendapat Gelar Profesor
- Mengenal Jabatan Fungsional Lektor: Kewajiban, Gaji, hingga Tunjangan
- Jabatan Fungsional Asisten Ahli dalam Dunia Akademik Dosen
2. Menjadi DPL
Anda juga bisa menjadi dosen pembimbing lapangan atau DPL untuk menambah pemasukan yang dimiliki. Biasanya DPL ini dibutuhkan oleh setiap tim mahasiswa yang akan melakukan kegiatan kuliah kerja nyata atau KKN.
Ketika menjadi DPL, Anda akan mendampingi tim KKN tersebut dalam menjalankan program yang sudah disusun sebelumnya. Dengan demikian, Anda juga turut andil dalam melaksanakan salah satu nilai dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni melakukan pengabdian masyarakat.
3. Menjadi Pembimbing Magang
Pekerjaan sampingan berikutnya yang bisa Anda coba untuk menambah pemasukan adalah menjadi pembimbing magang. Anda bisa saja menjadi pembimbing mahasiswa yang sedang magang di sebuah lembaga atau perusahaan.
Pembimbing magang ini biasanya bertugas untuk menjadi penghubung antara mahasiswa dengan lembaga tempat dia magang. Selain itu, Anda juga bertanggung jawab penuh atas mahasiswa tersebut selama periode magang ketika memutuskan untuk melakukan pekerjaan yang satu ini.
4. Distributor Buku Perkuliahan
Anda juga bisa menjadi distributor buku perkuliahan untuk menambah pemasukan sebagai seorang dosen. Selain mendapatkan pemasukan tambahan, Anda juga akan mempermudah para mahasiswa untuk mendapatkan bahan ajar yang sesuai dengan mata kuliah yang diambil.
Selain menjadi distributor, Anda sebenarnya juga memiliki kesempatan untuk menerbitkan buku sendiri dengan mudah, loh!
Hanya dengan Layanan Parafrase Konversi, Anda cukup menyiapkan hasil penelitian (artikel jurnal, skripsi, tesis, disertasi, atau naskah hasil penelitian lainnya), lalu tim bersertifikasi BNSP dari Parafrase Indonesia akan mengubah naskah Anda menjadi buku ber-ISBN dan sesuai standar Dikti.
Dengan demikian, Anda bisa mendapatkan penghasilan dari royalti buku tersebut dan tambahan skor KUM untuk kenaikan jabatan fungsional.
5. Terlibat dalam Project Kampus
Ikut terlibat dalam project kampus juga bisa menjadi pilihan pekerjaan sampingan berikutnya yang Anda ambil untuk mendapatkan pemasukan tambahan. Anda bisa mengikuti project-project yang tersedia di institusi tempat bekerja masing-masing.
6. Menjadi Tutor Bimbingan Belajar
Pekerjaan sampingan terakhir yang bisa Anda ambil sebagai seorang dosen adalah menjadi tutor bimbingan belajar. Pada dasarnya, pekerjaan sampingan ini tidak jauh dari proses belajar mengajar di dunia akademik.
Dengan demikian, Anda tidak perlu melakukan adaptasi yang terlalu banyak ketika menjalani pekerjaan sampingan yang satu ini.
Itulah informasi lengkap terkait gaji Asisten Ahli dalam dunia akademik beserta rekomendasi pekerjaan sampingan yang bisa Anda lakukan.
Dapatkan lebih banyak informasi mengenai jabatan fungsional melalui parafraseindonesia.com dan follow Instagram @parafraseindonesia untuk berbagai tips menarik mengembangkan karier dosen!

