Dalam kebijakan terbaru yang diatur di dalam Kepmendiktisaintek No. 135/M/KEP/2026, terdapat aturan baru terkait pelatihan dosen tersertifikasi (bersertifikasi). Dalam ketentuan ini, dosen bersertifikasi diwajibkan untuk mengikuti pelatihan dosen secara kontinyu.
Bahkan dengan jelas disebutkan, durasi pelatihan yang diikuti dosen minimal di 20 JP dalam kurun waktu 1 tahun. Ketentuan ini lantas menjadi perbincangan hangat di kalangan dosen Indonesia. Lalu, apa saja pelatihan yang bisa diikuti dosen untuk memenuhi ketentuan tersebut? Berikut informasinya.
Daftar Isi
ToggleApa Itu Sertifikasi Dosen?
Sertifikasi dosen (serdos) secara umum dipahami sebagai proses pemberian sertifikat profesi kepada dosen yang menjadi bentuk pengakuan (rekognisi) atas kompetensi dosen sebagai pendidik di perguruan tinggi.
Serdos juga dipahami sebagai proses penilaian kompetensi dosen sebagai pendidik di perguruan tinggi. Sebab dalam prosesnya, dosen yang menjadi peserta serdos akan dinilai kompetensinya dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. Mencakup kompetensi pedagogik, sosial, profesional, dan kepribadian.
Dalam penilaian tersebut, dosen yang mendapat nilai sesuai ketentuan akan dinyatakan lulus serdos. Tahap berikutnya, dosen akan menerima sertifikat profesi. Dosen inilah yang disebut dosen tersertifikasi atau memiliki sertifikat profesi.
Baca Juga: Program Pelatihan AA dan PEKERTI, Pengertian dan Tujuan
Kenapa Dosen Penting Melakukan Pelatihan Setelah Bersertifikasi?
Pelatihan dengan ketentuan minimal 20 JP dalam kurun waktu satu tahun, memang terdengar sulit untuk dipenuhi para dosen. Sebab dalam pelatihan tersebut, selain harus meluangkan waktu. Para dosen juga harus memastikan ada pendanaan yang memadai, mengingat mayoritas pelatihan tidak gratis.
Berikut beberapa alasannya dosen harus melakukan pelatihan dosen:
1. Menunjang Pelaksanaan Tugas Akademik Dosen
Dosen di Indonesia diketahui tidak hanya bertugas mengajar mahasiswa di kampus. Akan tetapi juga wajib melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM). Kewajiban ini melekat selama masa pengabdian.
Melaksanakan tugas akademik tersebut, tentunya harus diikuti dengan proses belajar terus menerus. Sehingga bisa melaksanakan tri dharma yang relevan dengan kebutuhan dan permasalahan masyarakat.
2. Mendapatkan Hak Tunjangan Profesi
Alasan kedua, yakni tunjangan profesi, atau tunjangan untuk dosen yang memiliki sertifikat profesi (lulus serdos).
Jadi, kewajiban mengikuti pelatihan 20 JP per tahun ditujukan untuk dosen tersertifikasi. Sebagai apresiasi atas pencapaian ini, maka Kemdiktisaintek akan memberikan tunjangan profesi sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Bentuk Sikap Profesional sebagai Dosen
Alasan yang ketiga, kenapa pelatihan dosen perlu diikuti adalah untuk memenuhi kewajiban. Sesuai dengan ketentuan di dalam Kepmendiktisaintek No. 135/M/KEP/2026, dosen tersertifikasi wajib mengikuti 20 JP pelatihan pengembangan diri.
Dosen yang berusaha untuk memenuhi ketentuan tersebut, tentu menunjukan sikap profesional. Sebab ketentuan ini bersifat wajib untuk dosen di Indonesia yang sudah memiliki sertifikat profesi.
3. Memudahkan Dosen Mengikuti Perkembangan Iptek
Alasan yang keempat, pengembangan diri dosen melalui pelatihan rutin penting untuk mengikuti perkembangan iptek. Dosen yang terbiasa ikut pelatihan, maka terbiasa belajar hal baru. Sehingga di lapangan, saat menjalankan tugas akademik bisa lebih mudah mengikuti iptek.
Sebab iptek ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas akademik. Misalnya, dosen menyampaikan ilmu pengetahuan terkini sesuai hasil penelitian terbaru bukan yang sudah usang.
