Guru Besar: Pengertian dan Tips Mendapat Gelar Profesor

guru besar

Guru Besar (GB) merupakan jabatan fungsional tertinggi dalam karier akademik dosen. Tak heran, berbagai macam persyaratan harus dipenuhi guna mencapai jenjang tersebut.

Kali ini Parafrase Indonesia akan mengulas seputar jabatan fungsional Guru Besar beserta tips efektif yang bisa Anda lakukan agar mampu meraih gelar profesor di usia muda!

Guru Besar dalam Jabatan Fungsional Dosen

Jabatan fungsional merupakan kedudukan atau jenjang karier seorang dosen dalam dunia akademik. Terdapat empat tingkatan jabatan fungsional, yakni Asisten Ahli (AA), Lektor, Lektor Kepala (LK), dan Guru Besar.

Dari penjelasan di atas bisa Anda ketahui bahwa Guru Besar merupakan tingkatan tertinggi dalam jabatan fungsional.

Perbedaan Guru Besar dan Profesor

Ketika bertugas di perguruan tinggi, Anda tentu pernah menemukan atau mendengar dosen yang memiliki gelar Profesor di depan namanya. Sering kali, dosen tersebut juga dipanggil dengan sebutan Guru Besar.

Lantas apakah ada perbedaan antara Guru Besar dan Profesor dalam dunia akademik?

Pada dasarnya, kedua istilah ini diperuntukkan pada satu hal yang sama. Guru Besar biasanya digunakan untuk menyebut posisi jabatan fungsional di dunia akademik. Sementara itu, Profesor merupakan gelar yang diberikan kepada dosen yang memiliki jabatan Guru Besar. Umumnya gelar Profesor juga dicantumkan dalam nama setiap Guru Besar.

Bagaimana Cara Agar Bisa Menjadi Guru Besar?

Informasi berikutnya yang bisa Anda dapatkan yakni cara untuk menjadi Profesor, yaitu:

1. Menjalani Masa Jabatan Minimal 10 Tahun

Syarat pertama yang harus Anda penuhi adalah menjalani masa jabatan sebagai dosen minimal sepuluh tahun. Masa jabatan ini dihitung sejak Anda pertama kali bertugas sebagai dosen.

Adanya ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa gelar Profesor hanya bisa didapatkan oleh dosen yang berpengalaman. Mustahil bagi dosen yang baru saja bertugas langsung mendapat gelar Profesor.

Terlebih persyaratan jumlah angka kredit untuk menjadi Profesor umumnya baru bisa terpenuhi setelah menjalankan masa tugas selama sepuluh tahun.

Oleh sebab itu, dibutuhkan pengalaman kerja terlebih dahulu agar Anda bisa mengajukan kenaikan jabatan fungsional ini.

2. Wajib Memiliki Ijazah S3 atau Doktor

Seorang Profesor wajib menyelesaikan pendidikan dan memiliki ijazah di tingkat S3 atau Doktor. Sebab posisi ini hanya bisa diisi oleh dosen yang memiliki latar belakang pendidikan Doktor saja.

Persyaratan ini tentu berbeda dengan ketentuan yang ada di jabatan fungsional sebelumnya, seperti Asisten Ahli maupun Lektor. Jabatan fungsional tersebut masih bisa diisi oleh para dosen yang memiliki latar belakang pendidikan S2 atau Magister.

Namun hal ini tidak berlaku ketika Anda ingin mengajukan kenaikan jabatan sebagai Guru Besar. Anda harus menyelesaikan studi hingga jenjang S3 terlebih dahulu agar bisa meraih gelar Profesor.

Kenali Jabatan Fungsional Dosen:

3. Memangku Jabatan Lektor Kepala Minimal 2 Tahun

Seperti yang sudah dijelaskan pada bagian sebelumnya, Guru Besar merupakan jabatan fungsional tertinggi yang ada di dunia akademik. Artinya untuk mencapai posisi ini, Anda mesti melewati jabatan fungsional yang ada di tingkatan sebelumnya terlebih dahulu.

Ketika ingin menjadi Profesor, Anda harus menduduki posisi Lektor Kepala minimal selama dua tahun. Ketika menjabat sebagai Lektor Kepala ini, Anda bisa mulai mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan ketika ingin mengajukan kenaikan jabatan fungsional Guru Besar, sehingga tidak kesulitan dalam proses pengajuan nantinya.

4. Memenuhi Jumlah Angka Kredit Sesuai Persyaratan

Jumlah angka kredit menjadi faktor penting yang wajib diperhatikan para dosen ketika ingin mengajukan kenaikan jabatan fungsional.

Penilaian angka kredit ini berkaitan dengan kewajiban dosen dalam mengamalkan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

1 Step 1
Apa yang Membuat Anda Tertarik Melakukan Parafrase?
keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right
FormCraft - WordPress form builder

Adapun persyaratan angka kredit yang harus dipenuhi ketika ingin menjadi Profesor adalah 850 poin dan 1050 poin.

Angka tersebut tentu tidak sedikit. Namun, Anda sebenarnya bisa meraih skor KUM secara cepat dengan menerbitkan buku hasil penelitian. Jangan khawatir jika Anda tidak memiliki banyak waktu!

Dengan Layanan Parafrase Konversi, Anda cukup menyiapkan karya ilmiah (tesis, disertasi, artikel ilmiah, dan naskah hasil penelitian lainnya), lalu tim bersertifikasi BNSP dari Parafrase Indonesia akan mengonversi naskah hasil penelitian Anda menjadi buku ber-ISBN dan sesuai standar Dikti.

Anda dapat menggunakan buku tersebut saat pelaporan BKD dan menambah skor KUM guna menunjang kenaikan karier akademik.

5. Melakukan Publikasi Ilmiah di Jurnal Internasional Bereputasi

Cara terakhir yang bisa Anda tempuh agar bisa menjadi Profesor adalah melakukan publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi.

Anda bisa mengecek daftar jurnal yang terindeks database dan bereputasi, seperti Scopus atau Web of Science untuk mengetahui penerbit yang bisa menjadi wadah untuk melakukan publikasi ilmiah.

Pastikan juga untuk memperhatikan panduan penulisan maupun ketentuan yang ada di jurnal tersebut. Hal ini bisa membantu Anda agar artikel ilmiah yang sudah dikerjakan bisa terbit dan terpublikasi.

Itulah beberapa informasi yang bisa Anda ketahui terkait jabatan fungsional Guru Besar dalam dunia akademik, mulai dari pengertian hingga tips meraihnya.

Dapatkan lebih banyak informasi mengenai jabatan fungsional melalui parafraseindonesia.com dan follow Instagram @parafraseindonesia untuk berbagai tips menarik pengembangan karier dosen!

Bagikan artikel ini melalui

Picture of Irfan Jumadil Aslam
Irfan Jumadil Aslam
Irfan Jumadil Aslam mulai menulis, khususnya sebagai SEO Content Writer sejak September 2022. Memiliki minat khusus pada tema bahasan sejarah, budaya, dan olahraga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *