Cara Daftar Hibah BRIN Skema RIIM Kompetisi Tahun 2026 dan Syarat 

Hibah Penelitian BRIN 2026

Bagi para dosen di Indonesia yang mencari hibah penelitian dengan besaran pendanaan sampai ratusan juta rupiah. Maka selain menantikan pembukaan hibah dari Kemdiktisaintek. Juga bisa berpartisipasi dalam program hibah BRIN. 

BRIN memiliki fungsi dalam menyediakan fasilitas kegiatan penelitian para peneliti di Indonesia. Melalui fungsi ini pula, BRIN menyediakan fasilitas pendanaan melalui sejumlah skema hibah penelitian. Lalu, apa saja hibah yang dibuka di tahun 2026? Berikut informasinya. 

Baca Juga: Apa Itu Hibah Buku Ajar? Berikut Manfaat dan Strategi Meraihnya

Apa Itu Hibah BRIN?

Hibah BRIN adalah program pendanaan penelitian yang diselenggarakan oleh BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional). Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN. Menjelaskan bahwa Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional menyelenggarakan fungsi pelaksanaan fasilitasi pendanaan penelitian. 

BRIN secara berkala, setiap tahunnya menyelenggarakan program hibah penelitian. Program hibah penelitian BRIN ini bisa diakses peneliti internal BRIN sendiri (peneliti di bawah naungan BRIN) dan peneliti eksternal. 

Peneliti eksternal BRIN mencakup para peneliti dari perguruan tinggi (dosen dan mahasiswa), badan usaha, organisasi kemasyarakatan, maupun peneliti dari lembaga penelitian yang dikelola pemerintah dan yang dikelola swasta. 

Baca Juga: 8 Strategi Lolos Hibah Penelitian BRIN

Jenis-Jenis Hibah Penelitian dari BRIN 

Pada tahun 2026, sejumlah skema hibah penelitian BRIN dibuat per batch (per gelombang). Setiap batch memiliki jadwal penerimaan proposal usulan tersendiri yang ditetapkan BRIN. 

Lalu, apa saja jenis hibah yang diselenggarakan BRIN di tahun 2026? Secara garis besar, terdapat 2 jenis program hibah dari BRIN. Dua jenis ini kemudian terbagi lagi menjadi beberapa skema hibah penelitian kompetitif. Berikut penjelasan detailnya: 

Hubah BRIIN 2026

1. CFP RIIM (Call for Proposal Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju) 

Secara sederhana, hibah BRIN RIIM adalah hibah atau pendanaan yang mendukung penelitian untuk menghasilkan kebaruan (novelty). Bisa juga disebut, hibah untuk penelitian yang menghasilkan inovasi baru atau temuan-temuan baru. 

Dalam hibah jenis ini, terbagi menjadi 8 skema program hibah di tahun 2026. Setiap pengusul yang memenuhi persyaratan bisa mengajukan proposal penelitian dari topik yang menjadi kepakarannya. 

Tentunya dengan catatan topik tersebut tetap sesuai dengan Fokus Riset yang ditetapkan BRIN. Adapun 8 skema hibah RIIM yang dimaksud adalah sebagai berikut dan semuanya bisa diakses kalangan dosen: 

  1. RIIM Kompetisi
  2. RIIM Invitasi
  3. RIIM Kolaborasi Internasional 
  4. RIIM Eksplorasi dan Studi Lapangan
  5. RIIM Perusahaan Pemula Berbasis Riset
  6. Pengujian Produk Inovasi Kesehatan
  7. Pengujian Produk Inovasi Pertanian, dan juga 
  8. Pengujian Produk Inovasi Teknologi. 

2. CFP Rumah Program 

Rumah Program adalah hibah untuk menyediakan pendanaan pada penelitian yang sesuai dengan ekosistem riset dari BRIN. 

BRIN dalam Rumah Program menentukan topik penelitian. Para pengusul wajib menyusun proposal penelitian yang berisi rencana penelitian pada topik tersebut.

Sehingga berbeda dengan RIIM, dimana topik tidak ditentukan BRIN. Pada Rumah Program, topik ditentukan pihak BRIN. Berikut beberapa skema hibah Rumah Program di tahun 2026: 

  1. Riset Mendukung Program Kerja Prioritas Nasional
  2. Call for Research Collaboration (CfRC) OR Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora Tahun 2026 – Batch 2
  3. ORABS – Model Hasil Riset dan Inovasi Rancangan Konsep dan Metode Bidang Arkeologi, Bahasa, dan Sastra
  4. ORABS – Kekayaan Intelektual Hasil Riset dan Inovasi Data Raya Arkeologi, Bahasa, dan Sastra
  5. dan lain sebagainya. 

Baca Juga: Format Proposal Hibah Penelitian

Syarat Lengkap Pendaftaran Hibah BRIN RIIM Kompetisi

Salah satu hibah BRIN yang dibuka dengan mekanisme per batch di tahun 2026 adalah RIIM Kompetisi. RIIM Kompetisi Eksternal bisa diakses oleh para dosen dan peneliti di luar naungan BRIN. 

Pengajuan proposal batch pertama sudah resmi ditutup pada 13 April 2026 lalu. Sementara batch kedua akan dibuka pada 1 Juli – 31 Juli 2026 mendatang. Penetapan penerima hibah di batch kedua ini akan diumumkan BRIN pada Desember 2026. Adapun syarat yang harus dipenuhi dosen di skema RIIM Kompetisi adalah sebagai berikut: 

1. Syarat Pengusul 

Dosen pengusul hibah riset BRIN pada skema RIIM Kompetisi wajib memenuhi persyaratan sebagai pengusul. Diantaranya adalah: 

  1. Ketua pengusul atau ketua penelitian adalah peneliti dari perguruan tinggi, badan usaha, dan/atau organisasi kemasyarakatan, lembaga riset pemerintah/swasta. 
  2. Ketua pengusul memiliki kualifikasi akademik minimal S3 (lulusan S3). 
  3. Pengusul maksimal terlibat dalam 3 proposal usulan di skema RIIM Kompetisi yang diselenggarakan di tahun 2026. Ketentuannya adalah Pada salah satu proposal berperan sebagai ketua pengusul, sedangkan di 2 proposal lainnya berperan sebagai anggota pengusul. 
  4. Seluruh tim peneliti yang mengajukan proposal usulan memiliki rekam jejak yang sesuai dengan tema atau topik penelitian yang diajukan. 
  5. Pengusul hibah tidak sedang menerima sanksi dari pihak LPDP dan BRIN dengan skema yang sama. 

2. Syarat Proposal Usulan 

Proposal yang diajukan dalam skema RIIM Kompetisi juga harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan BRIN. Diantaranya adalah: 

  1. Proposal yang diusulkan mendapat persetujuan dari Kepala Institusi pengusul (pimpinan perguruan tinggi) yang dibuktikan dalam lembar pengesahan. 
  2. Proposal yang diusulkan harus sesuai dengan fokus riset yang ditetapkan BRIN dan ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar. 
  3. Proposal yang diajukan orisinil dan belum pernah dibiayai oleh sumber pendanaan lain. 
  4. Usulan proposal riset sesuai dengan kompetensi ketua periset. 
  5. Proposal dituliskan sesuai dengan format sebagaimana tercantum dalam lampiran di buku panduan RIIIM Kompetisi.
  6. Rencana Anggaran Biaya (RAB) dituliskan secara rinci setiap tahunnya dengan format sebagaimana tercantum dalam lampiran IV pada buku panduan RIIM Kompetisi. 
  7. Setiap judul proposal dipimpin oleh seorang ketua periset dan beranggotakan periset, perekayasa, dosen, dan lainnya. 
  8. Pendanaan dapat multi tahun atau tahun jamak dengan durasi maksimal 3 tahun menyesuaikan ketersediaan dana dengan evaluasi setiap tahun. 

3. Syarat Administrasi 

Detail persyaratan administrasinya adalah sebagai berikut: 

  1. Pengesahan proposal yang diusulkan terdapat persetujuan secara legal dari Pimpinan Institusi pengusul (pimpinan perguruan tinggi), dibuktikan dengan tanda tangan kepala organisasi dan cap institusi atau tanda tangan elektronik dalam lembar pengesahan. 
  2. Penulisan proposal mengikuti sistematika atau format yang sudah ditetapkan oleh pihak BRIN. Rincian format dan sistematika penulisan proposal bisa dibaca di buku panduan program RIIM Kompetisi.  
  3. RAB sudah termasuk pajak sesuai ketentuan yang berlaku. 
  4. Pengenaan perpajakan terhadap lembaga adalah sebagai berikut:
  • lembaga berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) dapat dikenakan PPN 11% dan/ atau PPh 23 (Badan); 
  • lembaga swasta dengan status Non PKP dikenakan PPh 23 (Badan); 
  • lembaga pemerintah dengan status Non PKP tidak dikenakan pajak, baik PPN maupun PPh 23 (Badan). 
  1. Proposal wajib melampirkan Data Manajemen Plan (DMP) sesuai dengan format lampiran yang ada di dalam buku panduan program RIIM Kompetisi. 

Target Luaran dalam Program Hibah BRIN RIIM Kompetisi 

Dalam skema hibah RIIM Kompetisi dari BRIN, target luaran wajib ditetapkan ada 2 jenis yaitu KTI (Karya Tulis Ilmiah) dan KI (Kekayaan Intelektual). Berikut penjelasan detailnya: 

1. Luaran KTI 

Jenis luaran wajib yang pertama dalam hibah RIIM Kompetisi adalah KTI atau berbentuk publikasi ilmiah pada jurnal internasional bereputasi. Capaian luaran dalam bentuk KTI ketentuannya sesuai durasi penelitian. Berikut rinciannya: 

  1. Penelitian mono tahun dengan durasi 12 bulan (1 tahun) minimal menghasilkan 1 KTI pada jurnal yang bereputasi serendah-rendahnya Q3 atau setara. 
  2. Pada penelitian multi tahun (RIIM Kompetisi mendanai penelitian maksimal berdurasi 3 tahun), maka menghasilkan KTI per tahun dengan ketentuan sebagai berikut: 
  • Tahun pertama: minimal 1 KTI dengan status minimal under review; 
  • Tahun kedua: minimal 1 KTI dengan status minimal accepted, dan 1 KTI dengan status minimal under review; merupakan akumulasi dari tahun pertama. 
  • Tahun ketiga: minimal 2 KTI dengan status accepted, dan 1 KTI dengan status minimal under review, merupakan akumulasi dari tahun pertama dan kedua. 

2. Luaran KI 

Jenis luaran yang kedua adalah dalam bentuk KI atau HKI (Hak Kekayaan Intelektual). Baik dalam bentuk paten, paten sederhana, maupun PVT (Perlindungan Varietas Tanaman). Ketentuannya adalah minimal KI tersebut dalam status terdaftar di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). 

Cara Daftar Program RIIM Kompetisi 

Bagi para dosen yang tertarik mengikuti hibah BRIN dalam skema RIIM Kompetisi. Maka bisa segera mempersiapkan proposal usulan. Sehingga bisa menyiapkan lebih dini sebelum di submit pada 1 Juli 2026 mendatang. 

Pendaftaran program ditandai dengan pengajuan proposal usulan secara daring melalui portal https://pendanaan-risnov.brin.go.id/. Para dosen yang sebelumnya belum pernah mendaftar hibah BRIN, maka bisa registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Sign In” pada halaman utama. 

Proposal yang masuk akan mulai dilakukan seleksi pihak BRIN pada Agustus sampai November 2026. Seleksi terdiri dari 3 tahapan. Yakni seleksi administrasi, seleksi substansi, dan review RAB. 

Detail program hibah RIIM Kompetisi bisa dibaca di buku panduan yang bisa diakses melalui tautan berikut https://www.its.ac.id/drpm/wp-content/uploads/sites/71/2026/04/Pedoman-Riset-dan-Inovasi-untuk-Indonesia-Maju.pdf

Pastikan proposal usulan memenuhi persyaratan proposal dan persyaratan administrasi yang dijelaskan sebelumnya. Semakin dini proposal diajukan, maka semakin baik. Sehingga bisa mempersiapkan hal lain untuk meraih hibah BRIN di tahun ini. 

sumber: 
Badan Riset dan Inovasi Nasional. (2025). Keputusan Deputi Bidang Fasilitasi Riset Dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 57/II.7/HK/2025 Tentang Pedoman Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju Kompetisi. https://www.its.ac.id/drpm/wp-content/uploads/sites/71/2026/04/Pedoman-Riset-dan-Inovasi-untuk-Indonesia-Maju.pdf

Bagikan artikel ini melalui

Picture of wahyu adji
wahyu adji
Saya merupakan SEO Specialist dan Conten Writer Profesional di bidang pendidikan seputar kampus, mahasiswa dan kedosenan di Parafrase Indonesia

Tinggalkan Balasan