4. Membantu Dosen Beradaptasi dengan Perubahan Regulasi Akademik
Alasan lainnya, karena dengan pengembangan diri maka dosen bisa lebih mudah beradaptasi dengan perubahan regulasi. Dosen yang kompeten akan menilai perubahan regulasi hal biasa dan dengan mudah bisa beradaptasi.
Dibanding mengeluh, dosen sudah terbiasa secara alami belajar hal baru dan menghadapi tantangan baru. Sehingga perubahan regulasi bisa diikuti dengan baik dan tetap menjadi dosen berintegritas.
Baca Juga: Cara Memenuhi Tri Dharma Dosen untuk Kenaikan Jabatan Akademik
Rekomendasi 7 Pelatihan Dosen untuk Pengembangan Diri
Pelatihan dosen yang diikuti untuk memenuhi kewajiban 20 JP per tahun tentunya bukan hanya pelatihan pengembangan kompetensi pedagogik saja. Pelatihan dengan topik di luar kompetensi pedagogik bisa diikuti dosen dan tetap diakui. Berikut beberapa rekomendasinya:
1. Pelatihan AI
Pelatihan AI dipahami sebagai pelatihan yang membantu dosen memahami dan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dalam kegiatan akademik.
Sehingga teknologi AI bisa dimanfaatkan dosen untuk menjalankan tugas akademik dan tetap berintegritas, tanpa harus melanggar etika. Pelatihan membantu dosen memahami rambu-rambu pemanfaatan AI untuk tugas pengajaran, penelitian, dan PkM.
2. Teknologi Digital
Kedua, adalah pelatihan dosen tentang teknologi digital. Yaitu salah satu kegiatan pelatihan yang fokus mempelajari bagaimana pemanfaatan teknologi digital dalam dunia pendidikan tinggi.
Melalui pelatihan ini, para dosen akan terbantu dalam mengenal berbagai teknologi terkini. Sekaligus bagaimana memanfaatkannya dalam menunjang tugas akademik. Contohnya, mengenal media pembelajaran interaktif dan bagaimana membuat serta menerapkannya dalam pembelajaran (perkuliahan).
3. Metodologi Riset
Pelatihan metodologi riset adalah pelatihan yang membantu meningkatkan kemampuan dosen dalam merancang, melaksanakan, dan melaporkan penelitian secara ilmiah. Sehingga bisa membantu dosen meningkatkan kualitas penelitian, hasil penelitian, dan juga luaran penelitian yang dicapai.
4. Kompetensi Bidang Ilmu
Pelatihan kompetensi bidang ilmu dipahami sebagai pelatihan yang memberikan informasi, pengetahuan, dan wawasan dosen yang relevan dengan kepakarannya di suatu bidang keilmuan.
Sehingga pelatihan tersebut spesifik mengusung topik di suatu bidang keilmuan. Dosen yang menekuni topik tersebut bisa berpartisipasi. Sehingga menguatkan kepakaran yang dimiliki dan menunjang pelaksanaan tri dharma.
Baca Juga: Mudah! Ini Contoh Proposal Hibah Penelitian Dosen Pemula
5. MOOCs
Pelatihan Massive Open Online Courses (MOOCs) adalah pelatihan atau kursus daring terbuka yang diselenggarakan oleh berbagai institusi pendidikan dan platform global. Namun, ada juga MOOCs yang bertaraf nasional.
Pelatihan MOOCs mirip dengan pelatihan kompetensi bidang ilmu. Hanya saja diselenggarakan daring dan bisa diikuti peserta dalam skala besar. Pelatihan ini juga bisa mengusung topik di bidang lain atau yang berkaitan dengan dunia pendidikan tinggi. Sehingga membantu mengembangkan ilmu dan wawasan dosen.
6. Webinar Bersertifikat
Pelatihan webinar bersertifikat adalah seminar daring yang memberikan sertifikat keikutsertaan. Seminar yang diselenggarakan daring seperti lewat aplikasi Zoom Meeting, disebut dengan istilah webinar.
Webinar bisa diselenggarakan perguruan tinggi, industri, dan pihak dari pemerintah. Kemudian topik tertentu relevan dengan profesi dosen dan bahkan webinar tersebut memang ditujukan khusus untuk dosen. Jika memberikan sertifikat pada peserta, maka bisa diikuti dosen sebagai upaya pemenuhan 20 jam pelatihan (JP) per tahun.
7. Kursus Online Internasional
Kursus online internasional adalah program kursus yang diselenggarakan secara daring oleh perguruan tinggi, lembaga pelatihan, atau organisasi profesional tingkat global.
Melalui kursus online internasional, para dosen mendapat akses pada materi yang pembahasannya lebih mendalam. Sekaligus materi tersebut sudah bertaraf internasional. Sehingga memberi perspektif dan kompetensi tingkat global pada dosen.
Manfaat Mengikuti Pelatihan Pengembangan Diri bagi Dosen
Selain memenuhi ketentuan 20 JP per tahun pasca menerima sertifikat profesi. Mengikuti pelatihan dosen secara rutin pada dasarnya menjadi kebutuhan dan sekaligus kewajiban semua dosen. Berikut beberapa manfaat diantaranya:
1. Menunjang Peningkatan Kompetensi Dosen
Kompetensi dosen tentunya perlu terus dikembangkan untuk menunjang pelaksanaan tri dharma atau tugas akademik. Ikut serta dalam berbagai program pelatihan, membantu dosen mengasah kompetensi. Sehingga menunjang dosen dalam menjalankan tugas akademik sebaik mungkin.
2. Menunjang Dosen dalam Memenuhi BKD
Kompetensi dosen yang berkembang sejalan dengan program pelatihan yang diikuti rutin, akan membantu dosen memenuhi BKD. Sebab kompetensi ini mendukung dosen menjalankan tugas akademik dengan baik dan bisa disiplin. Sehingga kinerja akademik dosen tetap baik.
Dosen kemudian bisa dengan mudah memenuhi target BKD sebesar 12 SKS per semester. Dosen pun memenuhi syarat menerima tunjangan profesi sampai tunjangan kehormatan. Sekaligus terhindar dari sanksi gagal memenuhi BKD.
3. Membantu Dosen Mengembangkan Jenjang Jabatan Akademik
Pelatihan dosen membantu dosen lebih kompeten. Sehingga kinerja akademik dosen selalu optimal. Selain mendukung pemenuhan BKD, karir akademik dosen juga akan terus berkembang.
4. Menguatkan CV atau Portofolio Dosen
Sertifikat dari pelatihan tentunya menjadi bukti kompetensi yang dikuasai oleh dosen. Kemudian bisa dicantumkan di dalam CV dan akan memberi nilai tambah.
Dosen pun bisa menguatkan CV tersebut dan mengakses lebih banyak kesempatan akademik. Seperti meraih hibah, akses insentif dari institusi, diundang sebagai narasumber seminar atau webinar, dll.
5. Mendorong Kemajuan Institusi
Melalui pelatihan yang rutin diikuti dosen, dosen akan lebih kompeten dan memiliki banyak pencapaian. Hasil kinerja pengajaran, penelitian, dan PkM akan banyak menerima rekognisi di tingkat nasional sampai internasional. Hal ini juga berdampak positif ada reputasi institusi.
Beragamnya manfaat ketika mengikuti pelatihan dosen secara berkala dan berkelanjutan. Tentunya memberi motivasi untuk rajin mengikuti pelatihan tersebut. Baik yang relevan dengan kebutuhan maupun keinginan dosen dalam menunjang pelaksanaan tugas akademik.
Dalam melakukan penunjangan peningkatan karir dosen Indonesia, Parafrase Indonesia akan membantu anda dalam percepatan BKD dan jabatan fungsional dengan layanan konversi KTI berkualitas yang bisa mengubah naskah karya anda menjadi buku berkualitas dan dapat dibaca oleh masyarakat.
sumber:
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (2026). Slide Presentasi Sosialisasi Petunjuk Teknis Sertifikasi Pendidik untuk Dosen 2026. https://bauk.undova.ac.id/wp-content/uploads/sites/3/2026/05/Sosialisasi-Juknis-Serdos-2026.pdf
- Taufan Akbari. [@mrtaufanakbari]. (2026, May 31). 20 Jam Pelatihan per Tahun untuk Dosen Beban Administratif atau Tanggung Jawab Moral?… [Foto]. Instagram. https://www.instagram.com/p/DZArQvak0f0/?img_index=1
- Rahman, S. (2025). Strategi Pengembangan Kompetensi Dosen. Diakses pada 4 Juni 2026 dari https://news.bsi.ac.id/berita/edukasi/strategi-pengembangan-kompetensi-dosen/
- Massive Open Online Courses (MOOCs). (n.d). Universitas Indonesia. Diakses pada 4 Juni 2026 dari https://fkm.ui.ac.id/moocs/

